Harakatuna.com – Pakaian adalah salah satu kebutuhan primer manusia, sekaligus salah satu tanda peradaban yang membedakan manusia dari makhluk lainny a. Namun, pakaian tidak hanya soal menutup tubuh atau melindungi diri dari cuaca, ia juga menyimpan nilai-nilai identitas, budaya, dan agama. Dalam Al-Qur’an, Allah tidak hanya menyebut pakaian sebagai alat perlindungan, tetapi juga sebagai simbol kehormatan dan petunjuk moral. Ayat-ayat tentang pakaian memberikan dimensi mendalam tentang hubungan manusia dengan dirinya sendiri, Tuhannya, dan sesamanya.
Allah SWT berfirman:
﴿يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ ٢٦﴾
“Wahai anak-anak Adam! Sungguh, Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf [7]: 26).
Ayat ini menjadi pondasi filosofis dalam memahami fungsi pakaian. Dalam tafsir Al-Jalalain, disebutkan bahwa fungsi pakaian tidak hanya menutupi aurat tetapi juga mempercantik penampilan. Namun, tafsir Al-Maraghi menekankan bahwa “pakaian takwa” adalah pakaian yang menjadikan manusia sadar akan nilai-nilai keimanan dan moralitas.
Secara historis, pakaian memiliki hubungan erat dengan keadaban manusia. Muhammad Asad, seorang pemikir Muslim modern, dalam The Message of the Qur’an menulis bahwa ayat ini menekankan keunikan manusia sebagai makhluk berbudaya yang mampu menciptakan keindahan sekaligus menjaga kehormatan.
Di dunia modern, pakaian telah menjadi ekspresi identitas dan budaya. Ketika seseorang mengenakan jilbab, batik, atau bahkan pakaian berbasis etnis tertentu, mereka sedang mengkomunikasikan afiliasi budaya, agama, atau bahkan posisi sosialnya.
Namun, dalam konteks sosial, pakaian juga kerap menjadi subjek politisasi. Misalnya, fenomena pelarangan jilbab di beberapa negara Eropa menunjukkan bagaimana pakaian bisa menjadi medan pertempuran ideologi. Data dari Pew Research Center (2021) menunjukkan bahwa 13 negara memberlakukan larangan parsial atau total terhadap simbol-simbol agama tertentu, termasuk jilbab, atas nama sekularisme. Fenomena ini menunjukkan bagaimana pakaian bukan lagi sekadar soal estetika atau kepercayaan pribadi, tetapi juga perlawanan terhadap dominasi budaya tertentu.
Al-Qur’an telah jauh-jauh hari memberikan panduan untuk menjaga keseimbangan ini. Dalam QS. An-Nur [24]: 31, Allah memerintahkan perempuan untuk menjaga hijabnya sebagai bentuk perlindungan dan kesucian. Menariknya, perintah ini tidak hanya tentang kain fisik tetapi juga tentang kesadaran moral, sebagaimana ditekankan dalam tafsir Ibn Katsir.
Hari ini, pakaian tidak hanya menjadi kebutuhan tetapi juga komoditas dalam industri yang bernilai miliaran dolar. Menurut laporan dari Fashion United, pada 2023, industri mode global bernilai lebih dari $1,7 triliun, menjadikannya salah satu sektor ekonomi terbesar di dunia.
Namun, ini membawa sejumlah permasalahan. Dari eksploitasi tenaga kerja murah di negara-negara berkembang hingga masalah limbah tekstil yang merusak lingkungan, pakaian telah kehilangan sebagian dari fungsi idealnya seperti yang diajarkan Al-Qur’an. Seperti disebutkan oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, keindahan itu haruslah dalam koridor keseimbangan dan tanggung jawab, bukan keterlepasan dari nilai-nilai akhlak. Imam Al-Ghazali mengatakan:
“واعلم أن من زينة الظاهر اللباس، وهو باب عظيم من أبواب النعم وأسباب السعادات. وبه يستر الإنسان عورته، ويدفع عن نفسه الحرّ والبرد”
“Ketahuilah bahwa pakaian adalah bagian dari perhiasan lahiriah yang merupakan pintu besar dari berbagai nikmat dan kebahagiaan. Dengannya, manusia menutupi auratnya dan melindungi dirinya dari panas serta dingin.” (Ihya’ Ulumuddin, Jilid 4, Bab Adab Berpakaian).
Tren fast fashion, misalnya, mengubah pakaian menjadi barang konsumsi cepat saji yang berdampak buruk terhadap planet ini. Data dari Ellen MacArthur Foundation menunjukkan bahwa industri mode bertanggung jawab atas 10% emisi karbon global setiap tahunnya.
Fenomena modest fashion, atau mode busana santun, sedang naik daun dalam beberapa tahun terakhir. Tren ini tidak hanya diadopsi oleh Muslim, tetapi juga oleh komunitas lain yang mencari keseimbangan antara estetika, moralitas, dan kenyamanan.
Di Indonesia, misalnya, modest fashion menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat. Data dari Statista (2022) mencatat bahwa Indonesia adalah pasar terbesar untuk produk-produk fashion Islami. Para desainer seperti Dian Pelangi telah membawa narasi bahwa pakaian religius bisa berbaur dengan tren global tanpa kehilangan esensi spiritualnya.
Fenomena ini sejalan dengan semangat Al-Qur’an yang menyebut pakaian sebagai “zinah” (perhiasan) yang harus tetap dalam kerangka kesopanan dan ketakwaan.
Pada akhirnya, pakaian lebih dari sekadar kain. Ia adalah simbol identitas, alat komunikasi budaya, dan refleksi spiritualitas. Al-Qur’an mengajarkan bahwa pakaian terbaik adalah pakaian takwa—kesadaran mendalam akan hubungan manusia dengan Allah dan makhluk lainnya.
Di tengah tantangan zaman, dari politisasi pakaian hingga konsumsi berlebihan, umat manusia harus kembali pada nilai-nilai fundamental yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan para ulama. Dalam Risalah Al-Mustarsyidin, Imam Harits Al-Muhasibi menulis bahwa pakaian sejatinya adalah alat untuk menjaga diri dari sifat-sifat rendah, bukan untuk memupuk kesombongan.
“اللباس هو ستر العورات وكشف النفس عن شهواتها، فهو من وسائل التربية، وليس للترف والتباهي.”
“Pakaian adalah penutup aurat dan alat untuk mengekang jiwa dari syahwatnya. Maka ia adalah sarana pendidikan, bukan untuk kemewahan dan kebanggaan.”
Dengan demikian, kita perlu merefleksikan: apakah pakaian yang kita kenakan hari ini benar-benar mencerminkan nilai-nilai yang luhur? Ataukah hanya menjadi medium untuk membenarkan ego dan hedonisme? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.
Oleh: Khoirul Ibad, Lc, M.Ag (Alumni Institut Imam Malik, Maroko 2021 dan Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) IIQ Jakarta 2024. Sedang aktif belajar mengajar di Pesantren Tahfizh Al-Qur’an Daarul ‘Uluum Lido-Bogor.)








Leave a Comment