Akui Palestina, Menteri Dalam Negeri Australia Kecam Netanyahu

Ahmad Fairozi, M.Hum.

21/08/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Canberra – Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, melontarkan kritik tajam terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas responsnya terhadap rencana Australia mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September mendatang.

Burke menyebut serangan verbal Netanyahu terhadap keputusan pemerintah Australia sebagai tindakan yang tidak mencerminkan karakter seorang pemimpin sejati. “Kekuatan tidak diukur dari seberapa banyak orang yang bisa kamu ledakkan atau seberapa banyak anak yang kamu buat kelaparan,” ujar Burke dalam wawancaranya dengan ABC Australia, Kamis (21/8).

Ia menambahkan bahwa langkah Perdana Menteri Anthony Albanese dalam menyatakan dukungan terhadap Palestina adalah bentuk diplomasi yang jujur dan terbuka. “Dia (Albanese) tidak menyembunyikannya. Dia berbicara langsung, dan bahkan memberi ruang bagi Netanyahu untuk menyampaikan keberatannya secara pribadi,” kata Burke.

Pernyataan itu muncul setelah Netanyahu mengirim surat resmi bertanggal 17 Agustus, yang menuduh kebijakan Australia sebagai “menyiram bensin ke dalam api antisemitisme” dan “penyerahan diri kepada kelompok ekstremis.”

Dalam surat tersebut, Netanyahu juga mengecam Albanese sebagai “politikus lemah” yang, menurutnya, telah “mengkhianati Israel dan meninggalkan komunitas Yahudi di Australia.”

Ketegangan diplomatik antara Australia dan Israel semakin meningkat setelah pemerintah Australia mencabut visa masuk Simcha Rothman, seorang politisi sayap kanan Israel yang dikenal dengan pandangan ekstremnya terhadap Palestina. Rothman dijadwalkan menggelar tur pidato di berbagai kota Australia, namun visa kunjungannya dibatalkan hanya beberapa hari sebelum keberangkatan.

Rothman selama ini dikenal karena pernyataan-pernyataan kontroversialnya, termasuk menyebut anak-anak Palestina sebagai “musuh” dan kerap menyebarkan ujaran kebencian terhadap warga Palestina.

Pemerintahan Albanese menegaskan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina merupakan bagian dari komitmen moral Australia dalam mendukung perdamaian dan keadilan internasional. Langkah ini, menurut pemerintah, menjadi sinyal bahwa Australia berdiri teguh pada prinsip solusi dua negara sebagai penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Australia menyusul langkah sejumlah negara Barat lainnya seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia, yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada pertengahan 2024. Pengakuan ini dipandang sebagai peningkatan dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina, meski menghadapi penolakan keras dari Israel dan sekutunya.

Leave a Comment

Related Post