Harakatuna.com – Di tengah menguatnya narasi ideologisasi Islam melalui proyek khilafah, nama Gus Dur kembali relevan untuk dikaji dan disuarakan. Pemikiran Gus Dur tentang Islam, negara, dan kemanusiaan menjadi antitesis paling kuat terhadap gelombang purifikasi Islam yang mengeksklusi prinsip kebangsaan. Bagi Gus Dur, Islam tidak datang untuk menegasikan kebudayaan dan bangsa, melainkan untuk memperkaya kemanusiaan yang telah tumbuh di masyarakat. Islam hadir sebagai etika peradaban, bukan proyek politik hegemonik.
Sebaliknya, kelompok-kelompok Islam transnasional terus mengarusutamakan klaim bahwa hanya khilafah yang sah dalam Islam. Melansir dari Muslimahnews.net, mereka secara sistematis membangun opini bahwa sistem negara-bangsa adalah produk penjajahan dan bertentangan dengan syariat. Di ruang digital, propaganda tersebut dibungkus narasi “pembebasan umat dari sistem thaghut“, seolah hanya dengan tegaknya khilafah maka Islam akan berjaya. Bagi mereka, Islam identik dengan formalisasi hukum dan struktur negara tunggal yang diwajibkan secara doktrinal.
Di situlah Gus Dur hadir dengan pendekatan yang bertolak belakang. Ia membumikan Islam dalam kebudayaan dan realitas politik lokal. Islam tidak dibawa untuk membentuk ulang masyarakat secara seragam, namun untuk menyatu dengan konteks sosiologis umatnya. Dalam pandangan lain, Azyumardi Azra menegaskan bahwa sejarah Islam klasik tidak mengenal satu bentuk negara baku.
Model pemerintahan dalam dunia Islam bervariasi—dari khilafah Rasyidah, dinasti Umayyah dan Abbasiyah, kesultanan di Asia Selatan, hingga kerajaan Islam Nusantara—semuanya bersifat kontekstual. Dengan demikian, klaim bahwa khilafah adalah sistem ilahiyah yang tunggal merupakan bentuk penyederhanaan sejarah dan pemutarbalikan fakta keilmuan.
Gagasan Gus Dur tentang pribumisasi Islam adalah tawaran praksis menjembatani Islam dan keindonesiaan. Ia menolak upaya arabisasi yang menganggap budaya Arab sebagai satu-satunya wajah Islam yang sah. “Islam adalah nilai-nilai universal, bukan budaya Arab. Ia bisa tumbuh di mana pun sesuai konteks lokal,” tegas Gus Dur (Wahid, 2001: 112). Dalam kerangka tersebut, kebudayaan lokal bukan penghalang syariat, melainkan medan aktualisasi ajaran Islam: keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Gus Dur juga tidak melihat negara Pancasila sebagai entitas sekuler dalam pengertian Barat yang memusuhi agama. Justru sebaliknya, Pancasila adalah konsensus kebangsaan yang memberikan ruang aman bagi semua agama untuk hidup dan berkembang. Oleh sebab itu, keislaman dan keindonesiaan bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dua poros yang dapat bersinergi. Dalam konteks ini, khilafah bukanlah solusi atas problem umat, melainkan pengingkaran terhadap realitas plural dan konsensus nasional yang telah diperjuangkan bersama.
Bagi Gus Dur, substansi politik Islam bukanlah bentuk negara, tetapi nilai-nilai yang ditegakkan: keadilan sosial, kemaslahatan publik, dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia. Mendirikan negara Islam tidak lebih utama daripada menegakkan prinsip keadilan. Ia menolak tegas eksklusivisme agama yang menyempitkan Islam pada satu formasi politik. Pandangan ini tidak lahir dari ruang kosong, melainkan dari dialektika panjang antara teks, konteks, dan realitas sosial-politik yang dihadapi umat Islam sejak masa klasik hingga modern.
Sebagai tokoh intelektual dan ulama, Gus Dur membongkar logika formalistik kelompok Islam politik dengan cara yang khas: humanis, ironi, dan tajam. Ia tidak melawan dengan kebencian, tetapi dengan keteguhan moral dan kecerdasan naratif. Dalam berbagai momentum, ia tampil sebagai benteng terakhir bagi kelompok minoritas yang tertindas atas nama mayoritas agama. Dalam kasus Ahmadiyah, misalnya, Gus Dur berdiri membela hak-hak mereka sebagai warga negara, sekalipun arus opini umat menolak kehadiran mereka. Ia konsisten menempatkan kemanusiaan sebagai asas tertinggi dalam ajaran Islam, melebihi fanatisme mazhab atau identitas politik.
Gus Dur pun mengingatkan bahwa penyusupan ideologi khilafah ke dalam tubuh organisasi Islam tradisional seperti Nahdlatul Ulama sangat berbahaya. Ia mencermati strategi HTI yang meniru gaya dakwah kultural ala NU, masuk ke masjid-masjid, dan memanipulasi istilah keislaman untuk menarik simpati jemaah. Strategi itu ia sebut sebagai “musuh dalam selimut”, karena menghancurkan Islam dari dalam melalui kemasan yang tampak Islami (Gusdur.net, 2023).
Mereka memaksakan satu sistem sebagai kebenaran tunggal, padahal sejarah mencatat bahwa sistem pemerintahan dalam Islam sangatlah majemuk, dan ijma’ ulama sepanjang zaman tidak pernah menyepakati satu bentuk tunggal.
Kontra-narasi yang dibangun Gus Dur bukan sekadar wacana tandingan, melainkan gerakan intelektual dan kultural yang terus hidup. Di pesantren-pesantren, kampus, komunitas santri, dan jaringan civil society, gagasan Gus Dur menjadi inspirasi untuk membela Islam yang ramah, bukan marah; Islam yang membebaskan, bukan menindas. Dalam sebuah ceramahnya di Universitas Paramadina (1999), ia menegaskan: “Kita tidak bisa membela Islam dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.”
Catatan ini bukan sekadar bentuk nostalgia terhadap sosok Gus Dur, tetapi sebuah ajakan untuk kembali meneguhkan prinsip Islam yang berpihak pada keadilan dan keindonesiaan. Islam yang tidak larut dalam utopia politik masa lalu, namun terlibat aktif dalam membangun peradaban yang adil, damai, dan berkeadaban. Di era post-truth dan gelombang disinformasi digital, pemikiran Gus Dur menjadi penting sebagai filter ideologis-epistemologis bagi umat Islam dari jebakan transnasionalisme yang destruktif.
Gus Dur merupakan simbol Islam yang teguh menghadapi fundamentalisme tanpa menjadi fundamentalis balik. Ia menunjukkan bahwa menjadi Muslim yang taat tidak berarti menolak keberagaman, dan mencintai tanah air tidak berarti mengurangi kadar keislaman. Justru di titik temu antara iman dan kebangsaan itulah Gus Dur berdiri—sebagai penegas Islam kemanusiaan, Islam yang membumi, dan Islam yang melampaui batas-batas ideologi sempit. Di Indonesia, warisan pemikiran Gus Dur tetap menjadi mercusuar moral dan intelektual yang tak lekang oleh zaman.








Leave a Comment