Harakatuna.com. Mogadishu – Pemerintah Federal Somalia mengambil langkah tegas dalam memerangi pendanaan terorisme dengan menggelar pertemuan tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Bihi Iman Egeh, di ibu kota Mogadishu.
Pertemuan tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan utama, termasuk pejabat dari Kementerian Keuangan, Kehakiman, Keamanan, Perdagangan, Komunikasi, serta perwakilan dari Badan Intelijen dan Keamanan Nasional (NISA), Pusat Pelaporan Keuangan, dan Otoritas Komunikasi Nasional.
Menurut laporan dari Kantor Berita Nasional Somalia (SONNA), pemerintah meluncurkan strategi nasional agresif antara Januari hingga Juni 2025, yang bertujuan melumpuhkan aliran dana ke kelompok ekstremis Al-Shabaab, yang dalam pernyataan resmi pemerintah disebut sebagai Khawaarij.
“Selama enam bulan pertama tahun ini, kami berhasil menonaktifkan 575 nomor ponsel yang digunakan untuk mengintimidasi, mengancam, dan memeras warga sipil,” ujar Menteri Bihi Iman Egeh dalam konferensi pers usai pertemuan.
Selain itu, otoritas juga membekukan 21 rekening bank yang teridentifikasi terkait langsung dengan aktivitas pendanaan terorisme. Tak hanya itu, 88 rekening milik pedagang juga ditutup karena diduga kuat digunakan untuk pencucian uang atau penggalangan dana ilegal.
“Kami tidak hanya menyasar sumber dan saluran dana, tetapi juga individu-individu yang berada di balik kegiatan ini,” lanjut Menteri Egeh. “Sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengumpulan dana atas nama kelompok militan telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.”
Pemerintah Somalia melaporkan bahwa beberapa anggota tingkat tinggi dalam jaringan keuangan kelompok tersebut berhasil diidentifikasi dan dinetralkan, memberikan pukulan berat terhadap infrastruktur pendanaan Al-Shabaab. Dalam operasi yang berlangsung selama semester pertama tahun ini, aparat keamanan juga berhasil membongkar sejumlah pos pemeriksaan ilegal serta rumah-rumah persembunyian yang digunakan sebagai pusat penyimpanan dana hasil pemerasan.
Dukungan Publik dan Kerangka Hukum yang Menguat
Komite keamanan nasional memuji peran aktif masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung operasi ini. Gelombang penolakan terhadap praktik pemerasan terus meningkat, seiring dengan kampanye kesadaran yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kolaborasi dengan pelaku usaha serta kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” ujar salah satu pejabat dari Pusat Pelaporan Keuangan yang turut hadir dalam pertemuan.
Dengan dukungan kerangka hukum yang diperkuat, operasi ini mengedepankan pendekatan menyeluruh, mulai dari deteksi, penyelidikan, pembekuan aset hingga penuntutan para pelaku.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pendanaan terorisme. “Individu, perusahaan, atau organisasi yang secara sadar maupun tidak, terbukti mendukung aktivitas teroris melalui sumbangan dana akan menghadapi sanksi hukum berat,” tegas Menteri Egeh.
Sebagai penutup, pemerintah menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari mandat konstitusional untuk melindungi warga negara dan menegakkan hukum di seluruh sektor. Komitmen penuh juga diberikan untuk terus menghapus sumber pendanaan terorisme dari akar-akarnya.








Leave a Comment