Harakatuna.com. Jakarta – Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, perbedaan agama, budaya, dan keyakinan merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Perbedaan ini, menurut Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, seharusnya tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan yang harmonis dan saling menghargai. Salah satu pendekatan yang dinilai efektif untuk merespons keragaman tersebut adalah moderasi beragama.
“Semua manusia menginginkan kedamaian dan kerukunan. Moderasi beragama berperan penting sebagai jalan tengah yang mengantarkan umat beragama saling berkolaborasi membangun kebersamaan meningkatkan kedamaian serta kerukunan,” ujar Prof. Lukman saat menanggapi isu kebebasan beragama di Indonesia.
Menurutnya, kesadaran global akan pentingnya perdamaian tidak muncul secara instan. Ia menjelaskan bahwa pemahaman keagamaan yang inklusif, lingkungan sosial yang terbuka, serta budaya eksternal yang mendorong toleransi merupakan faktor penting yang membentuk kesadaran tersebut.
“Moderasi beragama harus menjadi pendekatan bersama semua umat beragama, untuk membentuk pemahaman yang moderat, mewujudkan lingkungan sosial yang ramah, serta melestarikan budaya yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Peran Strategis dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Lebih lanjut, Prof. Lukman menilai bahwa moderasi beragama tidak hanya relevan dalam konteks sosial dan budaya, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam situasi keberagaman yang tinggi, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk tetap berpegang pada nilai-nilai dasar negara, seperti Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Demi memperkokoh keutuhan NKRI dan meningkatkan kualitas kebebasan beragama serta berkeyakinan dalam negara yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya menegaskan.
Kendati demikian, tantangan dalam mewujudkan kebebasan beragama yang ideal masih cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan Prof. Lukman, sepanjang tahun 2024 terdapat 260 peristiwa pelanggaran terhadap kebebasan beragama di Indonesia, meningkat dibandingkan 217 peristiwa pada tahun sebelumnya.
“Peristiwa-peristiwa ini tentu menjadi tantangan yang sangat berarti, atas upaya pemerintah meningkatkan kualitas kerukunan dan kedamaian umat beragama,” ungkapnya penuh keprihatinan.
Menanggapi tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama terus memperkuat gerakan moderasi beragama melalui berbagai inisiatif. Mulai dari pendidikan, pelatihan tokoh agama, hingga dialog lintas iman digalakkan demi membangun pemahaman yang lebih inklusif dan humanis. Langkah-langkah tersebut menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir:
- Tahun 2022: 73,09
- Tahun 2023: 76,02
- Tahun 2024: 76,47
Peningkatan ini menjadi indikator positif bahwa masyarakat semakin terbuka dan menghargai perbedaan keyakinan. Namun, Prof. Lukman mengingatkan bahwa masih banyak ruang yang perlu diperbaiki.
Jalan Panjang Menuju Harmoni
Ia menegaskan bahwa moderasi beragama bukan hanya wacana, melainkan harus menjadi praktik nyata yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, tempat ibadah, sekolah, maupun ruang publik lainnya. “Moderasi beragama merupakan harapan besar untuk masa depan Indonesia dan dunia yang damai. Kita harus menjadikannya bagian dari keseharian,” ujarnya.
Di tengah tantangan global berupa polarisasi dan konflik keagamaan, moderasi beragama juga menjadi kunci bagi masyarakat internasional untuk membangun dialog lintas agama yang sehat dan saling menghormati.
Prof. Lukman pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali, untuk terus memperkuat nilai-nilai moderasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dengan cara itu, kita bisa bersama-sama menjaga perdamaian dan menciptakan kehidupan yang harmonis bagi semua,” pungkasnya.







Leave a Comment