Harakatuna.com. Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Suriah. Seruan ini muncul di tengah memburuknya situasi keamanan di negara tersebut pasca serangan militer yang dilancarkan oleh Israel.
Menurut Dave, kondisi di Suriah semakin tidak menentu dan berisiko tinggi, sehingga pemerintah perlu segera bertindak untuk melindungi keselamatan WNI. Ia juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus untuk memperbarui data WNI yang masih tinggal di wilayah konflik.
“Kami mendorong KBRI untuk segera melakukan pendataan ulang. Situasi di Suriah sangat tidak stabil dan penuh ketidakpastian,” ujar Dave saat ditemui di The Sultan Hotel, Jakarta, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Lebih lanjut, Dave mengungkapkan bahwa sebagian WNI yang berada di Suriah bukan hanya menetap secara legal, melainkan ada juga yang diduga terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan jaringan terorisme internasional.
“Beberapa WNI tinggal di sana karena alasan keluarga atau pekerjaan. Namun, ada juga yang terindikasi ikut pelatihan dan gerakan yang tergolong dalam kategori foreign terrorist fighters,” jelasnya.
Dengan adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas terorisme, Dave menegaskan bahwa proses evakuasi tidak bisa dilakukan secara serampangan. Pemerintah, menurutnya, perlu memilah dan mengambil pendekatan yang hati-hati, khususnya terhadap WNI yang berpotensi menjadi ancaman keamanan nasional.
“Mereka yang terkait dengan aktivitas teror tentu harus melalui proses rehabilitasi terlebih dahulu. Pemerintah perlu mengkaji secara mendalam apakah mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa menimbulkan risiko baru,” tegas Dave.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan untuk memulangkan kelompok ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak sosial dan potensi disintegrasi di masyarakat.
“Jadi tidak bisa serta-merta dievakuasi. Pemerintah harus menyusun strategi khusus dan komprehensif sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tutupnya.
Situasi ini menambah urgensi bagi pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan kebijakan yang tepat demi melindungi warga negaranya di luar negeri, sekaligus menjaga stabilitas dalam negeri dari potensi ancaman baru.







Leave a Comment