Densus 88 Tangkap Seorang Pria Terduga Teroris di Bogor, Warga Setempat Kaget

Ahmad Fairozi, M.Hum.

20/07/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Bogor — Seorang pria berinisial YK alias Jaka ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat dini hari (18/7), sekitar pukul 03.30 WIB.

YK diketahui merupakan warga asal Ciledug, Tangerang, yang belakangan menetap di Desa Kampung Sawah, Rumpin. Ia dikenal warga sebagai pedagang tanaman hias.

Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan dan saat ini tengah ditangani oleh petugas Densus 88 Mabes Polri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).

Penangkapan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Kepala Desa Kampung Sawah, Edi Riadi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi tentang penggerebekan dari Bhabinkamtibmas setempat dan diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan.

“Penggeledahan dilakukan hari Jumat. Saya awalnya dikabari oleh Bhabinkamtibmas bahwa akan ada penggerebekan dan diminta hadir ke lokasi. Tapi saat kami ke sana, termasuk Pak Sekdes, tidak diperbolehkan masuk. Kami hanya menunggu di luar, jadi tidak tahu apa saja yang dibawa petugas,” jelas Edi saat dimintai keterangan.

Edi juga menyebut bahwa YK baru saja menikah sekitar enam bulan lalu dengan seorang perempuan asal Kampung Sawah. Di mata warga, YK dikenal sebagai pebisnis tanaman hias yang cukup berhasil. “Yang bersangkutan itu bos kembang, jual tanaman hias,” tambah Edi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci keterlibatan YK dalam jaringan terorisme maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi. Mabes Polri maupun Densus 88 juga belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan awal.

Leave a Comment

Related Post