Harakatuna.com. Jakarta — Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus bangsa masih rentan terhadap ancaman intoleransi dan radikalisme. Fenomena ini kerap ditemukan di beberapa sekolah berbasis keagamaan yang mengajarkan pemahaman intoleran dan radikal kepada anak didik mereka. Oleh karena itu, penanaman nilai kebhinekaan sejak dini sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari paham yang memecah belah.
Maharani Ardi Putri, M.Si., Psi., pemerhati anak dan keluarga, menegaskan bahwa baik sekolah umum maupun sekolah agama merupakan pilihan yang sah bagi orang tua. “Kurikulum di sekolah agama memang menyesuaikan ajaran kepercayaan masing-masing, sedangkan sekolah umum bersifat inklusif dan tidak memusatkan pada satu agama tertentu,” ujar Maharani di Jakarta, Rabu (23/7).
Namun demikian, Maharani mengingatkan bahwa yang paling penting bukanlah label agama pada sekolah tersebut, melainkan kompetensi guru dan metode pengajaran yang mampu menanamkan nilai toleransi. “Pemahaman guru terhadap ajaran agama harus diuji secara kritis sebelum mereka bergabung. Jika sekolah berbasis agama hendak menanamkan nilai toleransi, maka guru yang direkrut harus memiliki rekam jejak moderasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Rekrutmen guru harus mengutamakan kecakapan metodologis, bukan sekadar kemampuan mengaji atau menghafal kitab suci. Pengajaran yang bebas dari bias ekstrem akan membantu materi agama disampaikan secara inklusif dan anti-radikal.”
Menurut Maharani, lembaga pendidikan sering menjadi sasaran kelompok intoleran karena dinilai efektif untuk membentuk pola pikir anak sejak usia dini, saat kemampuan berpikir kritis mereka masih berkembang. “Jika tidak diawasi, guru atau kegiatan ekstrakurikuler bisa menjadi medium penyebaran paham diskriminatif. Oleh karena itu, pengawasan internal dan evaluasi kurikulum secara berkala sangat penting,” tambahnya.
Selain sekolah, Maharani menegaskan bahwa pendidikan utama dimulai dari keluarga. Orang tua harus aktif memantau dan memvalidasi apa yang anak pelajari di sekolah. Ia menyarankan agar orang tua mengajak anak berdialog mengenai materi pelajaran, bukan hanya menerima begitu saja.
“Sekolah memang mitra orang tua dalam pendidikan anak, tetapi tanggung jawab utama tetap di tangan orang tua. Jika ditemukan materi yang meragukan, orang tua wajib menghubungi sekolah untuk klarifikasi,” ujarnya.
Maharani juga menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis sebagai benteng melawan hoaks dan paham ekstrem. “Daripada sekadar menanamkan dogma, pendidik harus mengajarkan anak untuk bertanya, menganalisis, dan mengkritik,” kata Maharani.
Ia menambahkan, “Jika anak mendapat materi yang kelihatan agamis tapi mendiskreditkan pihak tertentu, orang tua perlu hadir sebagai teman dialog anak. Dialog yang sehat lebih efektif membentengi anak daripada larangan sepihak.”
Maharani juga menyoroti peran media sosial yang memudahkan penyebaran intoleransi dan radikalisme. Oleh karena itu, sinergi antara sekolah dan keluarga sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ini. “Sekolah menyediakan kerangka nilai dan literasi kritis, sementara keluarga memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, anak mendapat dua lapis perlindungan: materi pembelajaran moderat dan suasana rumah yang menghargai keberagaman,” jelasnya.
Menutup penjelasannya, Maharani yang juga Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, mengingatkan, “Intoleransi, radikalisme, dan terorisme berkembang jika ruang dialog dan pengawasan bersama terhadap anak lemah. Melalui seleksi guru yang bertanggung jawab, pengawasan kurikulum, pendampingan orang tua, dan pembiasaan berpikir kritis, paham berbahaya bisa dicegah sejak dini. Pendidikan formal dan informal harus direvitalisasi sebagai pilar persatuan di tengah pluralitas Indonesia.”







Leave a Comment