Restorative Politics untuk Demokrasi Aman-Damai di NKRI

Harakatuna

04/09/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com – Gelombang kerusuhan yang melanda Indonesia dalam beberapa pekan terakhir menyisakan luka mendalam dan pertanyaan besar: ke mana arah demokrasi kita? Penjarahan rumah-rumah pejabat, bentrokan di jalanan, hingga korban jiwa seperti yang menimpa Affan Kurniawan menjadi penanda bahwa krisis ini bukan sekadar soal kebijakan yang tidak populer, tetapi sebuah krisis kepercayaan yang menumpuk lama.

Demokrasi yang dijanjikan membawa kesejahteraan, keadilan, dan keterbukaan kini justru tampak berdarah, menakutkan, dan kehilangan daya rangkulnya. Di titik inilah kita perlu menggeser paradigma dari politik yang hanya tahu mengamankan kekuasaan menuju politik yang berani memulihkan: restorative politics.

Restorative politics bukanlah jargon baru untuk menutupi luka, melainkan pendekatan yang meletakkan pemulihan relasi negara dan rakyat sebagai pusatnya. Seperti dalam konsep restorative justice, fokusnya bukan memburu kambing hitam atau sekadar menghukum, melainkan mengakui kesalahan, membuka ruang dialog, dan memberi keadilan nyata bagi pihak yang dirugikan.

Selama ini, politik kita cenderung reaktif—menjawab amarah publik dengan represi, merespons kerusuhan dengan wacana keamanan, dan menambal citra dengan janji-janji kosong. Pola itu tidak memulihkan, justru memperdalam luka, mengabadikan dendam, dan membuka ruang lebih luas bagi provokasi.

Akar persoalan sebenarnya terletak pada ketimpangan yang dibiarkan membusuk, keputusan politik yang elitis dan terputus dari nadi rakyat, serta komunikasi publik yang gagal membangun kepercayaan.

Tunjangan DPR yang tidak transparan, kebijakan anggaran yang timpang, dan pengelolaan negara yang terasa hanya menguntungkan lingkaran terbatas menjadi bara yang terus disiram oleh disinformasi dan agitasi. Dalam iklim seperti itu, ketika demonstrasi pecah, ketika aparat kehilangan kendali dan warga kehilangan harapan, demokrasi menjadi ajang saling melukai.

Restorative politics menawarkan jalan yang berbeda. Ia mengajak negara untuk berhenti menganggap rakyat sebagai ancaman, dan mulai memandang mereka sebagai mitra yang harus dirangkul kembali. Transparansi menjadi titik awal: membuka seterang-terangnya data anggaran, mempublikasikan audit terhadap kebijakan DPR yang memicu kemarahan, dan mengakui secara terbuka kesalahan yang telah menimbulkan korban jiwa.

Dari sana, keadilan sosial harus hadir bukan dalam pidato, melainkan dalam langkah nyata: kompensasi bagi korban kerusuhan, perlindungan terhadap warga yang rumahnya dijarah, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Restorative politics juga menuntut keberanian elit politik untuk mengembalikan marwahnya. Bukan dengan menutup-nutupi skandal atau berlindung di balik jargon stabilitas, melainkan dengan membangun ulang kepercayaan melalui keterlibatan publik yang nyata.

Forum-forum rakyat yang inklusif, keterlibatan ormas, tokoh agama, mahasiswa, bahkan korban sendiri dalam merumuskan jalan rekonsiliasi akan jauh lebih menyembuhkan ketimbang konferensi pers yang dingin dan satu arah. Di titik inilah, demokrasi aman-damai menemukan rohnya: bukan karena tidak ada konflik, melainkan karena konflik dikelola dengan adil, manusiawi, dan terbuka.

Pemerintah tidak bisa lagi sekadar memadamkan api dengan represi. Setiap tindakan kekerasan aparat yang tidak transparan, setiap kasus seperti yang menimpa Affan Kurniawan yang tidak ditangani secara terbuka, akan jadi bahan bakar bagi kebencian baru. Sebaliknya, dengan restorative politics, negara menunjukkan bahwa ia masih punya keberanian moral untuk mengakui kesalahan dan mengutamakan keselamatan warga di atas gengsi politik.

Demokrasi aman-damai di NKRI tidak akan lahir dari ketakutan, tetapi dari kepercayaan yang dipulihkan. Restorative politics adalah cara untuk menghentikan spiral kekerasan tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keterbukaan.

Pilihan ini memang tidak instan dan tidak populer di kalangan mereka yang lebih nyaman dengan pendekatan keras, tetapi ia satu-satunya jalan yang masih mungkin sebelum rakyat benar-benar kehilangan kesabaran. Demokrasi kita sedang diuji: apakah ia akan terus berdarah di jalanan, atau berani sembuh melalui kejujuran, rekonsiliasi, dan pemulihan keadilan sosial?

Leave a Comment

Related Post