Harakatuna.com Jakarta – Mantan Menteri Agama periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin (LHS), menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah podcast yang digelar oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI. Podcast yang dipandu langsung oleh Kepala PKUB, M. Adib Abdushomad, berlangsung di lantai 5 Gedung Kemenag, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Dalam perbincangan tersebut, LHS menjelaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar mengajarkan toleransi, melainkan merupakan proses berkelanjutan yang menyeimbangkan pemahaman agama dengan dinamika sosial dan perubahan zaman. “Moderasi beragama itu adalah proses yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya jalan tengah, yaitu keseimbangan antara pemahaman agama secara mendalam dengan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Putra dari KH Saifuddin Zuhri, Menteri Agama era Presiden Soekarno ini, juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan keragaman agama, budaya, dan etnis, menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menjaga harmoni sosial. “Moderasi mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, menolak ekstremisme, dan senantiasa mencari solusi damai ketika menghadapi perbedaan pandangan,” jelasnya.
Lukman juga menegaskan bahwa yang dimoderasi bukanlah ajaran agama itu sendiri, melainkan cara dalam memahami dan mempraktikkannya. “Jadi, yang dimoderasi itu adalah cara beragamanya, bukan agamanya. Kita tetap memegang teguh ajaran agama, tetapi dalam pelaksanaannya harus selaras dengan realitas sosial dan semangat kebangsaan,” tandasnya.
Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi Moderasi Beragama
Lebih jauh, LHS mendorong agar konsep moderasi beragama diperkenalkan secara luas di berbagai lini, mulai dari lembaga pendidikan hingga organisasi keagamaan. “Kita tidak cukup hanya mengajarkan tentang agama, tapi juga harus mengajarkan bagaimana mengamalkannya dengan kedamaian, toleransi, dan sikap saling menghormati,” tutur LHS.
Sementara itu, Kepala PKUB Setjen Kemenag, M. Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa podcast ini merupakan bagian dari upaya PKUB untuk membuka ruang diskusi lintas agama dan budaya dalam membangun masyarakat yang rukun dan moderat. “Podcast ini menjadi wadah dialog yang mempertemukan para tokoh lintas iman dan budaya. Kami sudah menghadirkan sejumlah tokoh seperti Habib Ja’far, Ustadzah Oki Setiana Dewi, Dude Herlino, Pdt. Jacky dari PGI, Romo Heri dari KWI, Budi dari komunitas Konghucu, hingga mantan Menag Prof. Dr. Said Agil Munawwar,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, respons masyarakat sangat positif. Banyak pihak berharap agar semangat moderasi beragama terus diperkuat di tengah keberagaman bangsa kita,” lanjut pria yang akrab disapa Gus Adib ini.
Menanggapi inisiatif tersebut, Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi atas kreativitas PKUB dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi melalui pendekatan yang komunikatif dan inklusif. “Saya sampaikan apresiasi tinggi kepada tim PKUB atas inovasi dan komitmen dalam mengangkat pentingnya moderasi beragama melalui media seperti ini,” tutup LHS.







Leave a Comment