Perkuat Toleransi, Kemenag Gelar Diskusi Cegah Konflik Keagamaan

Ahmad Fairozi, M.Hum.

31/07/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Pasangkayu — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan” di Aula Kemenag Pasangkayu. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik keagamaan.

FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Pasangkayu, Muhammad Hatta. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran Kemenag sebagai institusi negara yang bertugas membina kehidupan keagamaan yang harmonis.

“Ke depan, fokus Kementerian Agama akan lebih diarahkan pada penguatan pembinaan masyarakat dan pendidikan keagamaan. Apalagi dengan perubahan regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji, kami akan lebih maksimal dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama,” ujar Hatta.

Ia juga menekankan pentingnya sikap inklusif dan toleran di tengah masyarakat yang majemuk. Fanatisme sempit, menurutnya, harus dicegah karena bisa menjadi pemicu konflik yang merusak harmoni sosial.

“Kita harus mencegah berkembangnya paham yang mengklaim hanya kelompoknya yang benar, sementara kelompok lain dianggap sesat. Cara pandang seperti ini bisa menjadi benih konflik berbahaya,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Hairul Musa, turut memberikan perspektif. Ia mengingatkan bahwa agama dan kebangsaan harus berjalan seiring, bukan dipertentangkan.

“Menjadi religius tidak berarti anti-negara, dan mencintai negara bukan berarti kurang taat pada ajaran agama. Di Indonesia, nilai keagamaan dan semangat kebangsaan justru harus saling menguatkan,” terang Hairul yang juga menjabat Ketua PC Nahdlatul Ulama Pasangkayu.

Sesi pemaparan materi inti disampaikan oleh Ipda Anton dari Polres Pasangkayu. Dalam presentasinya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kolaborasi dalam mencegah paham ekstrem seperti radikalisme, terorisme, dan intoleransi.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi aktif dalam mencegah penyebaran ideologi kekerasan yang bisa mengancam stabilitas nasional,” kata Anton.

Ia menyoroti pola rekrutmen kelompok radikal yang kerap menyasar pemuda dalam fase krisis identitas. Minimnya pendampingan membuat mereka rentan menjadi sasaran.

“Anak-anak muda yang sedang mencari jati diri adalah target utama mereka. Oleh karena itu, kita perlu lebih aktif mendampingi mereka agar tidak terpapar paham ekstrem,” lanjutnya.

FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, seperti jajaran Kemenag Pasangkayu, Kepala KUA se-kabupaten, Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasangkayu. Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam juga turut hadir, antara lain dari LDII, Yayasan Hidayatullah, Nahdlatul Wathan, Yayasan Al-Khairat, dan DDI.

Ketua DPD LDII Pasangkayu, Lukman Efendi, menyampaikan apresiasi terhadap materi yang disampaikan dalam FGD tersebut. Menurutnya, pembahasan yang disampaikan sangat penting, khususnya bagi generasi muda.

“Materi ini sangat relevan dan perlu diteruskan ke kalangan pemuda, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal,” ujarnya.

Ia bahkan mengusulkan agar materi pencegahan radikalisme dapat dijadikan bagian dari kurikulum pendidikan, baik sebagai mata pelajaran tersendiri maupun terintegrasi dengan pelajaran lain.

“Dengan demikian, generasi muda memiliki pemahaman yang utuh tentang nilai-nilai toleransi dan kebangsaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh paham intoleran dan ekstrem,” tutup Lukman.

Leave a Comment

Related Post