Harakatuna.com – Fenomena bendera One Piece yang hari-hari ini santer dibicarakan memperlihatkan satu hal di negara ini: luka kolektif selalu memanggil para pembisik. Di ruang-ruang resah itulah propagandis HTI bergerak menyusup lewat rasa kecewa, framing ketidakadilan, dan simbol-simbol populis yang sarat muatan politis. Mereka paham satu hukum besi komunikasi post-modern: orang lebih cepat jatuh cinta pada cerita sebelum sempat membaca pasal.
Karena itu, yang dijual bukan ‘khilafah’ sebagai konsep kaku, sebagaimana yang mereka mainkan di masa lalu. Sensasi menjadi sesuatu yang terasa luhur, bersih, dan—yang paling penting—memihak ‘kita’ ketimbang ‘mereka’ di kursi kekuasaan. Setelah pembubarannya oleh negara pada 2017, HTI berubah bentuk. Status badan hukum dicabut, namun jejaknya berpindah dari panggung formal ke teater bayangan: kanal-kanal medsos, reels di beranda-beranda, hingga kultus visual yang diproduksi masif dan mudah di-share.
Itulah metamorfosis paling berbahaya karena sulit dipetakan, juga mudah beresonansi setiap hendak ditertibkan. Fakta-fakta legal tentang pembubaran memang jelas, demikian pula putusan pengadilan yang menguatkannya. Namun demikian, propaganda bukan perkara legalitas, melainkan perkara ritme, timing, dan bagaimana mengubah keluh-kesah sehari-hari menjadi bukti bahwa nation-state bernama RI itu rapuh dan perlu ditinggalkan.
Modus propagandis HTI ialah teknik ‘menempel’ pada arus yang sedang deras. Ketika korupsi menjadi omongan banyak orang, mereka hadir sebagai penerjemah moral yang seolah memberi diagnosis dan obat termanjur bernama ‘Islam kafah’. Ketika muncul simbol protes yang seksi, dalam hal ini One Piece, mereka mengejawantah sebagai kurator makna dan menggeser simbol hiburan jadi ikon pembangkangan—bughat—yang remang-remang.
Propaganda HTI bekerja seperti seni kolase: potongan kekecewaan publik, serpihan berita sensasional, dan cuplikan sejarah yang dipelintir disusun jadi narasi besar tentang kebobrokan demokrasi dan urgensi tatanan alternatif bernama ‘khilafah’. Strategi tersebut efektif karena mengikuti logika budaya internet: visual mendahului nalar dan punchline mendahului referensi. Konten-konten brainroot jadi bahan radikalisasi yang meresahkan.
Ruang digital RI menjelma sebagai laboratorium propaganda, utamanya karena SDM netizen yang tergolong rendah. Aparat memang menutup ribuan konten berbahaya setiap tahun, tapi penindakan mereka semata tak pernah bisa membunuh ideologi radikal; sekadar memaksanya pindah alamat. Di tangan propagandis HTI, radikalisasi terus berlangsung—tak terbendung. Masyarakat yang mudah dipengaruhi dan dipecah-belah juga menjadi sumbu.
Cara membaca modus HTI butuh jarak dari resep klise ‘tingkatkan literasi digital’, yang selama ini digembar-gemborkan. Bukan berarti literasi tak penting, tetapi literasi yang hanya mengajari orang membedakan hoaks akan selalu tertinggal selangkah dari narasi yang rajin berinovasi. Mestinya, kekebalan naratiflah yang melatih warga mengenali trik manipulasi sebelum mereka disuguhi pesannya dan terjerembab radikalisasi.
Uji lapangan di sejumlah negara menunjukkan bahwa prebunking—mengenalkan teknik propaganda seperti kambing hitam, false equivalence, atau gaslighting secara berulang—mampu meningkatkan resiliensi masyarakat. Di RI, prebunking harus dibungkus dengan humor lokal dan bahasa gaul, agar masyarakat punya refleks mencurigai taktik-taktik itu ketika muncul dalam kemasan baru; menunggangi simbol pop culture, misalnya.
Hari ini, negara perlu berhenti berbicara dengan nada menara gading dan mulai bernegosiasi dengan logika prestise. Bangun ‘ekonomi kehormatan’ tandingan: beri status sosial dan keuntungan nyata bagi tindakan pro-sosial, misalnya prioritas akses permodalan mikro, fast track layanan, atau pengakuan publik yang prestisius untuk siapa pun yang aktif memproduksi konten positif, humor cerdas anti-kekerasan, dan jurnalisme kebangsaan.
Tandemkan itu dengan exit ramp yang bermartabat bagi simpatisan, yakni program kerja terampil, beasiswa re-skilling, dan jaringan alumni deradikalisasi yang tidak memencilkan mereka sebagai ‘bekas musuh’, justru menyebutnya sebagai reformers yang punya cerita kuat. Noorhuda Ismail mengistilahkannya sebagai credible voice, pihak yang suaranya otoritatif. Propagandis HTI itu antidotnya bukan bantahan frontal. Tidak akan manjur.
Pada saat yang sama, negara butuh melakukan higiene simbolik alih-alih refleks menyita simbol, misalnya. Di belakang panggung, jalin ‘gencatan algoritmik’ dengan platform medsos: bukan sapu jagat yang menumbangkan semua konten, melainkan friksi cerdas berupa penundaan sirkulasi untuk konten yang memicu radikalisasi, interstitials edukatif yang memaksa jeda kognitif sebelum di-share, serta pengurangan rekomendasi pada jaringan yang berulang kali mengandalkan taktik manipulasi serupa.
Kombinasikan dengan transparansi keras kepala: ledger publik progres penuntasan kasus korupsi yang bisa dibaca orang awam—ringkas, berkala, dan dapat diaudit—sebab tidak ada propaganda yang lebih ampuh daripada kenyataan bahwa negara memperbaiki diri tanpa menunda. Sebab, modus propagandis HTI tidak akan pernah benar-benar padam selama masyarakat diperlakukan tidak sebagai subjek yang punya harga diri. Jangan main represi!
Para propagandis HTI memanfaatkan kesenjangan masyarakat dengan pemerintah untuk menawarkan keluarga baru bernama ‘jemaah’, kehormatan bernama ‘perjuangan’, dan masa depan baru bernama ‘tatanan alternatif’. Muaranya jelas berkisar pada Islam kafah, konsep one ummah, dan tentu saja: khilafah.
Dengan demikian, tugas pemerintah—juga masyarakat itu sendiri—ialah menunjukkan bahwa republik ini masih berjalan di track yang semestinya sebagai pemersatu bangsa dan pelestari keadilan. Dengan begitu, bendera apa pun yang coba ditunggangi akan kehilangan angin, apalagi hanya bendera One Piece, sebab layar terkuat ialah kesadaran personal tentang idealisme bangsa dan keniscayaan untuk merawat RI dari segala propaganda. Berbenahlah!








Leave a Comment