Harakatuna.com Jakarta – Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia tengah mempersiapkan pelaksanaan pengukuran Indeks Moderasi Beragama (IMB) untuk tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai moderasi sebagai fondasi kehidupan bangsa yang rukun, maslahat, dan berkeadaban.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris BMBPSDM, M. Sidik Sisdiyanto , menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai nafas dalam kehidupan berbangsa. Menurutnya, nilai-nilai moderasi berperan sebagai perekat bangsa di tengah keberagaman.
“Sebagai bangsa yang majemuk, kita memerlukan fondasi yang kokoh berupa nilai-nilai moderasi. Bukan untuk menghilangkan perbedaan, tetapi justru menjadikannya kekuatan pemersatu,” ujar Sidik dalam kegiatan penyusunan desain pengukuran IMB di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia selama ini dikenal dunia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, sopan santun, serta semangat persaudaraan. Dalam konteks tersebut, penguatan moderasi beragama dinilai sangat penting untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman yang ada.
Pengukuran IMB ini juga menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.Regulasi ini menegaskan peran strategis Kementerian Agama, khususnya BMBPSDM, dalam mengawal praktik moderasi di tengah masyarakat, jelasnya.
Lebih lanjut, Sidik menjelaskan bahwa Indeks Moderasi Beragama memiliki perbedaan mendasar dibandingkan dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) yang selama ini juga diukur oleh Kemenag.
“IMB mengukur empat indikator utama: komitmen, kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal. Sedangkan KUB lebih menitikberatkan pada aspek kesetaraan, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama,” paparnya.
Meski ada titik temu di antara keduanya, lanjut Sidik, pendekatannya berbeda.
“Irisannya memang ada, tapi IMB lebih menonjolkan cara pandang dan perilaku individu dalam menjalankan agama secara moderat. Sementara KUB fokus pada hubungan sosial antarpemeluk agama untuk menjaga kerukunan,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Harry Nugroho , Chief Research Officer dari Alvara Research Center. Ia menjelaskan bahwa penelitian mengenai IMB tahun 2025 merupakan bagian dari kontribusi untuk mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam hal penguatan kerukunan dan nilai-nilai kemanusiaan.
Harry mengungkapkan bahwa data awal mengenai nilai IMB sebenarnya diperoleh dari survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag pada tahun 2022. Saat itu, survei dilakukan kepada responden masyarakat umum berusia di atas 17 tahun, bersamaan dengan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama.
“Tahun 2025, Kementerian Agama akan kembali melakukan pengawasan khusus untuk memperoleh data terkini terkait IMB,” ungkap Harry.
Ia menambahkan bahwa penelitian ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk mengukur nilai IMB secara nasional; kedua, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian indeks tersebut; dan ketiga, menyusun rekomendasi kebijakan yang tepat bagi pemerintah dalam memperkuat praktik moderasi beragam di masyarakat.







Leave a Comment