Harakatuna.com – Sebuah potret ikonik yang boleh jadi belum lekang di ingatan sebagian kita, yaitu ciuman Imam Besar Masjid Istiqlal, yang kini menjadi Menteri Agama, pada kening mendiang Paus Fransiskus. Gestur itu disambut hangat oleh Sang Paus melalui ciuman pula pada punggung tangan sang Imam Besar. Interaksi yang terjadi oleh kedua tokoh agama itu, tentu saja menjadi cermin yang menandakan bergelimangnya cinta pada diri keduanya.
Inilah barangkali sebagian dari wujud praktis dari pentingnya kurikulum cinta untuk diinisiasi. Bila disimak dalam beberapa postingan yang diunggah baik dalam beberapa kanal resmi Kemenag ataupun lainnya, teridentifikasi bagaimana kurikulum cinta ini bukan sekadar bentuk dari inovasi kurikuler semata, tetapi lebih merupakan proyek intervensi pedagogis yang secara implikatif terbilang luas.
Diksi cinta itu dipilih, tidak lain untuk dijadikan seperangkat sistem serta fondasi hidup bersama dalam keragaman. Orientasinya adalah kerukunan baik secara internal umat beragama itu sendiri, maupun relasi antar umat beragama. Adapun lingkup praktisnya tidak hanya melembaga pada wilayah formal, tetapi mencakup kehidupan sosial, hingga keluarga.
Dalam pendidikan formal sendiri, tidak jarang pendekatan kurikulum lama dalam pengajaran agama, memiliki tendensi dan potensi terhadap internalisasi apa yang disebut sebagai eksklusivisme. Sebagai halnya disoroti Prof. Nasaruddin Umar, terdapat suatu pendekatan pengajaran yang secara sinambung, baik disengaja atau tidaknya, mengonstruksi impresi maupun persepsi agama yang dianut oleh masing-masing sebagai kelompok yang superior.
Alhasil, pendekatan seperti ini pun yang mendorong kesan dan tanggapan berkebalikan sebagai konsekuensinya, adalah pandangan subordinatif terhadap agama lain sebagai kelompok yang berbeda. Pemahaman yang didapati seperti ini oleh anak, tanpa disadari akan mengendap dan mengkristal, kemudian hari menjadi prejudice tertentu, dan tidak menutup kemungkinan memanifestasi sekat psikologis, yang membentuk kategorisasi antara “kita” sebagai kelompok yang sama, dan “mereka” sebagai kelompok yang berbeda.
Lihat saja sebuah warta yang belum lama ini berseliweran di berbagai media baik cetak maupun jagat maya, mengenai terenggutnya nyawa seorang peserta didik Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun akibat aksi perundungan serta pemukulan oleh kakak kelasnya di sekolah. Peristiwa tragis itu terjadi pada salah satu provinsi di Indonesia. Pilunya, diduga aksi tersebut dilakukan, sebab korban menganut agama yang berbeda dari para pelaku. Representasi kasus ini boleh jadi memperlihatkan implikasi dari permasalahan tersebut.
Kurikulum cinta hadir sebagai kritik sekaligus antitesis, dengan menggeser orientasi pendekatan pengajaran yang sekadar indoktrinatif, menuju penanaman nilai-nilai yang secara esensial terdapat dalam setiap agama, seperti kasih sayang, empati, serta penghargaan terhadap perbedaan dengan memandangan martabat kemanusiaan.
Membaca Kurikulum Cinta melalui Kacamata Psikologi Humanistik
Secara psikologis, setidaknya secara teoritis gagasan kurikulum cinta ini mendapati landasannya pada mazhab psikologi humanistik, khususnya pada prinsip yang diteoritisasi oleh seorang Carl Ransom Rogers yang dikenal dengan person-centered theory. Dalam beberapa bukunya baik On Becoming a Person: A Therapist’s View of Psychotherapy, A Way of Being, hingga Freedom to Learn, Rogers mengonstruksi tiga elemen relasi yang meliputi: genuineness, unconditional positive regard, dan empathy.
Dua di antara elemen itu selaras dengan nilai universal yang menjadi basis sistem pendidikan kurikulum cinta. Pertama, unconditional positive regard atau penerimaan positif tak bersyarat, yang terejawantah melalui ketulusan penerimaan apa adanya serta penghargaan, dengan tanpa memandang latar belakang apa pun, baik sosial, etnis, budaya, bahkan agama. Serta pelbagai lekatan atribut apa pun yang sejatinya tidak substansial. Sebuah konfigurasi etis sekaligus menjadi basis psikologis bagi nilai kasih sayang dan penghargaan terhadap perbedaan.
Kedua, adalah empathy yang mewujud dalam kapasitas mengerti, memahami, pun merasakan apa yang dimengerti, dipahami, dan dirasakan orang lain. Keadaan ini sungguh amat berbeda dengan mendasarkan sesuatu pada sudut pandang pribadi yang berpotensi melahirkan justifikasi. Dengan empati, seseorang mampu seolah masuk ke dalam dunia orang lain sehingga mampu melihat dengan kacamata mereka.
Dalam konteks beragama, tentu saja komposisi ini berimplikasi positif pada tatanan hubungan antar umat beragama. Tatanan relasionalnya bukan lagi berada pada tahap penilaian terhadap agama yang berbeda, bukan lagi perihal membandingkan antara agama yang dianut sendiri, dengan agama yang dianut orang lain.
Tetapi lebih berorientasi terhadap bagaimana orang lain yang menganut agama yang berbeda itu, melihat, mengerti, maupun memahami agamanya dalam sudut pandang mereka. Pada muaranya, yang diharapkan adalah relasi yang konstruktif antar umat beragama itu sendiri.
Deradikalisasi yang Diinisiasi Sejak Dini
Bila ditinjau dari psikologi perkembangan, akan tampak bagaimana kurikulum cinta sebagai proyek deradikalisasi yang efektif untuk dikembangkan sejak dini. Sebagai halnya yang dimafhumi bersama, terdapat suatu fase dalam perkembangan anak yang paling krusial untuk meletakkan fondasi kepribadian mereka. Pada tahap itulah, seperti halnya Erik H. Erikson dalam Childhood and Society, apa yang disebut sebagai basic trust atau kepercayaan dasar dikonstruksi.
Karenanya, lingkungan yang dilingkupi penerimaan serta penghargaan positif tanpa memandang atribut-atribut tertentu yang melekat pada mereka, disertai empati, masuk ke dalam dunia mereka, seperti halnya diakumulasi kurikulum cinta, membantu menumbuh dan menyuburkan kepercayaan mendasar mereka. Ini menjadi modal bagi relasi yang sehat dan positif.
Di fase-fase yang sama itu pula, tumbuh pada diri anak secara alamiah sebagaimana Jean Piaget dalam The Language and Thought of the Child suatu sifat egosentris. Bagaimana anak belum memiliki kapasitas untuk menjangkau perspektif lain di luar dirinya. Dengan tanpa bimbingan maupun pendekatan yang tepat oleh guru, serta interaksi yang dikelola tersistematisasi dengan teman sebaya, baik yang seagama maupun yang berbeda, amat mungkin anak tak mampu melampaui egosentrismenya yang diiringi ketidakmampuan melihat hingga menerima sudut pandang orang lain.
Keadaan alamiah semacam ini tentu saja berpotensi menjadi benih intoleransi tanpa intervensi yang tepat. Berpeluang besar di kemudian hari menciptakan kerentanan psikologis, yang amat mungkin menjadi pintu masuk radikalisme hingga ekstremisme sekalipun.
Neil Shortland, dalam The Psychology of Terrorism, mengidentifikasi bagaimana proses menuju ekstremisme kerap bersumber pada beberapa determinan psikologis. Seperti, personal grievance, perasaan terasing, kegagalan menjalin hubungan, serta quest for significance berupa pencarian makna atau signifikansi yang tidak tersalurkan dengan baik.
Fungsionalitas kurikulum cinta menjadi krusial dalam hal ini, sebagai tindakan preventif, strategi pencegahan dini, yang membangun pertahanan psikologis dari pelbagai kerentanan tersebut. Penanganannya terbilang berbeda dengan strategi lain yang represif. Lebih kepada ihwal rekonstruktif budaya antar umat beragama.
Keberhasilannya tentu saja menuntut kerja dan implementasi jangka panjang dan konsisten. Namun sebagai suatu gagasan, kurikulum cinta setidaknya telah meletakkan diskusrus orientatif untuk terejawantahkannya orkestrasi harmoni dalam kebhinekaan yang ada di Indonesia.








Leave a Comment