Nasionalisme dalam Tafsir Jawa: Membaca Warisan Soekarno

Firda Adinda Syukri

31/08/2025

5
Min Read
Nasionalisme

On This Post

Judul Buku: Nasionalisme Soekarno dan Konsep Kebangsaan Mufassir Jawa, Penulis: Ali Fahrudin, Tahun Terbit: 2020, Penerbit: Litbangdiklat Press, Peresensi: Firda Adinda Syukri.

Harakatuna.com – Isu nasionalisme dan agama selalu menjadi medan tarik-menarik kuasa di Indonesia. Narasi publik sering dibentuk untuk menegaskan bahwa keduanya sulit disatukan. Buku karya Ali Fahrudin hadir untuk meruntuhkan asumsi ini, melalui perbandingan gagasan Soekarno tentang nasionalisme dengan tafsir Al-Qur’an karya ulama Jawa.

Latar belakang penulisan dijelaskan di awal. Beberapa tahun terakhir, wacana kebangsaan kembali menguat seiring munculnya politik identitas. Peristiwa seperti demonstrasi 411 dan 212 membuat isu ini ramai dibicarakan. Tuduhan bahwa umat Islam anti-NKRI dan anti-kebinekaan pun bermunculan. Ali menolak pandangan tersebut. Menurutnya, sejarah mencatat peran penting ulama dalam mendirikan dan menjaga Indonesia.

Bab kedua mengulas pemikiran Soekarno tentang nasionalisme. Bagi Soekarno, nasionalisme adalah wujud cinta tanah air yang disertai tekad untuk bersatu. Gagasan ini lahir dari pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan. Soekarno menolak konsep nasionalisme sekuler ala Eropa. Ia menekankan pentingnya nasionalisme yang berpihak pada rakyat dan tetap menghormati nilai agama.

Gagasannya berpusat pada prinsip Trisakti yang dikenal sebagai kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan. Meski menolak negara berbasis agama, Soekarno meyakini Pancasila sudah cukup untuk menjamin hadirnya nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa.

Setelah membahas pemikiran Soekarno, buku ini mengajak pembaca menelusuri tradisi tafsir Jawa. Bagian ini menjadi salah satu kekuatan buku karena menghidupkan kembali warisan yang jarang diulas. Penulis menguraikan bagaimana para ulama Jawa sejak abad ke-19 menulis tafsir Al-Qur’an dalam bahasa daerah. Di antaranya KH. Muhammad Sholeh Darat dari Semarang, Raden Penghulu Tafsir Anom dari Surakarta, KH. Bisri Mustofa dan KH. Misbah Mustofa dari Rembang, serta KH. Bakri Syahid dari Yogyakarta.

Dalam tradisi tafsir Jawa, penulis menyebut ada proses yang disebut vernakularisasi. Istilah ini menggambarkan bagaimana pesan Al-Qur’an dialihkan ke dalam bahasa dan kerangka budaya setempat. Para ulama sejak abad ke-19 memanfaatkan cara ini ketika menulis tafsir berbahasa Jawa. Strategi tersebut membuat ajaran Islam lebih mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan ini, agama hadir tanpa memutus tradisi, melainkan memberi makna baru pada budaya Jawa.

Bagian inti buku mengulas pandangan para mufassir Jawa tentang kebangsaan. Ali menyoroti sejumlah tema penting, seperti kemerdekaan, persatuan, pertahanan negara, toleransi, cinta tanah air, demokrasi, dan kemandirian ekonomi. Salah satu contoh yang sering dikutip adalah tafsir KH. Sholeh Darat tentang jihad. Dalam menafsirkan ayat-ayat perang, ia memilih pendekatan hati-hati. Sholeh Darat menegaskan bahwa jihad berarti melawan penindasan, bukan memulai kekerasan. Pandangan ini menunjukkan sikap moderat yang tetap relevan hingga kini.

Tema toleransi mendapat porsi penting dalam pembahasan. Dalam tafsir QS Al-Baqarah ayat 63, KH. Sholeh Darat menegaskan bahwa Yahudi dan Nasrani yang beriman kepada Allah dan hari akhir tetap memperoleh pahala. Pandangan ini menunjukkan keterbukaan tafsir Jawa terhadap keragaman keyakinan. Para ulama melihat perbedaan agama bukan alasan untuk merendahkan sesama. Nilai semacam ini selaras dengan semangat kebinekaan yang menjadi fondasi Indonesia.

Selain mengulas toleransi, tafsir Jawa juga membahas kepemimpinan, musyawarah, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut selaras dengan konsep demokrasi Pancasila. Ali mencatat bahwa para ulama Jawa menekankan musyawarah sebagai cara terbaik untuk mengambil keputusan. Mereka juga menegaskan pentingnya amanah dan tanggung jawab seorang pemimpin. Pandangan ini sejalan dengan gagasan Soekarno tentang demokrasi yang berakar pada semangat gotong royong.

Buku ini kemudian mempertemukan dua sumber utama: gagasan Soekarno dan tafsir ulama Jawa. Ali menemukan banyak titik temu di antara keduanya. Cinta tanah air yang ditekankan Soekarno, misalnya, juga tampak dalam tafsir yang menyoroti ayat-ayat tentang persatuan dan pengorbanan. Gagasan Trisakti pun sejalan dengan tafsir yang mendorong umat untuk mandiri dan menjaga identitas budaya. Klaim ini menunjukkan bahwa nilai kebangsaan bukan hal asing dalam tradisi Islam lokal.

Penulis juga membahas perbedaan pendekatan antara Soekarno dan tokoh Islam lain seperti Mohammad Natsir. Soekarno memandang nasionalisme sebagai strategi politik untuk mempersatukan bangsa, sedangkan Natsir menempatkan Islam sebagai dasar negara. Ali tidak berpihak, tetapi menegaskan bahwa keduanya sama-sama mengusung cita-cita keadilan dan persatuan.

Buku ini menutup pembahasannya dengan ajakan untuk memandang nasionalisme sebagai nilai yang sejalan dengan ajaran agama. Tafsir Jawa menunjukkan bahwa kesetiaan kepada negara tidak ditempatkan berlawanan dengan ketaatan kepada Allah. Keduanya dipahami sebagai nilai yang saling melengkapi. Pandangan seperti ini penting dipertahankan agar bangsa tidak terjebak dalam konflik identitas.

Kekuatan buku ini terletak pada kedalaman analisisnya. Penulis berhasil memadukan kajian politik dengan tradisi tafsir yang jarang dikaji. Gaya penulisannya cukup mengalir, sehingga tetap mudah diikuti meskipun berbasis riset akademik. Kekurangannya, uraian yang disajikan masih bersifat deskriptif dan belum banyak menyinggung dampak tafsir terhadap praktik sosial masa kini. Kehadiran contoh empiris akan membuat pembahasan lebih hidup.

Meski demikian, buku ini tetap relevan. Menguatnya wacana intoleransi membutuhkan landasan yang kokoh, dan argumen yang ditawarkan memberikan dasar teologis sekaligus historis untuk memperkuat persatuan. Karya ini layak dijadikan bahan diskusi oleh akademisi, pembuat kebijakan, maupun masyarakat luas.

Kesimpulannya, buku Nasionalisme Soekarno dan Konsep Kebangsaan Mufassir Jawa menegaskan bahwa nilai kebangsaan tidak asing dalam tradisi Islam. Gagasan ini telah hadir dalam tafsir ulama sejak lama. Buku ini pantas dibaca siapa saja yang ingin memahami hubungan agama dan negara secara proporsional.

Leave a Comment

Related Post