Mencegah NKRI Jadi Negara Gagal

Harakatuna

26/06/2025

4
Min Read
Negara Gagal

On This Post

Harakatuna.com – Beberapa hari terakhir, gejolak nasionalisme terjadi di sejumlah negara. Peta geopolitik sepertinya akan diperbarui. Bangsa Barat seperti AS dan Prancis sedang riweuh dengan dukungan perang terhadap Zionis Israel, dan bangsa Timur seperti Rusia dan China tengah melihat peluang atas hegemoni global. Lantas, Indonesia di mana? Apakah sikap non-blok memberikan peluang politik yang baik? Dan, akan sukseskah negara ini di panggung global?

Presiden Prabowo telah berkunjung ke Kremlin, bertemu Presiden Putin, beberapa waktu lalu. Jakarta Post menulis, panggung Presiden begitu besar dan diperhitungkan, secara nasional maupun internasional. Namun, ada satu tantangan daripada sekadar dukungan partai, aliansi, dan parlemen, yaitu kebijakan konkret, roadmap, dan strategi implementasi. Panggungnya sudah tersedia, tinggal skripnya dimatangkan.

Penting dicatat bahwa, Indonesia akan menghadapi ujian sejarah. Datu sisi, negara ini sedang menapaki jalan menuju bonus demografi 2030 hingga 2040, peluang emas yang seharusnya melesatkan bangsa jadi kekuatan ekonomi baru. Namun di sisi lain, tanda kerentanan terlihat. Korupsi, radikalisme, polarisasi sosial, kesenjangan ekonomi, serta gejala stagnasi pendidikan dan tata kelola pemerintahan terpampang jelas dan berbahaya.

Korupsi dan radikalisme, sebagai contoh, telah berada di titik yang sangat meresahkan. Ini menjadi sinyal bahaya bahwa maling negara dan infiltrasi ideologi anti-Pancasila menyelinap ke dalam struktur strategis. Fenomena masifnya propaganda khilafah dan Daulah, dengan lembaga-lembaga pendidikannya yang anti-Pancasila, menunjukkan bahwa ada arus bawah yang tengah bergerilya sistematis merongrong fondasi kebangsaan.

Pada saat yang sama, kesenjangan ekonomi semakin menganga. Sektor informal mendominasi lapangan kerja, tetapi produktivitasnya rendah. Defisit APBN yang per Maret 2025 tercatat mencapai Rp 31,2 triliun jadi cerminan beban fiskal yang terus meningkat sementara ketahanan ekonomi rakyat masih rapuh. Politisasi agama juga masif dan intensif, menjadikan agama tergeser menjadi alat mobilisasi politik identitas yang meresahkan.

Di situ peran moderasi jadi pilar krusial yang perlu diperkuat. Islam Nusantara merupakan kunci untuk merajut kembali nasionalisme yang mulai terfragmentasi. Keislaman yang berorientasi pada rahmatan lil alamin perlu diejawantahkan sebagai praksis sosial yang hadir dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat. Tujuan semua itu satu: mencegah Indonesia menjadi negara gagal.

Sebenarnya, melalui Kemenag, pemerintah telah menginisiasi sejumlah langkah penting. Program penguatan wawasan kebangsaan dan pelatihan kader ulama merupakan strategi nasional untuk membentengi masyarakat dari infiltrasi transnasionalisme yang bertentangan dengan Pancasila. Moderasi beragama jadi agenda prioritas dalam RPJMN 2020–2024, dengan mendorong PTKI sebagai sentra peradaban.

Kendati demikian, tantangan terbesar agenda moderasi ialah pelaksanaannya yang konsisten. Moderasi tidak boleh berhenti sebagai jargon politik atau proyek kementerian semata. Ia perlu mewujud sebagai napas kurikulum pendidikan, arah dakwah, dan laku aktivitas sosial-keagamaan. PTKI harus berani tampil di garda depan melawan radikal-terorisme secara berkelanjutan.

Tidak kalah urgen juga ketahanan ekonomi umat. Ia merupakan elemen krusial untuk mencegah Indonesia menjadi negara gagal. Penguatan ekonomi mikro dan pemberdayaan UMKM adalah langkah yang tak bisa ditawar. Kesenjangan elite dan masyarakat akibat kapitalisme berpotensi jadi bahan bakar delegitimasi negara. Belum lagi berita korupsi triliunan yang menambah kejengkelan rakyat terhadap pejabat dan pemerintah.

Seluruh upaya mencegah kegagalan negara mensyaratkan sinergisitas kuat antara pemerintah, ormas Islam, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Mencegah NKRI dari risiko menjadi negara gagal (failed state) bukanlah tugas satu institusi, melainkan orkestrasi kolektif yang memerlukan kemauan dan keberanian politik, ketegasan dan keadilan hukum, keteladanan moral elite, dan visi jangka panjang pemerintah.

Seperti dikatakan Abdul Khalik dalam opininya di The Jakarta Post berjudul “The Stage is Set for Prabowo, but the Script is Empty,” Indonesia di bawah Prabowo berisiko menjadi negara pencitraan, bukan kebijakan. Dan gestur semata jarang membangun legasi. Kebijakan substantif, itu intinya. Indonesia memiliki semua sumber daya untuk menjadi negara besar. Namun, siapkah pemerintah memacunya menjadi negara maju secara ekonomi-politik?

Tanpa governance yang cerdas, tanpa ekonomi yang berkeadilan, dan selama koruptor masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas yang membuat jera, Indonesia sangat bisa terjerumus krisis multidimensi yang mengarah pada kegagalan negara. Tentu tidak ada yang menginginkan hal tersebut. Karena itu, seluruh pihak perlu berbenah. Radikal-terorisme, korupsi, dan ketidakadilan hukum niscaya untuk ditangani segera.

Leave a Comment

Related Post