Harakatuna.com – Selain memiliki dampak negatif bagi masyarakat luas secara umum, sejatinya kelompok radikal dan ekstremis memiliki tendensi lainnya untuk merugikan dan mengopresi perempuan. Hal tersebut telah dibuktikan dengan beberapa akademisi dengan paradigma feminisme yang menyebutkan bahwa selain merugikan masyarakat umum karena tindakan represif dan radikalnya, secara khusus kelompok radikal memiliki kecenderungan merugikan perempuan.
Walaupun dalih yang dihadirkan kelompok radikal adalah perlindungan dan keadilan baru yang direpresentasikan dengan khilafahisme, namun sayangnya semua itu adalah omong kosong belaka. Hal itu dijelaskan dan termanifestasikan dalam apa yang dilakukan kelompok Boko Haram di Afrika, yang menggunakan perempuan dan anak anak sebagai martir untuk menjadi pelaku bom bunuh diri yang didasari pada stereotip feminitas perempuan sehingga cenderung tidak dicurigai oleh kelompok keamanan.
Selain pemikiran licik tersebut, kerugian yang dialami perempuan diungkapkan lebih dalam oleh Laura Sjoberg dalam penelitiannya yang berjudul “Feminist Interrogations of Terrorism/Terrorism Studies” yang menjelaskan bahwa selain potret yang dijelaskan bahwa perempuan adalah kelompok yang seringkali menjadi martir dalam aksi mematikan terorisme, sebenarnya perempuan cenderung teropresi lebih dalam akibat dari tindakan kelompok terorisme.
Dalam studi terorisme, perempuan sering kali menjadi korban yang tidak diperhitungkan secara signifikan dalam diskusi akademik maupun kebijakan. Padahal secara empiris beberapa serangan teror justru menargetkan perempuan secara tidak langsung. Hal ini terjadi karena pola aktivitas mereka yang lebih rentan, seperti keberadaan di tempat umum pada jam-jam tertentu atau keterlibatan dalam sektor ekonomi informal.
Selain itu, dampak terorisme terhadap perempuan tidak hanya terjadi dalam bentuk ancaman fisik langsung, tetapi juga melalui represi struktural. Sehingga dapat dikatakan bahwa mereka tetap mengalami dampak sistemik yang signifikan akibat tindakan teror maupun kebijakan penanggulangannya.
Hal ini sebenarnya sangat tidak sesuai dengan klaim kelompok radikal yang cenderung ekstrem terkait dengan klaim mereka bahwa mereka melindungi perempuan sembari mencaci-maki liberalisme. Dalam bukunya yang berjudul Mothers, Monsters, Whores: Women’s Violence in Global Politics dijelaskan bahwa setidaknya terdapat dua klaim yang dilakukan kelompok radikal terhadap perempuan.
Pertama, perlindungan kehormatan perempuan. Kelompok fundamentalis radikal seperti Al-Qaeda dan ISIS mengklaim bahwa mereka melindungi perempuan Muslim dari eksploitasi sistem sekuler dan Barat. Menurut mereka, sekularisme dan liberalisme ala Barat justru yang membentuk suatu sistem yang mengopresi perempuan. Kelompok fundamentalis mempromosikan narasi bahwa perempuan akan lebih dihormati, dan aman dalam sistem Daulah.
Kedua, khilafah adalah solusi bagi ketidakadilan gender. Kelompok radikal mengklaim bahwa hanya sistem Islam ala mereka yang mampu memberikan perlindungan sejati bagi perempuan. Sistem sekuler dianggap gagal dan menjadi penyebab nyata ketidakadilan gender. Namun sebelum mencapai hal tersebut perempuan diharapkan menjadi bagian dari jihad.
Namun bagaimana dengan realitanya? Apakah klaim-klaim yang ditawarkan kelompok radikal seindah janji surga? Apakah janji tersebut sesuai dengan realita yang ada? Sayangnya apa yang ditawarkan kelompok radikal, realitanya jauh dari kata aman, dihormati, dijaga bagi kelompok perempuan.
Justru, berdasarkan bukti empiris yang ada, kelompok perempuan cenderung semakin teropresi dan tidak merasakan janji manis kelompok radikal seperti keadilan gender, keamanan, kehormatan terhadap perempuan. Hal tersebut disampaikan dalam beberapa kajian akademik.
Sebagai contoh, masih dalam buku yang sama yakni Mothers, Monsters, Whores: Women’s Violence in Global Politics, dijelaskan bahwa sejarah menunjukkan bahwa di bawah kelompok radikal, perempuan justru mengalami lebih banyak pembatasan, mulai dari larangan pendidikan hingga kekerasan berbasis gender. Al Khansa, majalah yang diproduksi oleh Al-Qaeda Women’s Information Bureau, mengajarkan perempuan untuk patuh pada aturan ketat dan siap berkorban demi jihad.
Selain itu, perempuan justru kehilangan hak-haknya, dipaksa menikah dengan pejuang jihad, atau bahkan diperjualbelikan sebagai budak seks. Boko Haram dan ISIS diketahui menculik perempuan, menjadikan mereka budak seks, lalu memaksa mereka menjadi pelaku bom bunuh diri setelah mengalami kekerasan seksual. Dalam kasus lain, perempuan dikondisikan secara psikologis melalui pelecehan atau pencucian otak untuk bergabung dengan aksi teror.
Semua itu dibuktikan dengan penelitian yang dituliskan Samar El-Masri dengan judul Prosecuting ISIS for The Sexual Slavery of The Yazidi Women and Girls yang menyebutkan bahwa ISIS telah terbukti menjadikan kelompok perempuan Yazidi sebagai budak seks. Sehingga, dapat dikatakan bahwa klaim perlindungan ini sebenarnya hanyalah semu dan sebatas pada kontrol penuh terhadap tubuh dan kebebasan perempuan.
Apabila dikaji lebih lanjut dengan perspektif feminisme secara lebih mendalam, hal tersebut membuktikan bahwa perempuan dikontrol melalui mekanisme ganda, baik dalam ranah ideologis maupun fisik. Dalam ideologi radikal-teror, perempuan dianggap sebagai martir dan hanya menjadi objek seksual.
Dalam kerangka feminisme dijelaskan, bahwa dominasi terhadap perempuan tidak hanya dilakukan melalui kekerasan langsung, tetapi juga melalui konstruksi sosial dan doktrin yang membatasi ruang gerak mereka. Dalam konteks pemikiran kelompok radikal, perempuan dikendalikan melalui gagasan yang bersifat doktrinal, di mana ide-ide keagamaan dan moralitas digunakan sebagai alat untuk melegitimasi posisi subordinat mereka.
Kontrol juga dilakukan secara ketubuhan, misalnya dengan aturan berpakaian yang ketat, pembatasan mobilitas, pemaksaan peran domestik, hingga eksploitasi seksual yang dibungkus dengan narasi perlindungan.
Apabila dikaitkan dengan teori feminisme interseksionalitas, hal itu biasa disebut sebagai opresi ganda terhadap perempuan. Secara umum feminisme interseksionalitas dapat didefinisikan sebagai ketertindasan yang dialami perempuan karena identitas lain selain gender yang melekat pada tiap-tiap orang.
Ketika perempuan di dalam dunia yang patriarkal teropresi secara nyata, identitas lain seperti kelompok minoritas pada suatu kawasan menjadi opresi ganda yang merugikan perempuan. Hal ini ditunjukkan dengan bagaimana kekerasan yang dialami perempuan Yazidi di bawah kelompok radikal. Kekerasan tersebut terjadi karena adanya identitas Yazidi yang melekat pada kelompok tersebut yang menjadi bukti empiris kebenaran teori feminisme interseksionalitas.
Berdasarkan kajian literatur dan fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa klaim perlindungan perempuan oleh kelompok radikal hanyalah propaganda belaka, untuk menutupi eksploitasi dan represi bahkan pemerkosaan berdalih agama yang mereka lakukan. Alih-alih mendapatkan keamanan dan kehormatan, perempuan justru dijadikan alat perang, dikontrol secara ideologis dan fisik, serta kehilangan hak-haknya.
Dari perspektif feminisme, opresi semacam itu bukan sekadar kekerasan langsung, namun juga hasil dari sistem yang menormalisasi ketidaksetaraan gender yang dibuat ajeg dengan doktrin berbalut agama yang semu. Karena itu, penting untuk membongkar narasi sesat dan eksploitatif tersebut dan terus memperjuangkan kebebasan perempuan dari eksploitasi kelompok radikal.








Leave a Comment