Harakatuna.com. Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan pemahaman moderasi beragama di kalangan aparat kepolisian. Program ini akan menyasar 1.099 personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di seluruh wilayah hukum Polda Sulteng.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho dan Ketua FKUB KH. Zainal Abidin dalam sebuah acara yang digelar di Kota Palu.
Dalam sambutannya, Kapolda Agus Nugroho menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menjaga dan merawat keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Menurutnya, peran strategis FKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan.
“Keragaman adalah kekuatan yang harus kita jaga bersama. Sinergi antara kepolisian dan FKUB merupakan langkah penting untuk memastikan nilai-nilai toleransi tetap hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Sulteng KH. Zainal Abidin menilai peran Bhabinkamtibmas sangat vital sebagai penyambung pesan-pesan perdamaian dan toleransi ke tengah masyarakat. Ia meyakini, pemahaman keagamaan yang baik di kalangan petugas akan berdampak langsung pada ketertiban sosial dan kerukunan antarumat beragama.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak dalam menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama di desa-desa. Dengan pemahaman yang kuat, mereka bisa menjadi agen harmoni di tengah masyarakat,” kata KH. Zainal.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa kerja sama ini akan menghasilkan perubahan positif dalam waktu dekat.
“InsyaAllah dalam satu hingga dua tahun ke depan, Sulawesi Tengah akan semakin rukun dan aman,” tandasnya.








Leave a Comment