Harakatuna.com – Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah. Ketidakpuasan publik terhadap kinerja wakil rakyat, isu korupsi, kenaikan pajak, dan stagnasi reformasi politik telah memicu gelombang demonstrasi besar-besaran sejak akhir Agustus 2025.
Di tengah gejolak ini, ancaman laten dari gerakan ideologis seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak boleh diabaikan.
HTI bukan sekadar organisasi dakwah. Di balik aktivitas halaqah dan selebaran, mereka menyimpan agenda politik yang sangat tertutup, sangat rahasia dan berisiko tinggi: Thalabun Nushrah. Ini adalah metode khas HTI untuk merebut kekuasaan pemerintah guna mendirikan negara Khilafah Tahririyah (khilafah versi HTI).
Thalabun Nushrah dijalankan oleh satu kelompok kecil, tak lebih dari lima orang, yang direkrut secara ketat dan bekerja dalam senyap. Dibentuk pada tahun 2010. Tugas mereka merekrut, membina dan mengarahkan pemilik kekuatan (ahlu quwwah) untuk mengambil alih pemerintahan lalu menyerahkannya kepada HTI untuk selanjutnya diserahkan kepada Amir Hizbut Tahrir.
Grup kecil ini disebut Lajnah Thalabun Nushrah, yang mirip dengan Biro Chusus PKI. Para anggota HTI dilarang keras membahas detailnya. Mereka hanya diberi penjelasan global bahwa metode ini meniru langkah Rasulullah SAW dalam mendirikan negara Islam. Aktivitas lajnah ini hanya diketahui oleh ketua lajnah, ketua DPP HTI, dan sang Amir.
HTI tidak malu-malu menyebut bahwa Thalabun Nushrah adalah hukum syariat. Dalam berbagai literatur internal, mereka menyatakan bahwa mencari dukungan dari ahlul quwwah (pemilik kekuatan) adalah kewajiban dan metode syar’i untuk mendirikan khilafah.
Abdul Qadim Zallum, Amir HT kedua, menegaskan bahwa thalabun nushrah dilakukan demi perlindungan dakwah dan untuk mengantarkan menuju pemerintahan Islam. Ahmad Mahmud anggota senior Hizbut Tahrir di Arab dalam buku Dakwah Islam menyebutkan bahwa penguasa saat ini hanya mempertahankan kekuasaan dengan paksaan, sehingga umat Islam wajib mencari jalan lain termasuk paksaan di bawah ancaman senjata.
Di sisi lain, HTI telah menutup rapat pintu konstitusional. Mereka tidak percaya pada pemilu, dan mengharamkan demokrasi. Meyakini demokrasi sebagai sistem kufur.
Ketika negara sedang sibuk meredam demonstrasi dan mengatasi krisis ekonomi, kelompok ini bisa saja mempercepat langkahnya. Tulisan-tulisan aktivis HTI dan video-video yang mereka sebar menawarkan sistem Islam versi mereka sebagai solusi.
Ada yang disamarkan dengan istilah sistem syariah, islam kaffah dan sistem yang sesuai dengan al-Qur’an dan hadis, namun ada yang secara vulgar menyebutnya dengan khilafah islamiyah, khilafah ‘ala minhajin nubuwwah atau khilafah rasyidah.
Dalam konteks thalabun nushrah, narasi-narasi tersebut berfungsi untuk menciptakan suasana nushrah guna meraih dukungan publik. Ini bukan lagi soal kebebasan berpendapat, tapi soal strategi nyata untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Jika kita lengah, sejarah Indonesia bisa berbelok arah. Khilafah tahririyah bisa menjadi kenyataan jika kita tidak waspada terhadap gerakan mereka yang menyusup dalam senyap, mengincar titik-titik vital negara, dan membungkus dengan dalil-dalil agama.








Leave a Comment