Bayang-Bayang Eks-JI dalam Terorisme: Negara Harus Apa?

Ahmad Khairi

13/05/2025

5
Min Read
Eks-JI Negara

On This Post

Harakatuna.com – Selama dua dekade, Jamaah Islamiyah (JI) menjadi organisasi yang membayangi negara ini dengan jejak darah dan propaganda jihad. Namun, kisah JI hari ini tak lagi sama. Pekan lalu, para akademisi, praktisi, bahkan mantan petinggi JI sendiri duduk satu forum. Mereka bicara; mereka membuka kartu lama. Di Lt. 5 SKSG UI Salemba, mereka menantang narasi tunggal yang selama ini masyarakat telan bulat-bulat.

Diskusi publik tentang JI diselenggarakan Prodi Kajian Terorisme SKSG UI saat bedah buku JI The Untold Story karya Kepala Densus 88, Irjen Pol. Sentot Prasetyo. Hadir di situ, Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono, eks-Amir JI Mbah Zarkasih, penulis buku NII Sampai JI Solahudin, dan akademisi Amanah Nurish. Di hadapan 200-an peserta, mereka mengurai topik yang selama ini biasanya hanya dibisikkan di ruang tertutup.

Apa yang terungkap mengguncang persepsi lama. Bahwa JI tak lagi satu. Bahwa transformasi di tubuh mereka telah meniscayakan perubahan pemahaman. Narasi jihad bersenjata tak lagi dominan di kalangan sebagian eks-anggota. Tapi di saat yang sama, splinter radikalis berpotensi tumbuh di tempat lain. Seolah, satu wajah JI berubah, sementara wajah lain tetap tersembunyi dalam rimba digital dan hasrat ke-Daulah-an.

Pertanyaan krusial lantas muncul: negara harus apa? Apakah cukup dengan menangkap teroris? Apakah pendekatan represif masih relevan ketika transformasi ideologi hadir lewat dialog? Wadir SKSG UI, Maureen Pomsar menyebut, strategi baru bernama ‘countering terrorism with conversations’ diperlukan. Boleh jadi memang belum populer, namun dapat diterapkan untuk menghadapi radikal-terorisme yang semakin kompleks.

Hari ini, eks-JI tak lagi sekadar objek penindakan. Mereka adalah sumber informasi, refleksi, bahkan mitra strategis. Tapi benarkah demikian? Di tengah bayang-bayang masa lalu di satu sisi, dan potensi pengkhianatan masa depan di sisi lainnya, negara dihadapkan pada situasi dilematis: memaafkan, membina, atau tetap mencurigai. Letak taruhan kebijakan kontra-terorisme Indonesia hari ini berada di situ.

Eks-JI dan Dialog Rekonsiliasi

Di hadapan para akademisi dan praktisi, eks-Amir JI Mbah Zarkasih, berbicara, ihwal penyesalan dan kesaksian atas perjalanan yang dulu diyakini sebagai kebenaran mutlak. Di aula andalan SKSG itu, ia tidak datang sebagai mantan buronan atau simbol bahaya, melainkan sebagai ‘masyarakat moderat’ yang menyimpan sejarah dan pelajaran. Jelas, tidak pernah terbayangkan dua dekade lalu, bahwa eks-JI kini menjadi mitra strategis.

Transformasi yang Mbah Zarkasih alami, juga ratusan eks-teroris lainnya, baik dari JI maupun kelompok lain, tentu bukan kebetulan. Negara dan masyarakat telah bergeser dari pendekatan yang semata-mata represif menuju dialog rekonsiliasi. Sebagaimana ditegaskan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, sang penulis buku JI The Untold Story, kerja kontra-terorisme bukan sekadar meringkus, namun juga memahami, menjangkau, dan mendengar.

Rekonsiliasi meniscayakan satu hal: keberanian membuka ruang bagi mereka yang pernah menjadi musuh negara. Countering terrorism with conversations, yang Maureen Pomsar maksud, berakar pada asumsi bahwa deradikalisasi ideal terjadi hanya jika radikal-teroris diberi kesempatan merekonstruksi identitasnya di hadapan publik, bukan hanya di balik jeruji—hingga ideologi, sikap, dan organisasi mereka dalam posisi ‘steril’.

Kendati demikian, deradikalisasi di Indonesia selama ini kerap dikritik karena kentara birokratis atau seremonial-oriented. Berbeda, misalnya, dengan Arab Saudi, yang manifestasi rekonsiliasinya menggabungkan pendekatan psikologis, teologis, dan sosial guna mendekonstruksi sisi-sisi ekstrem napiter. Di situlah kemudian, bedah buku di SKSG UI kemarin menjadi anomali penting ihwal suksesnya dialog rekonsiliasi di tanah air.

Sungguhpun demikian, apakah dialog rekonsiliasi eks-JI telah berada dalam efektivitas maksimal? Belum tentu.

Sementara pihak boleh jadi melihat forum SKSG kemarin sebagai pengkhianatan terhadap para korban terorisme. Ada pula kekhawatiran, bahwa sebagian eks-JI hanya berpura-pura berubah, sambil tetap menyimpan sel ideologis mereka. Kekhawatiran tersebut valid dan negara memang tidak boleh naif. Tapi di saat bersamaan, menutup ruang dialog rekonsiliasi justru memperpanjang siklus radikal-terorisme itu sendiri.

Mewaspadai Splinter Radikal-Terorisme

Meskipun JI telah bubar, ancamannya masih membekas sebagai trauma kolektif yang perlu disikapi dengan kewaspadaan bersama. Tujuannya mencegah splinter groups, benih-benih terorisme yang sulit terdeteksi karena tak lagi beroperasi dalam formasi terbuka. Ia terpecah dan terdistribusi, namun tetap mengusung ideologi yang sama, atau bahkan lebih ekstrem. Jaringan yang tersisa pun sekadar tidur, bukan mati sama sekali.

Ancaman terorisme dari kelompok splinter jelas tidak bisa dipandang sebelah mata. Ada pergeseran cara radikalisasi yang hanya diketahui para qiyadah dan anggota secara eksklusif. Karena itu, meski JI sebagai organisasi telah ‘mati’, ideologinya tetap hidup, dan merembet orang-orang yang tidak terikat struktur organisasi tertentu. Hal tersebut merupakan ancaman yang jauh lebih sulit dilacak ataupun dihentikan.

Lalu, apa yang negara perlu lakukan? Jawabannya: strategi berbasis pemahaman mengenai dinamika sosial, ideologis, dan digital. Negara perlu untuk mengembangkan program yang concern pada pembentukan resiliensi sosial dan literasi digital untuk mencegah infiltrasi narasi radikal-teror itu sendiri. Strategi yang terintegrasi, yang menggabungkan upaya pencegahan dengan tindakan tegas, hari ini, menjadi sesuatu yang urgen.

Tentu saja, pemahaman tentang radikalisasi mesti bijak, bahwa tidak semua orang yang pernah terpapar terorisme dapat didefinisikan ‘musuh’ atau ‘ancaman’. Sebab, mereka adalah bagian dari lanskap sosial di mana peran dialog, kesadaran kolektif, dan pemberdayaan masyarakat merupakan kunci memutus siklus radikal-terorisme yang tak berkesudahan.

Karena itu, negara perlu mengokohkan aparat keamanan, sekaligus memperbarui pendekatannya dalam menangani ancaman yang non-konvensional tersebut. Bagaimanapun juga, terorisme bukan tentang senjata dan serangan fisik an sich, tetapi juga tentang pertarungan ideologi di dunia daring. Jika negara terus melawan dengan cara lama, maka selain tak relevan, ia akan terjebak dalam lingkaran setan radikal-terorisme itu sendiri.

Jadi, ihwal bayang-bayang eks-JI dalam terorisme, negara harus apa? Jawabannya: berantas dan waspadai hingga akar-akarnya.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post