Wahabi Lingkungan: Ketika Gus Ulil Menumpulkan Kontra-Wahabisme

Ahmad Khairi

17/06/2025

7
Min Read
Wahabi Lingkungan

On This Post

Harakatuna.com – Pada acara ROSI di Kompas TV bertajuk “Debat PBNU dan Aktivis soal Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Dampaknya”, Kamis (12/6) lalu, istilah ganjil meluncur dari Gus Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU. Wahabi Lingkungan. Begitu ia menyebutnya; label yang terdengar cerdas, jenaka, bahkan mungkin bernada satire. Tapi, tak lama, publik menyadari, istilah tersebut meletupkan skandal moral dan kekacauan epistemik yang meresahkan.

Kontroversi meletus karena ‘Wahabi’ merupakan term sensitif. Apalagi, penggunaannya memanfaatkan amunisi ideologis umat Islam, kontra-Wahabisme, untuk menyerang para pejuang ekologis. Gus Ulil ibarat membekukan perjuangan moral dengan cara yang ironis. Kritiknya yang semula dimaksudkan sebagai dekonstruksi puritanisme justru mereduksi perjuangan ekologis sebagai gejala ekstremisme tekstual—dan itu tidak tepat.

Mengapa penting ditanggapi? Pertama, Wahabisme bukan istilah netral. Ia sarat beban sejarah: kekerasan tafsir, penghancuran tradisi Islam, dan justifikasi ideologi yang melatari banyak gerakan teror. Ketika Wahabisme dialamatkan secara sembrono, ia akan menghilangkan ketepatan analisis atas kontra-Wahabi itu sendiri. Wahabisme memang wajib dilawan, namun tidak dengan argumentasi manipulatif. Kepercayaan umat dipertaruhkan.

Kedua, karena Gus Ulil bukan tokoh biasa. Ia cemerlang dalam retorika dan tajam dalam membongkar hegemoni teks. Ia bisa menyulap konsep keagamaan jadi argumen filosofis yang memukau. Tapi kecemerlangan itu kini jadi bumerang. Istilah ‘Wahabi Lingkungan’ untuk mengkritik sikap ekologis justru menunjukkan betapa kekuasaan bahasa, bila tidak dibarengi kedewasaan etis, akan menyesatkan lebih jauh daripada kesesatan itu sendiri.

Ada saat-saat dalam sejarah ketika kata-kata yang keliru bisa membunuh ide besar. ‘Wahabi Lingkungan’ adalah satu di antaranya. Ia membunuh harapan besar ekoteologi—yang tengah digemborkan Kemenag. Dan yang paling tragis, ia menumpulkan perjuangan melawan Wahabisme—karena istilah yang semestinya jadi alat perlawanan kini telah kehilangan makna, diselewengkan oleh intelektual yang mestinya merawatnya.

Gus Ulil dan Krisis Etika Ke-NU-an

Sepanjang sejarah, para nabi dan ulama hampir tidak pernah tampil sebagai penganjur status quo—kecuali ulama Wahabi di Arab Saudi. Lumrahnya, mereka berdiri di sisi yang ringkih: kaum miskin, lingkungan yang rusak, atau norma yang diinjak oleh kerakusan kekuasaan. Nabi Musa menghadapi Firaun, Yesaya menggugat penguasa Israel yang zalim, dan Nabi Muhammad menyampaikan wahyu di tengah ketidakadilan sosial Makkah.

Mereka hadir untuk membuat maslahat, bukan mafsadat. Ketika seorang pemuka agama atau cendekiawan mengafirmasi kerusakan dengan dalih stabilitas ekonomi, sesungguhnya ia tengah menyalahi tradisi kenabian-keulamaan yang menjadi ruh dari keberagamaan itu sendiri. Dari simplifikasi intelektual hingga krisis etika di PBNU, Gus Ulil melupakan satu hal: dirinya adalah Ketua PBNU; U-nya ulama, bukan uang.

Bagaimana tidak, bagi Gus Ulil, menolak tambang sama dengan menolak ijtihad: bentuk konservatisme yang melawan dinamika zaman. Tetapi, justru di situlah letak kekeliruannya. Istilah ‘Wahabi Lingkungan’ yang dimaksudkan sebagai sindiran terhadap sikap ekologis yang puritan, keras, dan tak kompromis terhadap eksploitasi SDA, sama sekali tidak nyambung dengan Wahabisme, kendati ideologi Wahabi mesti dilawan.

Pertama, penyamaan antara Wahabisme dengan aktivisme ekologis merupakan false analogyqiyas ma’a al-fariq—yang serius. Wahabisme berakar pada ide penolakan terhadap warisan lokalitas Islam. Ia adalah gerakan reaksioner yang dibungkus dalam spirit purifikasi. Sementara aktivisme lingkungan bukan soal teks suci yang ditakuti ternoda, melainkan keberpihakan pada bumi yang kian terancam kerakusan ekonomi ekstraktif.

Menjaga hutan, laut, dan tanah bukanlah tindakan ‘menutup pintu ijtihad’, justru menghidupkan amanah manusia sebagai khalifah fil ardh, penjaga bukan perusak, yang Gus Ulil jelas paham mengenai itu.

Kedua, pernyataan Gus Ulil muncul dalam momen yang tidak netral secara ekonomi-politik: pemberian konsesi tambang oleh negara kepada ormas, termasuk NU. Maka, wacana keagamaan yang menghalalkan tambang—bahkan membungkam oposisi ekologis dengan label Wahabi—jelas berbahaya. Gus Ulil melakukan pembenaran moral atas praktik eksploitatif yang bisa mencederai amanah keulamaan. Betapa gelapnya hal itu.

Krisis etika ke-NU-an tambah diperparah ketika Ketua PBNU lainnya, Gus Fahrur Rozi, menjabat Komisaris PT GAG Nikel. Publik dengan cepat menyambungkan puzzle: pembelaan tambang oleh Gus Ulil adalah sikap resmi lembaga, justifikasi berdasarkan conflict of interest. Di tangan mereka, boleh jadi NU tak tampil sebagai pembela umat dan maslahat, melainkan entitas berhasrat yang ikut serta dalam kompetisi ekonomi yang destruktif.

Dengan demikian, ketika intelektual NU menstigmatisasi kepedulian ekologis dengan istilah ‘Wahabi Lingkungan’, patut ditanya apakah landasannya maqasid syariah, atau justru conflict of interest belaka yang membungkus dirinya dengan narasi agama? Perlu digarisbawahi, krisis etika semacam itu menyentuh jantung NU sebagai ormas keagamaan terbesar di Indonesia. Mestinya, jika memang ngebet pada tambang, tidak perlu berlindung di bawah NU dan tidak perlu bawa-bawa Wahabi. Tidak etis. Secara epistemik juga fatal.

Mengurai Kekeliruan Epistemik ‘Wahabi Lingkungan’

Bahasa adalah kekuasaan. Siapa yang bisa menamai, bisa mengendalikan makna. Dan dalam sejarah keagamaan, penamaan kerap kali hegemonik dan membungkam lawan. Maka ketika Gus Ulil menyebut aktivis lingkungan sebagai ‘Wahabi Lingkungan’, kita tengah menyaksikan bentuk distorsi epistemik dari orang yang bersandang ‘ulama’ dan ‘pemikir’.

Sejak semula, Wahabisme adalah gerakan teologis militan, yang kemudian dipersenjatai oleh kekuatan politik Dinasti Saud, dan menjadi fondasi ideologis negara Arab Saudi. Wahabi merupakan personifikasi konservatisme yang kawin silang dengan radikalisme: menolak tradisi, memusuhi sesama Muslim yang tak sehaluan, dan barbar saat berkuasa. Komite Hijaz adalah bukti sejarah, bagaimana NU berjuang melawan Wahabisme.

Kendati demikian, ketika Gus Ulil menggunakan istilah ‘Wahabi’ untuk menunjuk aktivisme lingkungan, ia melakukan simplifikasi historis dan menciptakan ilusi bahwa keteguhan moral ekologis setara dengan fundamentalisme tekstual agama. Jelas, itu adalah kekeliruan epistemik yang serius, karena mengaburkan garis demarkasi antara keimanan profetik, kekerasan ideologis, dan ikhtiar ekoteologis.

Aktivis lingkungan tidak sedang berjuang memurnikan teks, namun menyelamatkan bumi. Itu gamblang dan tidak perlu retorika manipulatif intelektual seperti Gus Ulil. Aktivis Greenpeace, sebagai contoh, tidak anti-tafsir, justru anti-ekstraksi yang rakus. Mereka tidak anti-kemajuan, hanya menuntut keadilan ekologis yang telah lama dikorbankan para kapitalis. Menyamakan perjuangan itu dengan Wahabisme adalah pelecehan moral-ekologis.

Dalam Islam, dan Gus Ulil pasti tahu, ada prinsip la dharara wa la dhirar; tidak boleh membahayakan dan tidak boleh saling membahayakan, yang jadi basis hujah untuk menolak segala bentuk perusakan (ifsad), termasuk terhadap alam. Labelisasi bahwa mereka yang menolak tambang adalah Wahabi jelas memutar-balikkan logika keagamaan: menjadikan kehati-hatian ekologis sebagai ancaman, dan menjadikan eksploitasi sebagai kemajuan. Naif.

Dalam filsafat, itu disebut gejala instrumental reason, akal yang tunduk terhadap kepentingan utilitarian. Bahasa agama diubah menjadi alat justifikasi ekonomi, bukan sebagai cermin nurani. Gus Ulil melakukan pergeseran paradigma: dari agama yang memaslahatkan menuju agama yang memafsadatkan. Stigma aktivis lingkungan sebagai ‘Wahabi Lingkungan’ juga secara tidak langsung membuka ruang represi.

Wahabi memiliki stempel merah: simbol penyelewengan atas lokalitas Islam Indonesia, ideologi orang-orang radikal, bahkan gembong terorisme. Ketika label itu dialamatkan pada para aktivis ekologi, maka akan terjadi kekerasan simbolik di mana bahasa agama mengejawantah sebagai alat penindasan. Inilah yang membuat kekeliruan epistemik Gus Ulil berbahaya. Ia mengacaukan diskursus publik soal ishlah al-ardh, merawat bumi.

Tumpulnya Kontra-Wahabisme

Pernyataan Gus Ulil tentang ‘Wahabi Lingkungan’ telah menciptakan polemik yang tak seharusnya, juga membuka borok epistemik dalam tubuh wacana keagamaan hari ini. Ketika seorang intelektual publik—yang selama ini dikenal sebagai pengusung Islam progresif—menyamaratakan perjuangan ekologis dengan puritanisme, yang dipertaruhkan bukan saja akurasi intelektual, namun juga kredibilitas moral.

Sadar atau tidak, Gus Ulil telah memindahkan posisi Wahabisme dari ruang teologis menuju ladang-ladang tambang, dan dari sana, istilah itu kehilangan daya kritisnya. Istilah yang idealnya digunakan untuk membongkar kekerasan tafsir literal menjadi alat baru untuk menstigma mereka yang bersuara demi kelestarian bumi. Itu bukan sekadar kekeliruan diksi. Itu adalah sabotase atas ikhtiar menguliti bahaya Wahabisme yang sesungguhnya.

Konsekuensinya nyata: publik, terutama generasi muda Muslim yang melek ekologi, tak lagi menganggap istilah ‘Wahabi’ sebagai representasi ekstremisme yang perlu dimusuhi. Yang mereka bayangkan justru adalah PT GAG Nikel, konsesi tambang perusak Raja Ampat, dan para elite ormas Islam yang menyambutnya dengan senyum penuh legitimasi agama.

Ke depan, boleh jadi, para Gen Z dan milenial akan mengenang ‘Wahabi Lingkungan’ bukan sebagai peringatan teologis, melainkan meme politis yang menertawakan inkonsistensi para pemuka agama. Kontra-Wahabisme pun kehilangan gaungnya: bukan karena kalah argumen, tapi karena dikhianati dari dalam, oleh intelektual NU sendiri.

Kontra-Wahabi kehilangan legitimasi karena kecerobohan dan argumentasi manipulatif. Ke depan, bukan mustahil, animo terhadap Wahabi akan semakin tinggi, sementara peluru untuk menangkal dan melawannya telah dikotori oleh makelar tambang. Umat pun akan semakin terseret Wahabisme, sementara para intelektual itu terus sibuk mencari peluang kursi komisaris. Ironis.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post