Bom Ekologi di Raja Ampat dan Jalan Sunyi Menuju Radikalisasi

Ahmad Khairi

09/06/2025

5
Min Read
Raja Ampat

On This Post

Harakatuna.com – Melihat kerusakan Raja Ampat, Papua, akibat tambang nikel hari-hari ini sungguh memantik perasaan miris. NKRI tengah diserok habis-habisan oleh pejabat serakah dan bertampang mafia. Satu dekade mendatang, mungkin keindahan Raja Ampat tinggal sejarah. Kesedihan saya ganda. Satu sisi, ia akan menjadi bom ekologi bagi Indonesia. Di sisi lain, huru-hara dan protes yang bermunculan akan menjadi sarana radikalisasi. Itu fakta. Tidak bisa dibantah.

Saya menelusuri kembali jejak perizinan dan sejarah PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam Tbk., yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat. Fakta mengejutkan didapat: sejak 1998, pulau itu sudah dikavling lewat kontrak karya. Tahun 2008, Antam mengakuisisi penuh PT Gag Nikel. Setelah proses panjang, pada 2018, operasi produksi komersial nikel mulai dijalankan. Dari sanalah, menurut saya, bom waktu itu mulai berdetak.

Kerusakan ekologi langsung terlihat. Lebih dari 500 hektare hutan tropis tergerus, sedimentasi mengancam terumbu karang; rumah bagi ribuan spesies laut. Yang menambah ironis, Raja Ampat merupakan bagian dari Geopark Dunia UNESCO. Eksploitasi nikel di kawasan tersebut adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap alam, juga terhadap kehormatan NKRI di panggung global. Semua menyaksikan eksploitasi tersebut.

Memang, pemerintah pernah mencoba bertindak. Pada 2021–2022, di tengah desakan masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan organisasi internasional, KLHK dan ESDM memberlakukan moratorium sementara terhadap aktivitas PT Gag Nikel. Namun, setelah protes mereda, aktivitas tambang kembali berjalan. Masalah besar pun menganga: pengawasan di atas kertas tak sejalan dengan realitas lapangan; hanya ngapusi rakyat.

Yang membuat saya semakin khawatir, persoalan Raja Ampat akan membuka ruang subversi baru bagi radikal-teroris. Narasi klasik mereka kembali menemukan panggung, bahwa pejabat yang mengizinkan tambang adalah thaghut, dan bahwa aparat yang menjaga proyek itu adalah ansharut thaghut yang halal diperangi. Jelas, itu skenario propaganda yang nyaris sempurna—dan saat ini sedang berlangsung.

Saya yakin, jika negara terus abai, yang akan hancur bukan Raja Ampat saja. NKRI bisa terjerembab ke dua jurang sekaligus: kehancuran ekologis yang memalukan di mata dunia dan keberhasilan propaganda radikalisasi. Saya pun bertanya-tanya, apakah pemerintah paham bahwa yang sedang dipertaruhkan di Raja Ampat bukan sekadar nikel, melainkan masa depan kedaulatan NKRI itu sendiri?

Bom Ekologis Perusak NKRI

Betapa menyesakkan, menyadari bahwa proyek tambang nikel di Raja Ampat telah menjadi bom ekologis yang siap meledak kapan saja. Data yang saya temukan, laporan aktivis lingkungan yang kemudian pemerintah teriaki sebagai ‘antek asing’, hingga testimoni masyarakat adat Papua menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan sudah berjalan secara sistematis dan nyaris tanpa kendali. Maka tak salah ketika Bahlil diteriaki “penipu” di Sorong.

Pulau Gag, basis operasi PT Gag Nikel, merupakan kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia, habitat bagi 600+ spesies karang dan 1.300 spesies ikan. Namun, sejak operasi produksi dimulai pada 2018, 500 hektare hutan tropis yang dieksekusi membuat laut menguning. Artinya, efek langsungnya ialah erosi dan sedimentasi, yang mengalir ke perairan sekitar dan mengancam kehidupan laut yang jadi tulang punggung ekosistem Raja Ampat.

Naifnya, dalam berbagai forum internasional, pemerintah Indonesia kerap bangga menampilkan Raja Ampat sebagai contoh komitmen Indonesia terhadap konservasi laut. Namun di balik deklarasi itu, saya melihat kebijakan yang kontradiktif: izin tambang berjalan di jantung kawasan konservasi. Semua itu bukan saja kebijakan yang buruk, tetapi penghinaan terhadap kredibilitas negara di mata dunia.

Saya juga menemukan, klaim Menteri Bahlil tentang pengawasan ketat ternyata jauh dari kenyataan. Aktivitas tambang tetap menghasilkan limbah berbahaya; sistem pengolahan limbahnya dikeluhkan masyarakat sebagai sumber pencemaran sungai dan laut. Bagi warga adat dan nelayan, apa yang terjadi di Raja Ampat merupakan degradasi alam dan penghancuran sumber penghidupan yang telah bertahan ratusan tahun.

Tak hanya itu, bom ekologi Raja Ampat memantik kerugian strategis bagi NKRI. Pemerintah memang akan mendapatkan pendapatan sesaat dari ekspor nikel, tetapi kerusakan ekosistem bernilai miliaran dolar, baik dalam bentuk pariwisata berkelanjutan maupun jasa ekosistem, akan mustahil dipulihkan. Bahkan jika tambang dihentikan hari ini, puluhan tahun akan dibutuhkan untuk memulihkan keanekaragaman hayati yang rusak.

Apakah itu saja problemnya? Ternyata tidak. Hilangnya kepercayaan masyarakat lokal terhadap negara akan semakin membuka kran separatisme. Ketika aparat malah sibuk mengamankan kepentingan perusahaan tambang ketimbang melindungi ekosistem dan masyarakat adat, maka di sanalah retak kepercayaan akan jadi petaka serius. Integritas negara menjaga tanah airnya sendiri dipertanyakan: ekosistem NKRI akan rusak.

Ruang Propaganda Radikal-Teroris, Waspada!

Masalah tadi ada dalam kerangka ekologis. Lantas, bagaimana dalam kerangka ideologis? Dalam penelusuran saya terhadap dinamika di Papua, saya melihat bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Raja Ampat akan meracuni ruang sosial-ideologis masyarakat, lalu menjadi medan baru radikal-teroris untuk melakukan radikalisasi. Dan saya khawatir, negara belum cukup memahami betapa seriusnya ancaman tersebut.

Analisis saya menemukan bahwa, narasi yang radikal-teroris bangun ialah labelisasi thaghut dan ansharut thaghut, pembela kekuasaan zalim yang wajib diperangi. Betapa efektifnya narasi semacam itu menyusup ke ruang-ruang diskusi daring, medsos populer TikTok, halakah eksklusif yang tak termonitor stakeholder kontra-terorisme, bahkan ke dalam percakapan sehari-hari di Facebook dengan akun anonim.

Bagi radikal-teroris, tambang nikel di Raja Ampat merupakan bahan bakar agitasi ideologis. Mereka akan memanfaatkan kekecewaan masyarakat adat untuk membuat kesan bahwa negara telah mengkhianati janji-janji perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat. Celakanya, kehadiran aparat bersenjata justru mempertebal narasi bahwa negara adalah penjajah, dan solusi atas problematika itu ialah tegaknya Daulah.

Bukankah kelompok radikal di negara ini sudah habis? Jelas tidak. Saya menemukan bahwa kelompok-kelompok Salafi-Jihadi, yang selama ini aktif memanfaatkan isu ketidakadilan di Papua, mulai mengintegrasikan narasi ekologi ke dalam propaganda mereka. Perusakan lingkungan oleh rezim thaghut dipandang sah untuk diperangi. Persoalan ekologis Raja Ampat kemudian menjadi perang ideologi yang meresahkan.

Penting dicatat, bahwa jika ketidakadilan lingkungan terus dibiarkan, dalam waktu dekat akan muncul aliansi antara kelompok radikal-ideologis dengan gerakan separatis berbasis lokal. Jangan bilang mustahil. Di berbagai wilayah konflik lain di dunia, aliansi semacam itu sudah berulang kali terjadi. Dan jika hal yang sama terjadi di Papua, maka biaya sosial, politik, dan keamanan yang harus dibayar negara akan sangat mahal.

Karenanya, mengabaikan dimensi ideologis konflik tambang di Raja Ampat merupakan kesalahan fatal. Negara tidak bisa mengandalkan pendekatan keamanan dan prosedur hukum semata. Pemulihan ekologi dan pemulihan kepercayaan masyarakat mesti menjadi strategi melawan peluang besar radikalisasi. Jika tidak, bom ekologis dan bom ideologis akan meledak dan imej NKRI akan hancur di mata negara-negara dunia. Jangan bilang mustahil!

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post