Harakatuna.com – TikTok dan Instagram Reels bukan lagi sekadar tempat berjoget atau membuat konten hiburan. Platform ini kini menjadi ruang baru bagi dakwah digital, tempat potongan ceramah singkat dibagikan berjuta kali. Di satu sisi, ini adalah peluang besar. Dakwah menjadi lebih dekat dengan generasi muda. Namun di sisi lain, muncul bahaya yang tak kalah besar: disinformasi keagamaan yang tersebar cepat, tanpa konteks, tanpa kontrol, dan tanpa akuntabilitas.
Disinformasi keagamaan bukan sekadar kesalahan teknis atau salah kutip ayat. Ia adalah fenomena ketika ajaran Islam dikemas secara sepotong, kadang tendensius, dan sering kali menyesatkan. Potongan ceramah 15 detik bisa menjadi dalih untuk membenci kelompok tertentu. Kalimat-kalimat agitatif dibungkus dengan tampilan yang menarik, padahal substansinya penuh prasangka. Tafsir dan fatwa dicomot seenaknya, lalu dijadikan konten demi view dan likes.
Yang mengkhawatirkan adalah audiens utama konten semacam ini: generasi muda yang belum tentu punya fondasi keislaman yang kuat. Mereka lebih sering membuka TikTok daripada membuka Al-Qur’an atau kitab fikih. Dalam satu kali scroll, mereka bisa terpapar konten yang seolah-olah benar karena dikatakan dengan percaya diri, padahal isinya menyimpang atau penuh kebencian. Algoritma platform memperparah kondisi ini. Konten yang mengundang emosi biasanya lebih cepat viral. Maka konten yang provokatif lebih mudah muncul di linimasa daripada konten edukatif.
Dakwah instan ini mendorong penyebaran ide-ide yang ekstrem secara diam-diam. Ustaz-ustaz baru muncul bukan dari majelis taklim atau pesantren, melainkan dari studio kecil dengan green screen dan mikrofon. Kredensial keilmuan mereka tidak jelas, namun jumlah follower-nya mencapai jutaan. Mereka lebih mengandalkan performa ketimbang kedalaman ilmu. Potongan video yang menggiring opini, mengadu domba mazhab, atau menyebarkan intoleransi menjadi tontonan harian. Jika ini dibiarkan, masyarakat akan terbelah—bukan oleh ilmu, tapi oleh potongan-potongan kebodohan yang viral.
Di banyak video yang beredar, sering kali kita jumpai narasi seperti “jangan ikut tahlilan, itu bid’ah!” atau “kelompok ini kafir karena tidak pakai celana cingkrang.” Pernyataan-pernyataan seperti ini bukan hanya menyesatkan, tapi juga membuka ruang kekerasan simbolik. Generasi yang tumbuh dalam atmosfer semacam ini bisa kehilangan empati dan rasa hormat terhadap keragaman dalam Islam. Padahal, sejarah Islam sendiri dipenuhi dengan khilafiyah yang dirayakan sebagai kekayaan, bukan sebagai alasan untuk mencaci.
Tentu tidak semua konten dakwah di media sosial bermasalah. Ada banyak pendakwah muda yang kreatif dan cerdas dalam menyampaikan Islam yang damai. Namun, mereka sering kalah populer dibanding akun-akun yang sensasional. Ketika algoritma menjadi pengatur utama konten, bukan lagi adab atau ilmu, maka nilai-nilai luhur agama terancam terdegradasi menjadi komoditas. Popularitas bukan jaminan kebenaran, dan viralitas bukan ukuran keberkahan.
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Jawabannya: semua pihak. Para dai dan pendakwah harus menyadari bahwa media sosial bukan sekadar alat menyampaikan pesan, tetapi medan pertempuran narasi. Kredibilitas dan tanggung jawab keilmuan harus dijaga. Tidak semua hal cocok disampaikan dalam satu menit. Tidak semua ayat bisa dimaknai tanpa konteks sejarah dan asbabun nuzul. Menyampaikan kebenaran tidak cukup dengan semangat—perlu landasan metodologis yang kuat.
Selain itu, lembaga keagamaan dan ormas Islam perlu masuk ke ruang digital dengan serius. Mereka tidak bisa hanya beraktivitas di dunia nyata dan membiarkan dunia maya dipenuhi oleh konten beracun. Dibutuhkan literasi digital yang kuat, bukan hanya bagi dai, tapi juga bagi publik. Umat perlu diajari bagaimana membedakan konten yang valid dengan yang menyesatkan. Ini bisa dimulai dari sekolah, pesantren, hingga kampus. Kita butuh kurikulum “literasi agama digital” sebagai benteng menghadapi gelombang dakwah tanpa guru.
Literasi ini mencakup kemampuan untuk mengenali sumber yang kredibel, mengevaluasi isi ceramah, memahami tafsir secara menyeluruh, serta menimbang mana konten yang mencerahkan dan mana yang memprovokasi. Literasi ini juga melatih sikap terbuka dalam menyikapi perbedaan pandangan, sesuatu yang semakin langka di tengah budaya cancel dan blokir yang begitu cepat.
Pemerintah pun tidak boleh abai. Tanpa perlu membungkam kebebasan berekspresi, negara bisa mendorong platform seperti TikTok dan Instagram untuk menyaring konten keagamaan yang berbahaya. Kolaborasi dengan tokoh agama dan institusi pendidikan sangat penting. Bukan untuk mengontrol isi dakwah, tapi untuk mendorong kualitas dan menghindari penyalahgunaan ajaran agama untuk kepentingan pribadi. Pemerintah juga bisa mendorong hadirnya platform dakwah digital lokal yang lebih aman, kuratif, dan berpihak pada moderasi.
Kita tentu bersyukur bahwa Islam hari ini bisa diakses siapa saja, kapan saja. Namun akses tanpa arah justru berbahaya. Jangan sampai generasi muda belajar Islam dari potongan video yang menggiring mereka ke kebencian, fanatisme sempit, atau bahkan kekerasan. Islam bukan agama potongan. Islam adalah agama yang utuh, kompleks, dan penuh hikmah—yang tidak bisa dipreteli demi viralitas.
Maka pertanyaannya: benarkah kita sedang scroll untuk surga? Ataukah kita justru sedang digiring menjauh dari esensi agama itu sendiri?








Leave a Comment