Harakatuna.com. Sumedang – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penggunaan bahasa agama dalam menyampaikan kebijakan pemerintah, termasuk oleh kepala daerah. Menurutnya, pendekatan komunikasi yang menggunakan bahasa keagamaan lebih mampu menyentuh hati nurani masyarakat.
“Bahasa masyarakat sehari-hari adalah bahasa agama, baik disadari maupun tidak. Kalau Bapak-Ibu kepala daerah menggunakan bahasa agama, di mana pun berada, yang mendengar pasti akan tergerak, pasti mendongak,” ujar Nasaruddin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Retret Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (26/6/2025).
Dalam paparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa kepala daerah sebagai pemimpin publik perlu mengombinasikan dua pendekatan komunikasi, yakni pendekatan induktif dan kuantitatif. Pendekatan induktif, menurutnya, merupakan gaya komunikasi yang merangkul masyarakat dari bawah ke atas, sementara pendekatan kuantitatif mengandalkan penyampaian berbasis data dan angka.
“Komunikasi publik perlu disampaikan secara terang, jangan terlalu normatif. Gunakan angka, gunakan data, agar substansinya bisa dipahami dengan jelas oleh masyarakat,” tuturnya.
Ia memberikan contoh gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto, dalam beberapa pidato publiknya. “Coba kita lihat Pak Prabowo itu mengabsen pejabatnya satu per satu. Itu jauh lebih menyentuh daripada sekadar menyebut ‘Yang terhormat Bapak-Ibu sekalian’. Itu menyentuh batin, kan,” kata Nasaruddin.
Lebih jauh, Nasaruddin juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pemimpin bisa diukur dari kemampuannya membangun komunikasi yang baik. Dalam konteks Indonesia yang religius, penggunaan simbol-simbol bahasa agama dinilai sangat penting.
“Walaupun Bapak bukan ahli agama, bukan tokoh agama, tapi begitu Bapak menjadi pejabat publik di Republik Indonesia ini, apa pun agamanya, Bapak harus menguasai simbol-simbol bahasa agama masyarakat yang dipimpin,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap konsep moderasi beragama di tengah tantangan zaman. Menurutnya, moderasi tidak berarti mengubah ajaran agama, tetapi mengubah cara pandang dan cara beragama agar lebih sesuai dengan konteks modern.
“Kita tidak punya kompetensi untuk mengubah kitab suci, tapi cara kita beragama yang harus disesuaikan. Tanpa mengubah teks, kita perlu menyesuaikan praktik keagamaan dengan kemajuan zaman. Itulah esensi dari moderasi beragama,” pungkas Nasaruddin.








Leave a Comment