Harakatuna.com – Puji syukur ke hadirat Allah, yang telah menganugerahkan kita kemerdekaan, nikmat terbesar bagi bangsa Indonesia. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, beserta keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya. Memasuki usia kemerdekaan yang kedelapan puluh tahun, sudah saatnya kita merenung, bukan sekadar merayakan. Kita harus bertanya, apakah kita sudah benar-benar merdeka?
Memang, banyak persoalan yang masih membelit bangsa ini. Korupsi, ketimpangan sosial ekonomi, dan degradasi moral menjadi realitas yang tak terhindarkan. Kondisi ini seringkali dimanfaatkan HTI untuk menyalahkan seluruh sistem yang ada. Mereka menyodorkan narasi bahwa Indonesia belum merdeka sejati karena masih terperangkap dalam penjajahan ideologi kapitalisme-sekuler, dan solusi tunggalnya adalah dengan merubah sistem menjadi Islam yang kafah yaitu khilafah.
Namun, narasi tersebut adalah penyempitan arti Islam yang berbahaya. Menegasikan kemerdekaan yang telah diraih dengan darah dan air mata, serta mengklaim bahwa keadilan hanya ada di satu sistem, adalah kekeliruan nalar dan kekeliruan dalam memahami Islam itu sendiri.
Narasi yang menuduh Indonesia masih terjajah ideologi kapitalisme-sekuler seringkali terjebak dalam dikotomi palsu. Mereka seolah memaksa kita untuk memilih antara sistem yang dianggap bobrok atau sistem yang diklaim sempurna. Padahal, inti dari permasalahan yang kita hadapi adalah integritas para penegak hukum dan moralitas perorangan, bukan pada sistemnya.
Korupsi, utang luar negeri, dan eksploitasi SDA oleh asing bukanlah akibat dari Pancasila atau demokrasi, melainkan buah dari lemahnya tata kelola dan penyalahgunaan wewenang. Bahkan dalam sejarah Islam sendiri khilafah memiliki banyak masalah, seperti pada masa akhir Dinasti Abbasiyah, korupsi dan dekadensi moral juga merajalela. Hal itu sudah membuktikan bahwa bukan sistemnya yang salah, melainkan orang-orangnya.
Saya mengutip pendapatnya KH. Ahmad Bahaudin Nursalim yang mengatakan bahwa “keadilan itu bukan urusan sistem, melainkan urusan hati.” Ini menegaskan bahwa moralitaslah yang menjadi problem kontemporer bangsa ini, bukan sistemnya. Diberikan contoh di atas bahwa sistem khilafah juga pernah runtuh bahkan hancur karena perbuatan zalim penguasa.
Pernyataan ini menegaskan bahwa sehebat apa pun sistemnya, jika dijalankan oleh orang yang zalim, maka hasilnya akan tetap kezaliman. Sebaliknya, orang yang berintegritas dan bertakwa akan mampu mewujudkan keadilan di bawah sistem apa pun. Islam mengajarkan bahwa kita harus berusaha mewujudkan keadilan di mana pun kita berada, bukan malah menyalahkan sistem yang tidak ideal.
Narasi yang menyerukan khilafah juga mengabaikan fakta sejarah bahwa para pendiri bangsa, termasuk ulama besar, telah bersepakat bahwa NKRI dengan Pancasila sebagai dasarnya adalah bentuk terbaik bagi bangsa ini dengan banyaknya suku, agama, ras, dan budaya. Selain itu Pancasila sebenarnya sangat islami karena mengakomodasi prinsip fundamental Islam.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah cerminan dari tauhid, sementara sila-sila lainnya adalah perwujudan dari hablun min an-nas (hubungan dengan sesama manusia) yang diajarkan Islam. Sekarang mari kita refleksikan, apakah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan, dan Keadilan itu tidak diajarkan dalam Islam? Atau bahkan lebih buruk, apakah itu bertentangan dengan Islam?
Pancasila bukanlah pengganti syariat Islam, melainkan wadah yang memungkinkan syariat Islam dapat dijalankan dengan damai dan harmonis. Saya mengutip dari Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumiddin yang mengatakan bahwa “kekuasaan (negara) adalah penjaga agama. Keadilan dalam kekuasaan tidak ditentukan oleh namanya, melainkan oleh moralitas pemimpinnya.”
Ini menegaskan bahwa upaya kita haruslah membenahi moral dan karakter bangsa ini, bukan merobohkan bangunan negara yang sudah kokoh, yang nantinya akan menyebabkan perpecahan antarbangsa sendiri.
Maka, kita sebagai umat Muslim diharuskan untuk mewujudkan ajaran Islam yang substantif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang telah tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Inilah yang oleh banyak ulama kontemporer disebut sebagai jihad konstitusional.
Jihad konstitusional adalah perjuangan yang sungguh-sungguh melalui jalur konstitusi untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Ini adalah upaya untuk melawan korupsi, memperjuangkan keadilan, dan memastikan bahwa sumber daya alam dikelola untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana yang dicita-citakan oleh Islam.
Jihad ini lebih utama daripada sekadar berwacana. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Kita bisa melakukannya dengan berbagai cara:
- Berpartisipasi aktif dalam proses politik, yaitu memilih pemimpin yang jujur dan berintegritas, serta mengawasi jalannya pemerintahan adalah bagian dari jihad.
- Menyuarakan keadilan, yaitu berani menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim, sebagaimana sabda Nabi, adalah jihad yang paling utama.
- Membangun ekonomi umat, yaitu memperkuat ekonomi kerakyatan dan memastikan distribusi kekayaan yang adil adalah wujud dari keadilan Islam.
Mengutip dari Al-Ghazali yang mengatakan bahwa “Sebaik-baiknya jihad adalah mengatakan yang benar kepada penguasa yang zalim.” Ini adalah panggilan untuk berani, tetapi dalam bingkai konstitusi, bukan dengan cara anarkis atau makar.
Pada akhirnya, kemerdekaan adalah anugerah dan amanah dari Allah. Tugas kita adalah menjaganya dengan sebaik-baiknya. Kita harus menolak narasi yang memecah belah dan menyebarkan kebencian. Kita harus menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, yang membawa kasih sayang, kedamaian, dan kemaslahatan bagi seluruh alam.
Keadilan sejati akan terwujud bukan karena bendera politik, melainkan karena moralitas bangsa dan kesadaran seluruh rakyat. Indonesia, dengan segala kekurangannya, adalah rumah yang harus kita jaga bersama. Mari kita jadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menebalkan iman, dan terus berjuang untuk keadilan, dalam bingkai NKRI yang kita cintai.
Wallahu a’lam bi ash-shawab








Leave a Comment