Harakatuna.com. Wina – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Eddy Hartono, menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan transnasional, terutama terorisme. Hal ini ia sampaikan saat mewakili Indonesia dalam Sidang ke-34 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) yang digelar di Wina, Austria.
“Indonesia meyakini bahwa semangat multilateralisme dan kerja sama internasional memegang peran krusial untuk mengatasi bentuk-bentuk kejahatan transnasional, termasuk terorisme,” ujar Komjen Pol Eddy Hartono dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Sidang tahunan yang menjadi forum penting bagi negara-negara anggota PBB dalam bidang kejahatan dan peradilan pidana ini mengusung tema “Addressing New, Emerging and Evolving forms of Crime, Including Crimes that Affect the Environment, Smuggling of Commercial Goods and Trafficking in Cultural Property and Other Crimes Targeting Cultural Property.”
Dalam forum tersebut, Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi teknis dengan berbagai mitra internasional, termasuk melalui kemitraan strategis dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) melalui Programme Governance Committee (PGC).
“Di tingkat nasional, kami terus mendorong kerja sama teknis dalam menangani isu kejahatan lintas negara, salah satunya melalui penguatan kemitraan dengan UNODC,” jelas Eddy Hartono.
Lebih lanjut, Eddy kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban atau bagian dari kelompok teroris. Ia mengingatkan dunia internasional tentang resolusi penting yang diinisiasi Indonesia bersama Australia dalam sidang CCPCJ tahun sebelumnya.
“Indonesia menekankan kembali resolusi terkait treatment of children associated with terrorist groups, termasuk anak-anak yang direkrut dan dieksploitasi oleh kelompok teroris, yang diusung bersama Australia tahun lalu,” tegasnya.
Resolusi tersebut bertujuan mendorong pendekatan holistik dan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak yang terasosiasi dengan aksi terorisme, serta mengajak negara-negara untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani kasus tersebut.
Sebagai bagian dari kontribusinya di forum internasional itu, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga menggelar kegiatan pendamping (side event) bertajuk “Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Recidivism”. Kegiatan ini menyoroti pendekatan cerdas dalam sistem peradilan pidana, termasuk upaya menekan angka residivisme melalui sistem pembebasan bersyarat dan pengawasan narapidana.
Dengan partisipasi aktif di CCPCJ, Indonesia menegaskan perannya sebagai negara yang proaktif dalam mendorong pendekatan kolaboratif dan berbasis keadilan dalam menghadapi kejahatan lintas negara di tingkat global.








Leave a Comment