Menyatukan Iman dan Nasionalisme: Jalan Niscaya Generasi Muslim Indonesia

Naila Ilmi Kamila

02/06/2025

4
Min Read
Iman Nasionalisme

On This Post

Harakatuna.com – Generasi muda Muslim Indonesia hari ini berdiri di simpang jalan sejarah: antara gelombang globalisasi yang mengikis batas identitas dan panggilan iman yang kian nyaring dalam ruang digital. Mereka dihadapkan pada tantangan mendasar: bagaimana menjaga semangat keberagamaan sembari merawat rasa cinta tanah air dalam satu tarikan napas.

Di satu sisi, geliat spiritualitas Islam di kalangan anak muda menunjukkan kemajuan menggembirakan. Berbagai kelompok dakwah tumbuh subur, konten keislaman membanjiri lini masa media sosial, dan gerakan sosial berbasis nilai-nilai Islam semakin aktif menapaki ruang publik.

Namun, pertumbuhan ekspresi keagamaan itu tidak selalu diiringi dengan kesadaran kebangsaan yang memadai. Justru dalam beberapa kasus, muncul kecenderungan mengisolasi iman dari kehidupan sosial-politik kebangsaan, seolah keduanya adalah entitas yang saling menegasikan. Di situlah krisis identitas nasional mulai membayang: ketika iman dimaknai sebatas ritual personal, dan nasionalisme dianggap bukan bagian dari ekspresi keimanan.

Hasanuddin Ali, pendiri Alvara Research Center, dalam pernyataannya pada 30 Mei 2023, menyebut bahwa mayoritas pemuda Muslim Indonesia memperoleh pengetahuan keagamaan dari media sosial dan platform digital.

Data mendukung pernyataan tersebut: pada tahun 2021, sekitar 97% dari Generasi Z telah terkoneksi secara aktif dengan dunia digital, dan angka itu meningkat menjadi 98% pada 2022. Keterhubungan tersebut menjadikan mereka kelompok yang sangat signifikan dalam dinamika sosial dan politik Indonesia, terutama menjelang Pemilu 2024 di mana 60% pemilih berasal dari rentang usia 17–39 tahun.

Namun besarnya jumlah bukan jaminan bagi kekuatan nasionalisme. Laporan Alvara Research tahun 2019 menunjukkan bahwa sebagian pemuda Muslim tidak memandang nasionalisme sebagai bagian dari nilai religius. Nasionalisme dianggap sekadar urusan pemerintah, bukan kewajiban umat beriman. Hal tersebut menguatkan sikap apatis dan eksklusif—yakni paham bahwa kesalehan cukup diwujudkan lewat ibadah personal tanpa harus terlibat dalam dinamika sosial, politik, atau isu kebangsaan.

Pandangan seperti itu tentu mengaburkan esensi Islam itu sendiri. Iman, dalam pengertian yang lebih utuh, bukanlah pelarian dari realitas sosial. Ia justru adalah kompas moral untuk menghadapi kehidupan duniawi secara bertanggung jawab. Pertanyaan seperti “Apakah cinta tanah air termasuk rukun iman?” sudah tidak lagi relevan. Yang lebih penting adalah menyadari bahwa iman yang benar semestinya melahirkan sikap peduli dan keterlibatan aktif terhadap kondisi bangsa.

Prof. Quraish Shihab pernah menegaskan bahwa “Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga peradaban yang membentuk etika sosial.” Pernyataan ini membuka cakrawala bahwa keberagamaan sejati menuntut keberpihakan terhadap keadilan, kepedulian terhadap kemanusiaan, dan tanggung jawab atas masa depan bangsa.

Sayangnya, semangat seperti itu belum menjadi arus utama. Masih banyak pemuda Muslim yang merasa cukup dengan lingkaran ibadah individual—shalat, puasa, mengaji—namun enggan menyentuh realitas sosial yang timpang, korupsi yang merajalela, atau kerusakan lingkungan yang mengancam masa depan generasi.

Di Indonesia yang plural, apatisme semacam itu adalah kemunduran. Ramlan Surbakti, pakar politik Indonesia, mengingatkan bahwa di negara plural, pembentukan identitas nasional tidak pernah berlangsung otomatis. Ia membutuhkan kerja kolektif dari berbagai kelompok sosial, termasuk pemuda Muslim sebagai salah satu aktor penting.

Cinta tanah air tidak harus diwujudkan lewat jabatan publik. Ia bisa berwujud dalam bentuk sederhana: tidak menyebarkan hoaks, menolak intoleransi, menyalurkan bantuan sosial, berpartisipasi aktif dalam Pemilu, atau menyuarakan keadilan di ruang digital. Ketika pemuda Muslim menyelaraskan iman dengan tanggung jawab kebangsaan, saat itulah Indonesia memiliki harapan besar. Energi muda, semangat idealisme, dan fondasi iman yang kuat merupakan kombinasi ideal untuk membangun bangsa.

Ada banyak contoh positif yang patut diteladani. Kelompok-kelompok Islam yang aktif dalam kegiatan sosial, inisiatif anak muda dalam penggalangan dana kemanusiaan, hingga kampanye anti-korupsi dan advokasi lingkungan hidup yang berangkat dari nilai-nilai keislaman—semua itu membuktikan bahwa iman dan nasionalisme tidak bertentangan. Keduanya bahkan dapat saling memperkuat.

Al-Qur’an memberikan dasar teologis bagi perubahan sosial. Dalam surah Ar-Ra’d ayat 11, Allah menegaskan: “…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS. Ar-Ra’d: 11).

Ayat ini menunjukkan bahwa iman bukan sekadar ketundukan pasif, melainkan dorongan aktif untuk melakukan perubahan. Mencintai tanah air bukan bentuk syirik, bukan pula kompromi terhadap akidah, melainkan manifestasi konkret dari keimanan yang bertanggung jawab.

Islam tidak membutuhkan pemuda yang apatis. Indonesia pun tidak. Yang dibutuhkan adalah generasi muda Muslim yang taat dan berpikir kritis, yang mampu menjembatani tauhid dengan kerja-kerja sosial yang membumi. Jika bukan kita, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi?

Leave a Comment

Related Post