Remaja Australia Mengaku Bersalah Sebarkan Propaganda ISIS: “Saya Ingin Menangkan Perang”

Ahmad Fairozi, M.Hum.

02/09/2025

3
Min Read
Remaja Australia Mengaku Bersalah Sebarkan Propaganda ISIS: “Saya Ingin Menangkan Perang”

Harakatuna.com. Canberra – Seorang remaja laki-laki asal Canberra mengaku bersalah di Pengadilan Anak Wilayah Ibu Kota Australia (ACT) pada Selasa (2/9), atas dakwaan terkait terorisme setelah menyebarkan konten ekstremis kekerasan yang mendukung kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Remaja tersebut, yang kini berusia 17 tahun dan secara hukum tidak dapat disebutkan namanya karena usianya, ditangkap pada Desember 2024 oleh Kepolisian Federal Australia (AFP). Ia didakwa karena menggunakan layanan kereta untuk mengakses dan membagikan materi radikal, termasuk video brutal yang menggambarkan pembunuhan dan kekerasan.

“Video-video itu sangat vulgar, penuh kekerasan, dan bejat,” ujar jaksa Keegan Lee dalam persidangan, menggambarkan konten yang disimpan dan disebarluaskan oleh remaja tersebut.

Menurut jaksa, remaja itu tidak hanya menjadi konsumen konten ISIS, namun juga menciptakan materi ekstremisnya sendiri serta mencari cara membuat bom sabuk bunuh diri melalui forum online. Dalam salah satu percakapan dengan rekannya, ia menyatakan niat untuk melakukan aksi bunuh diri. “Saya akan melakukannya untuk memenangkan perang,” katanya, sebagaimana disampaikan jaksa Lee.

Radikalisasi dan Latar Belakang Psikologis

Psikolog forensik Ahu Kocak, yang memiliki gelar master dalam Studi Terorisme dan Keamanan, menyampaikan bahwa remaja tersebut menunjukkan komitmen keagamaan yang tinggi dan ketertarikan terhadap konsep kekhalifahan Islam.

“Ia merasa kecewa karena tidak menemukan jawaban tentang kekerasan jihad di lingkungan sekitarnya, termasuk di masjidnya sendiri. Ketika orang-orang di sana enggan berdiskusi, ia memilih mencari sendiri jawabannya di internet,” ujar Kocak.

Menurut Kocak, remaja tersebut sempat percaya bahwa ia berkontribusi positif bagi Islam dengan menyebarkan materi pro-ISIS. “Ia merasa dirinya sedang mengedukasi orang lain tentang legitimasi ISIS,” tambahnya.

Meskipun menyatakan keberatan terhadap pembunuhan warga sipil Muslim oleh ISIS, remaja itu merasionalisasi tindakan tersebut sebagai “kesalahan yang bisa diterima demi menegakkan kekhalifahan.”

Namun, Kocak menegaskan bahwa pandangan remaja tersebut kini telah berubah. “Ia menyadari bahwa ISIS bukanlah representasi sah dari ajaran Islam dan bahwa konsep jihad tidak sesederhana yang ia pikirkan dulu,” jelasnya.

Kocak juga mengungkap bahwa remaja tersebut menderita autisme yang belum terdiagnosis saat ia melakukan kejahatannya. Hal ini membuatnya cenderung memahami berbagai konsep secara harfiah dan rentan terhadap pengaruh eksternal.

Pengacara pembela, Jon White SC, menyampaikan bahwa kliennya berasal dari latar belakang yang sangat tidak menguntungkan, menjadi korban perundungan, dan mengalami isolasi sosial akibat autismenya yang tidak terdiagnosis.

“Remaja ini sangat muda, mudah dipengaruhi, dan mengalami tekanan sosial yang berat. Ia kini sudah mulai mengembangkan pemahaman agama yang lebih dewasa dan bernuansa,” kata White.

Hakim James Stewart memutuskan untuk menjatuhkan perintah pengampunan dengan pengakuan—sebuah bentuk hukuman alternatif yang memungkinkan remaja tetap berada dalam masyarakat namun dengan pengawasan ketat. “Perintah ini bertujuan mendukung rehabilitasi remaja sekaligus memastikan perlindungan publik,” jelas Hakim Stewart.

Leave a Comment

Related Post