Harakatuna.com – Kemarin, 1 Juni 2025, adalah Hari Lahir Pancasila. Namun, tak ada gegap gempita. Tak ada parade, tak ada lagu wajib yang membuat dada bergetar. Hanya pidato-pidato di televisi, hanya baliho wajah pejabat yang senyum palsunya mulai luntur diguyur gerimis ibukota. Di lorong-lorong rakyat, yang lahir justru perasaan getir: bahwa semakin hari, Pancasila semakin mirip artefak: disanjung-sanjung namun tak jadi pegangan.
Di atas kertas, Indonesia negara luhur. ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ ditulis besar di dinding sekolah dan kantor pemerintah, tapi di ruangan sebelah, pejabat menandatangani kontrak palsu demi fee 15 persen. ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ jadi slogan seminar, tapi di desa, anak petani yang lumpuh karena gizi buruk justru jadi bahan konten filantropi belaka.
‘Persatuan Indonesia’ dijadikan dalih membungkam kritik. ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat” terasa hanya di rapat BUMN yang penuh eufemisme dan absen logika. Dan ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ terasa bak lelucon yang terlalu pahit untuk ditertawakan.
Minggu ini saja, bayangkan, enam mantan eksekutif PT Antam divonis penjara karena mengeruk emas negeri demi kantong pribadi. Negara rugi Rp3,3 triliun. Di tempat lain, KPK mengendus aroma dolar dalam perizinan tenaga kerja asing di Kemenaker. Uang sogokan senilai $3,3 juta mengalir diam-diam, sambil buruh lokal meringis melihat upahnya tak kunjung naik.
Di Kementerian Pendidikan, era Nadiem Makarim kemarin, ironinya terlalu telanjang: pengadaan Chromebook untuk siswa justru jadi ladang korupsi, dengan potensi kerugian Rp10 triliun. Di Mahkamah Agung, rumah keadilan itu sendiri, para hakim memakai jam tangan mewah, berjalan di karpet pengkhianatan, mengadili rakyat kecil sambil menutup mata pada kejahatan korporat.
Apa yang sebenarnya dirayakan dari Pancasila? Ia jadi kostum. Dipakai tiap 1 Juni, lalu dilipat rapi kembali ke lemari ingatan yang berdebu. Hari-hari ini, mereka yang paling lantang meneriakkan Pancasila adalah yang paling mahir melangkahinya.
Padahal, ada satu arus lain yang tak kalah deras. Ia bernama kekecewaan. Di pojok-pojok negeri, di musala kecil dan grup WhatsApp keluarga, narasi anti-negara mulai merayap. Pembicaraannya tentang kezaliman sistem, tentang elite rakus, tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pelan-pelan, kekecewaan berubah jadi keyakinan, bahwa negara tak lagi layak dipercaya, bahwa hukum manusia wajib diganti hukum Tuhan.
Itulah celah tempat radikalisme tumbuh dan kontra-radikalisme tumpul. Ia adalah respons, lahir dari ruang kosong yang ditinggalkan negara. Ketika Pancasila jadi retorika yang tak berarti, ketika keadilan hanya berlaku di PowerPoint sebagai slogan rapat, maka yang masuk adalah ideologi alternatif, betapa pun gelapnya. Adalah ironi, bahwa pejabat sendirilah yang membuat propaganda merebak sebab ketamakan dan ketidakbecusannya.
Kontra-radikalisme pun ikut kehilangan arah. Bagaimana bisa aparat bicara ‘deradikalisasi’ jika ketidakadilan merajalela? Bagaimana bisa aparat meyakinkan eks-napiter bahwa sistem demokrasi lebih baik, jika di Mahkamah sendiri jual-beli putusan? Pancasila boleh jadi tidak mati, namun jelas ia kelelahan dijadikan tameng untuk menutup borok, dijadikan alat untuk menyerang lawan, serta segala hal yang bersifat seremonial.
Radikalisme Bukanlah Reruntuhan dari Langit!
Radikalisme tak jatuh dari langit. Ia tumbuh dari tanah yang gersang keadilan. Dari luka yang tak pernah sembuh. Dari kekecewaan yang diam-diam berubah menjelma bara. Ia bukan sekadar doktrin di pesantren bawah tanah atau forum gelap Telegram para radikalis. Ia adalah jawaban brutal terhadap pertanyaan yang tak terjawab: mengapa negara begitu tak adil dan gagal menyejahterakan?
Setiap kali pejabat mencuri uang rakyat, lalu tersenyum di layar TV sambil pegang Al-Qur’an di dada, radikalisme tumbuh membesar. Setiap kali hakim menerima suap untuk belokkan keadilan, dan pelakunya hanya dijatuhi hukuman seupil, radikalisme mendapat pembenaran baru. Setiap kali aparat menembak mati orang miskin karena mencuri ayam, tapi membiarkan koruptor pergi umrah, radikalisme menemukan panggilan jihadnya.
Artinya, ia tidak muncul karena kekosongan agama, tapi karena agama dipakai untuk berkamuflase dari patologi sosial. Radikalisme akan bertambah semarak karena setiap sila tinggal aksara dan tak pernah mengejawantah sebagai perbuatan bersama. Pancasila yang dulu lahir dari darah, kini ibarat ditaruh di tempat sampah. Ia pun kemudian ada di ujung tanduk: antara krisis moral, kemunafikan elite, dan matinya kontra-radikalisme.
Para radikalis tahu, di titik tertentu, rakyat akan berhenti berharap kesejahteraan pada negara-bangsa. Dan saat itu datang, mereka butuh jawaban keadilan, versi keadilan yang bisa mereka capai sendiri, sebrutal apa pun. Kelompok radikal pun datang menawarkan ‘idealisme Islam’, karena Republik Indonesia tak berhasil membuktikan bahwa keadilan bisa hidup dalam demokrasi tanpa Daulah.
Ada yang bilang, itu sebab kurangnya pendidikan. Namun, statistik tak selalu sepakat. Para radikal-teroris tidak bodoh. Mereka hanya kecewa. Mereka juga tak semuanya miskin, hanya marah. Dan kemarahan itu akan menemukan salurannya sendiri, kadang dalam bentuk bom, kadang dalam bentuk kampanye khilafah dan Daulah, kadang dalam bentuk apatisme kolektif yang membuat Pemilu tinggal urusan nasi bungkus dan amplop semata.
Orang terlalu sering menertawakan sesama saudaranya yang ingin menegakkan syariat, tanpa pernah bertanya: kenapa ia sampai terpengaruh? Yang banyak dilupakan ialah, bahwa setiap narasi ekstrem, merupakan cermin besar dari ekstremnya kenyataan. Bahwa setiap panggilan jihad, lahir dari diamnya negara atas penderitaan sistemik warga negara.
Di situlah titik tumpul kontra-radikalisme. Negara bisa saja membubarkan organisasi terindikasi terorisme, memblokir website mereka, bahkan menghukum mati radikal-teroris. Tapi selama akar-akar kemarahan dibiarkan tumbuh, radikalisme hanya akan berganti wajah. Ia bisa semakin halus, merangsek ke lini digital, bahkan dengan uraian yang akademis.
Radikalisme tak datang dari langit. Ia lahir dari bumi yang diinjak-injak pemilik negeri; dari hati yang lelah; dari akal yang dipermainkan; dari nurani yang dirusak pencitraan dan hipokrisi. Padahal jelas, musuh terbesar radikal-terorisme bukanlah UU atau satuan Densus 88, melainkan negara yang adil, empatik, dan tak mempermainkan rakyatnya sendiri. Peluang politislah yang membuat radikalisme semarak. Ia bukan reruntuhan dari langit.
Yang Gagal Bukan Pancasila, tapi Warga Negara
Tak sedikit warga negara—utamanya pejabat—menyalahkan simbol, namun enggan bercermin pada laku. Pancasila dituding tak lagi sakti, padahal bukan ia yang hilang arah, sebab warga negara sendirilah yang memutar kompas. Pancasila hidup atau mati tergantung siapa yang mengusung, siapa yang berani membuang hasrat binatang demi mewujudkan sila-sila dasar negara, dan siapa yang konsisten menghalau riak-riak radikal-terorisme.
Hari ini, ketika korupsi merajalela, ketika pejabat menjual pengaruh demi jam tangan mewah dan properti di luar negeri, ada pejabat ‘sok mewakili rakyat’ yang menyebut Pancasila terancam. Padahal faktanya ancaman bukan dari luar, melainkan dari dalam: dari hati mereka yang membusuk oleh jiwa korup, dari akal mereka yang membiarkan ketidakadilan berlalu karena merasa bukan urusannya, dan dari nafsu berkuasa semena-mena.
Yang gagal bukan Pancasila. Warga negara sendirilah yang menuliskannya di dinding-dinding sekolah, namun melanggarnya di kantor dan sidang paripurna. Ketika sila pertama hanya dipakai untuk menolak minoritas, sila kedua untuk memperhalus kezaliman, sila ketiga untuk menekan perbedaan, sila keempat untuk melegitimasi kebohongan, dan sila kelima jadi jargon belaka, maka yang runtuh bukan ideologi, tetapi ‘manusia Indonesia’ seluruhnya.
Dan ketika kontra-radikalisme hendak kehilangan daya karena delegitimasi moral, rakyat hanya akan percaya pada sistem utopis yang disebut khilafah atau Daulah. Karenanya, mari tanya dalam-dalam: sudahkah masyarakat Indonesia hidup sesuai cita-cita Pancasila? Sudahkah para pejabat jadi manusia adil dan beradab, sebelum menuntut orang lain membenci radikal-terorisme?
Sebab, jika radikalisme lahir dari kemunafikan kolektif, maka satu-satunya jalan mematikannya adalah keberanian kolektif untuk jujur, adil, dan berpihak pada mereka yang selama ini tak punya suara. Bukan dengan ancaman hukum, tapi dengan keteladanan. Pancasila tidak akan pernah gagal, selama setiap warga negara terus-menerus memperjuangkannya. Jika berhenti, kematian Pancasila tidak akan bisa ditunda.
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment