Harakatuna.com – Di balik tarian, challenge, dan cuplikan lucu yang merajai TikTok dan reels Instagram, ada arus sunyi tapi kuat yang bergerak menyusup: konten dakwah radikal, yakni propaganda khilafah. Cukup dengan 15 detik, seseorang bisa dicekoki pesan anti-demokrasi, glorifikasi khilafah, bahkan ajakan memusuhi sesama Muslim yang dianggap “liberal” atau “penjilat sistem”.
Konten-konten tersebut tidak datang dalam bentuk ancaman langsung. Mereka diselipkan dalam potongan ceramah, diiringi musik sinematik, lalu diselipkan teks-teks penuh api: “Islam tidak butuh demokrasi!”, “Tegakkan khilafah, inilah janji Allah!” atau “Pancasila bukan solusi!”. Dan sebelum kita sempat berpikir, jempol kita sudah menggulir ke video berikutnya, tanpa sadar narasi itu sudah tertanam di pikiran.
Data dari BNPT mencatat, sepanjang 2024 terdapat 23.595 konten bermuatan radikalisme yang dihapus dari platform TikTok, menjadikannya salah satu ladang subur penyebaran ideologi ekstrem di kalangan anak muda. Tak hanya itu, lebih dari 2.200 akun medsos terindikasi menyebarkan propaganda radikal-terorisme, termasuk sejumlah akun di TikTok yang berulang kali membuat konten glorifikasi khilafah.
Radikalisme digital bukan barang baru. Sejak era milis dan blog pada 2000-an, paham ekstrem telah mencari bentuk untuk menyebarkan virus ideologinya. Namun kini, medan perangnya telah bergeser ke layar HP kita masing-masing. Dari teks panjang penuh dalil dan doktrin, kini radikalisme hadir dalam bentuk video singkat yang emosional, padat visual, dan mudah viral.
Dakwah khilafah masa kini bukan lagi berbentuk khutbah panjang berjam-jam, melainkan klip 15 detik yang membakar semangat. Marshall McLuhan pernah berkata, “The medium is the message.” Dalam konteks ini, medium video pendek tidak hanya menyampaikan pesan, tapi turut membentuk cara berpikir: cepat, sepihak, dan cenderung reaktif.
Para penyebar ideologi khilafah tahu betul bahwa generasi muda saat ini tak bisa didekati dengan ceramah monoton. Maka mereka meracik narasi dengan formula algoritmik: visual menarik, subtitel menyentuh, musik menggugah, dan tokoh muda berpenampilan religius.
Narasi yang dibangun biasanya dibalut dengan diksi heroik: “Kami generasi pembebas”, “Islam tak butuh sistem manusia”, atau “Ulama pro pemerintah adalah pengkhianat syariat.” Mereka juga kerap mengedarkan narasi konspiratif tentang demokrasi, HAM, dan pluralisme sebagai alat penjajahan gaya baru. Semua ini disampaikan dalam durasi pendek, namun berulang-ulang, hingga terekam kuat di memori kolektif.
Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid dari BNPT mengingatkan, “Handphone kita atau gadget kita kan borderless, tanpa batas. Medsos sangat potensial digunakan oleh kelompok radikal terorisme untuk meradikalisasi umat atau masyarakat.”
Ada tiga alasan utama mengapa konten seperti ini begitu mudah menjangkau anak muda.
Pertama, karena algoritma platform media sosial memang didesain untuk memperkuat keterlibatan emosional. Konten yang memantik amarah atau euforia akan lebih sering disebarkan—tak peduli isinya benar atau menyesatkan.
Kedua, banyak pengguna muda yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri dan keimanan. Tanpa bimbingan guru, mereka menjadikan TikTok sebagai tempat “berguru”.
Riset BNPT 2024 juga menunjukkan bahwa 5% siswa SMA tergolong intoleran aktif, dan 0,6% berada dalam kategori rentan terpapar radikal-terorisme. Ini artinya, ruang digital—terutama yang tidak diawasi dengan ketat—bisa menjadi jalur masuk yang sangat efektif bagi ideologi kekerasan, terutama melalui konten pendek yang bersifat emosional dan menggugah.
Prof. Khairil Anwar dari FKPT Kalteng juga menegaskan bahwa “Fenomena radikalisme sudah menyasar kepada perempuan dan Gen Z dan bahkan anak-anak,” merujuk pada tren dalam laporan RAN-PE 2024.
Ketiga, rendahnya literasi digital dan keagamaan menjadikan generasi ini mudah terjebak dalam pesan-pesan ideologis yang sepintas terdengar “syar’i”, padahal kontekstualisasinya problematik.
Mungkin sebagian orang menganggap remeh video pendek semacam ini. Tapi bukti di lapangan berkata lain. Beberapa kasus remaja yang tertangkap karena menyimpan bahan peledak, mengikuti pelatihan jihad, atau aktif menyebarkan doktrin khilafah—bermula dari paparan konten semacam itu.
Radikalisme gaya baru ini tak saja menanamkan kebencian pada negara dan sistem, tapi juga memecah umat. Di sekolah dan kampus, muncul kelompok eksklusif yang mengkafirkan lainnya. Bahkan di keluarga, bisa muncul konflik ketika anak menuduh orang tuanya “thaghut” hanya karena tak setuju dengan ajakan revolusi syariat.
Pemerintah selama ini masih mengandalkan pendekatan reaktif: blokir situs, laporkan akun, tangkap pelaku. Meski penting, langkah ini tidak cukup. Penyebaran ideologi tak bisa dimatikan hanya dengan hapus akun—karena mereka akan terus bermunculan dalam format baru.
Yang dibutuhkan adalah produksi konten dakwah tandingan yang sama menariknya, namun membawa nilai Islam rahmatan lil alamin. Para ustaz muda, influencer Muslim, atau kelompok kreatif harus diberdayakan untuk memproduksi video pendek yang menampilkan wajah Islam yang moderat, ramah, dan kontekstual.
Lembaga keagamaan, ormas Islam, hingga kementerian terkait perlu membuka ruang pelatihan konten kreator dakwah moderat, bukan hanya pelatihan dai konvensional.
Menyadari masifnya penyebaran ideologi ekstrem lewat konten digital, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan sistem baru bernama SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) pada awal 2025. Sistem ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap konten ilegal dan bermuatan kekerasan, termasuk yang berbentuk video pendek di platform semacam TikTok dan Instagram. Meski begitu, teknologi saja tak cukup tanpa dukungan produksi narasi alternatif dari para pegiat dakwah moderat.
KH. Imam Pituduh mengingatkan, “Ledakannya mungkin kecil, tapi dampaknya bisa sangat besar. Ini disebut sebagai low explosive and high impact. Itu yang harus diwaspadai,” merujuk pada konten radikal yang tampak sepele namun berdampak besar.
Pertarungan ideologis hari ini bukan lagi di mimbar, tapi di layar smartphone. Kita semua, baik sebagai pengguna maupun produsen konten, punya tanggung jawab untuk menjaga ruang digital dari penyusupan narasi radikal.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim).
Di era digital ini, barangkali “tangan” itu adalah jempol kita. Jempol yang bisa memilih: ikut menyebarkan narasi damai, atau terjebak dalam pusaran ideologi benci. Pilihan itu ada di layar, dan tanggung jawabnya ada di hati.
Dakwah Khilafah di TikTok: Radikalisme 15 Detik yang Menancap dan Berbahaya
On This Post








Leave a Comment