Harakatuna.com. Jakarta — Penyuluh dan penghulu agama Islam diharapkan tidak hanya berperan di balik meja atau dalam kegiatan seremonial, tetapi juga aktif terlibat di ruang-ruang sosial akar rumput yang rawan memicu konflik berbasis agama. Moderasi beragama dinilai tidak cukup hanya dimaknai sebagai ajakan normatif, melainkan harus menjadi strategi aktif dalam membaca dinamika sosial masyarakat.
Kesadaran tersebut mengemuka dalam pelatihan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2025 yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini diikuti 50 peserta terpilih dari total 827 pendaftar dan berlangsung sejak 22 hingga 26 Juni 2025. Pelatihan ini digagas oleh Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Fasilitator pelatihan dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Abi S. Nugroho, menyampaikan bahwa moderasi beragama tidak bisa hanya dipahami sebagai ajakan damai atau slogan moral semata. “Selama ini kita terlalu nyaman memaknai moderasi sebagai ajakan damai atau toleransi. Padahal, penyuluh dan penghulu setiap hari berhadapan langsung dengan realitas sosial yang lebih kompleks,” ujar Abi di hadapan peserta dari berbagai daerah.
Ia menekankan bahwa banyak konflik yang tampak bernuansa agama sesungguhnya berakar dari persoalan sosial yang lebih dalam, seperti ketimpangan ekonomi, eksklusi simbolik, hingga lemahnya kehadiran negara dalam kehidupan warga. “Jangan sampai penyuluh hanya terjebak dalam rutinitas seremonial. Mereka harus peka membaca gejala konflik sejak dini. Kalau tidak, moderasi hanya akan menjadi jargon yang tidak membumi,” tegasnya.
Abi juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis literasi konflik di tingkat komunitas. Menurutnya, ruang-ruang sosial informal seperti grup WhatsApp RT, pengajian keluarga, atau forum tertutup, sering kali menjadi lahan subur bagi tumbuhnya narasi-narasi eksklusif. “Kalau penyuluh tidak hadir di sana, siapa lagi? Banyak konflik hari ini justru dimulai dari percakapan kecil yang berkembang menjadi narasi besar,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa moderasi beragama seharusnya tidak bersifat reaktif. Penyuluh harus mampu bertindak secara preventif dengan memahami arah pergerakan sosial di tengah masyarakat. “Deeskalasi itu bukan sekadar menenangkan. Ia harus memulihkan rasa keadilan dan membangun kembali kepercayaan warga,” imbuhnya.
Dalam konteks ini, Abi mendorong agar Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi tempat administrasi pernikahan, tetapi juga bisa dikembangkan sebagai ruang publik yang ramah dan inklusif bagi dialog lintas iman. “Jadikan KUA sebagai rumah bersama, simpul dari penguatan kohesi sosial, dan ruang aman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Abi juga mengingatkan pentingnya mendokumentasikan praktik-praktik baik dari para penyuluh dan penghulu di berbagai daerah yang selama ini sering tidak tercatat. “Banyak kerja sunyi yang selama ini luput dari dokumentasi. Padahal, rekam jejak damai seperti itu penting untuk dijadikan pembelajaran lintas wilayah,” tambahnya.
Program pelatihan SPARK 2025 ini menjadi ruang reflektif bagi para penyuluh dan penghulu untuk meninjau kembali kerangka berpikir mereka terkait peran keagamaan di tengah masyarakat yang majemuk. Kementerian Agama berharap melalui pelatihan ini akan lahir aktor-aktor keagamaan yang tidak hanya paham terhadap teks keagamaan, tetapi juga cakap membaca konteks sosial dan mampu merawat keberagaman dalam bingkai keadilan sosial.







Leave a Comment