Harakatuna.com. Lamongan — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman radikalisme dan terorisme. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (10/6/2025) dan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
Dalam FGD tersebut, DPPPA menggandeng Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Lamongan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lamongan, serta Duta Damai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Regional Jawa Timur. Diskusi terbuka ini menjadi ruang kolaborasi untuk merumuskan strategi perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk reintegrasi bermartabat bagi perempuan eks narapidana terorisme (napiter).
Koordinator Duta Damai BNPT Jawa Timur, Achmad Reza Rafsanjani, dalam paparannya memperkenalkan sejumlah program strategis, termasuk inisiatif Sekolah Damai. Program ini menyasar kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan intoleransi dan penyebaran ideologi radikal melalui literasi digital dan kontra-narasi di media sosial.
“Meski saat ini Indonesia dalam kondisi zero attack, kewaspadaan tetap harus dijaga. Pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, media, komunitas, dan sektor swasta, sangat krusial untuk menciptakan ketahanan masyarakat,” ujar Reza.
Sekretaris DPPPA Lamongan, Riko Andryan Nova, menegaskan kesiapan dinasnya untuk menjalin sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari paham kekerasan ekstrem.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak dari paparan kekerasan dan radikalisme menjadi prioritas kami. DPPPA sangat terbuka untuk kolaborasi dengan semua pihak guna memperkuat langkah-langkah preventif dan kuratif,” ujar Riko.
Senada dengan itu, Ketua PC Fatayat NU Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah, menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari forum tersebut.
“Kami berharap diskusi hari ini tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi juga melahirkan langkah nyata dalam pencegahan serta pemberdayaan perempuan yang terdampak radikalisme,” ujarnya.
Sebagai hasil dari forum tersebut, para peserta menyepakati pembentukan tim kerja lintas lembaga yang akan menyusun program terintegrasi. Program ini akan berfokus pada tiga pilar utama: edukasi, pencegahan, dan pendampingan berkelanjutan bagi perempuan dan anak yang rentan terhadap pengaruh ideologi radikal.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan ruang sosial yang aman, inklusif, dan mendukung reintegrasi sosial yang bermartabat, terutama bagi kelompok perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap dampak radikalisme.








Leave a Comment