IPR Banten 2024 Naik, FKPT Soroti Meningkatnya Pemahaman Kekerasan Sebagai Cara Menyampaikan Aspirasi

Ahmad Fairozi, M.Hum.

11/05/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Serang – Hasil survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2024 yang dirilis oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan adanya peningkatan potensi radikalisme di Banten dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini dinilai sebagai sinyal peringatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Banten, Dr. Endang Saeful Anwar, M.A., dalam Rapat Koordinasi Internal FKPT yang digelar di Sekretariat FKPT Banten, menjelaskan bahwa nilai IPR Provinsi Banten pada tahun 2024 mencapai angka 20,4, naik dari 18,0 pada tahun 2023.

“Terjadi kenaikan sebesar 2,4 persen, dan untuk pertama kalinya Banten menempati peringkat pertama secara nasional, melampaui Aceh yang selama ini selalu berada di posisi teratas,” ungkap Endang.

Menurutnya, survei IPR telah dilaksanakan sejak 2017, kecuali pada tahun 2021 saat digantikan oleh survei Indeks Risiko Terorisme (IRT). Banten sendiri secara konsisten masuk dalam lima besar provinsi dengan potensi radikalisme tertinggi.

Survei tahun ini melibatkan 500 responden berusia 17 hingga 59 tahun, menggunakan metode multistage random sampling di empat kota dan dua kabupaten, yakni Kota Serang, Cilegon, Tangerang, Tangerang Selatan, serta Kabupaten Pandeglang dan Tangerang. Pendekatan yang digunakan adalah metode kuantitatif melalui wawancara langsung.

Endang menjelaskan bahwa IPR dibentuk dari tiga dimensi utama: pemahaman, sikap, dan tindakan. Dimensi pemahaman mencakup persepsi individu terhadap isu radikalisme, sikap mencerminkan keyakinan dan pendirian, sementara tindakan dilihat dari perilaku yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Kenaikan tertinggi tahun ini terjadi pada dimensi pemahaman, terutama dalam hal persepsi bahwa kekerasan sah digunakan untuk menyampaikan aspirasi atau ajaran agama. Ini menunjukkan adanya peningkatan penerimaan publik terhadap cara-cara kekerasan,” jelasnya.

Namun, ada sisi positif yang terlihat pada dimensi sikap dan tindakan. “Dimensi sikap justru menunjukkan penurunan pada intoleransi, seperti dalam hal penerimaan terhadap pemimpin dari kelompok lain dan pendirian rumah ibadah. Ini artinya masyarakat mulai lebih terbuka,” tambahnya.

Sementara pada dimensi tindakan juga terlihat tren penurunan, meski tidak terlalu signifikan.Sementara itu, Ketua FKPT Banten periode 2025–2028, H.M. Chairil Anwar, SH, yang baru saja dilantik pada 23 April 2025, menyatakan bahwa hasil survei ini menjadi perhatian serius. “Kenaikan IPR ini merupakan fenomena yang perlu diwaspadai bersama. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil harus terus menguatkan program literasi keagamaan dan digital, terutama menyasar masyarakat pedesaan, bukan hanya perkotaan,” ujar Chairil.

Ia menambahkan bahwa FKPT akan segera menyampaikan hasil survei ini kepada para pemangku kepentingan di Banten, termasuk melalui audiensi dengan Forkopimda. Lebih lanjut, Dr. Endang mengungkapkan bahwa 58% netizen di Banten mengakses konten keagamaan melalui media sosial seperti YouTube, Facebook, dan TikTok. Dari jumlah itu, 41% aktif menyebarkan konten tersebut secara berkala. Tokoh-tokoh keagamaan seperti Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjadi yang paling banyak ditonton.

Dalam hal kesadaran publik, diketahui bahwa awareness terhadap BNPT meningkat menjadi 35%, naik 3% dari tahun 2020. Begitu pula dengan FKPT, yang kini dikenal oleh 21% responden, naik dari 14% pada tahun 2020. “Diperlukan kegiatan-kegiatan edukatif yang mendorong peningkatan literasi digital masyarakat. Pengawasan terhadap konten keagamaan di media sosial juga harus diperkuat agar tidak menjadi saluran bagi penyebaran paham radikal,” pungkas Endang.

Leave a Comment

Related Post