Rumah Terduga Teroris di Bekasi Digeledah, Petugas Sita Satu Ponsel

Ahmad Fairozi, M.Hum.

22/08/2025

1
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Bekasi – Aparat gabungan dari Markas Besar Kepolisian RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggeledah sebuah rumah di Kampung Karang Kitri, RW 09, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan keterlibatan penghuni rumah dalam jaringan terorisme.

Ketua RW 09, Abdul Rozak, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, rumah yang digeledah merupakan tempat tinggal seorang pria berinisial P yang sebelumnya telah ditangkap aparat di Cilegon, Banten. “Sifatnya hanya penggeledahan. Ada warga saya yang menurut pihak kepolisian sudah diamankan di Cilegon,” kata Rozak saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Dalam proses penggeledahan, aparat menyita sebuah telepon genggam milik istri P yang berinisial UK. Rozak mengatakan, UK bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. “Pihak kepolisian datang hanya menyita handphone dari si istri, yang terduga sudah diamankan,” ujarnya.

Rozak menambahkan, peristiwa tersebut mengejutkan warga setempat karena baru pertama kali terjadi di lingkungannya. “Sangat kaget, tidak menyangka. Baru pertama kali di lingkungan kami,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri maupun BNPT belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan penyidikan lebih lanjut terhadap P.

Leave a Comment

Related Post