Bulog Tegaskan Pelaku Judi Online dan Terorisme Tak Berhak Terima Bantuan Pangan

Ahmad Fairozi, M.Hum.

15/07/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Jakarta — Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun terorisme tidak akan diizinkan menerima bantuan pangan dari pemerintah.

“Sesuai dengan ketentuan pemerintah, masyarakat yang terlibat dalam judi online dan kegiatan terorisme tidak berhak menerima bantuan pangan,” ujar Rizal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring, Senin (15/7), dari Jakarta.

Ia menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan, dan meminta seluruh kepala wilayah serta jajaran Bulog di daerah untuk memverifikasi ulang data calon penerima manfaat.

“Saya minta dilakukan pendataan dan pengecekan kembali. Jika ditemukan ada penerima yang terlibat dalam praktik judi online maupun kelompok radikal, harus segera dicoret dari daftar. Tidak ada toleransi untuk itu,” tegasnya.

Bulog saat ini tengah menjalankan tugas menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Juni hingga Juli 2025. Setiap keluarga akan menerima masing-masing 10 kilogram beras per bulan, atau total 20 kilogram selama dua bulan.

Untuk memastikan distribusi berjalan efektif, Bulog mengembangkan aplikasi digital terintegrasi dengan mitra transporter. Aplikasi ini memungkinkan pelacakan secara real-time dari pengiriman hingga titik distribusi akhir.

“Karena data penerima sudah berdasarkan nama dan alamat lengkap, maka proses pengiriman bisa dilacak dengan lebih akurat. Teknologi ini memudahkan kita mengontrol jalannya distribusi,” jelas Rizal.

Distribusi beras juga akan dikawal oleh aparat pemerintah daerah dan dilakukan langsung ke titik bagi. Dari sisi pengemasan, Bulog memastikan kemasan beras aman dan tidak mudah rusak, bahkan saat dikirim ke wilayah terluar seperti Papua dan Indonesia Timur.

Selain program bantuan pangan, Bulog juga mendapat penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras dalam rangka Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama periode Juli hingga Desember 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menstabilkan harga pangan di tengah tantangan inflasi dan ketidakpastian pasokan global.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024 ternyata terlibat dalam aktivitas judi online.

PPATK mencatat, total nilai transaksi deposit judi online dari NIK tersebut mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali sepanjang 2024. Temuan inilah yang menjadi dasar ketegasan pemerintah, termasuk Bulog, dalam mengevaluasi kelayakan penerima bantuan.

Leave a Comment

Related Post