Kemenko PMK Dorong Indeksasi Global untuk Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029

Ahmad Fairozi, M.Hum.

03/05/2025

3
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Tangerang Selatan – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memperkuat komitmennya dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan toleran sebagai fondasi penting kehidupan berbangsa. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dalam kegiatan Penyusunan Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama Tahun 2025–2029 di Hotel Aston Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu, 17 April 2025.

Kegiatan ini digelar oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama dan dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga. Dalam forum tersebut, Warsito mengungkapkan bahwa penguatan moderasi beragama bukan hanya menjadi isu nasional, tetapi juga bagian dari diplomasi nilai-nilai toleransi Indonesia di tingkat global.

“Salah satu strategi utama yang kami dorong adalah penciptaan indeksasi global terkait moderasi beragama. Ini akan menjadi alat ukur yang memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan kehidupan beragama yang damai,” ujarnya.

Menurut Warsito, indeksasi ini sejalan dengan Asta Cita ke-8 yang menekankan pembangunan karakter bangsa. “Kami berharap instrumen ini dapat mendorong tatanan sosial yang lebih inklusif, membangun solidaritas lintas identitas keagamaan, dan memperkuat ketahanan sosial budaya, baik secara nasional maupun internasional,” tambahnya.

Warsito juga menyoroti pentingnya respons kebijakan yang adaptif dalam menghadapi tantangan bangsa yang semakin kompleks. Ia menyebutkan bahwa derasnya arus globalisasi, interaksi ideologi dan budaya asing, serta transformasi digital, turut membentuk dinamika sosial Indonesia yang perlu disikapi dengan kebijakan yang tepat.

Ia memperingatkan potensi munculnya konflik sosial, baik vertikal maupun horizontal, yang dapat mengancam harmoni kehidupan antarumat beragama. Oleh karena itu, menurutnya, strategi penyelarasan kehidupan lintas agama harus menjadi elemen kunci dalam peta jalan moderasi beragama periode 2025–2029.

“Peta jalan ini harus mencakup pendekatan yang konkret dan dapat diukur. Misalnya, melalui penurunan konflik keagamaan, peningkatan kolaborasi lintas agama, serta penguatan kerja sama internasional dalam bidang keagamaan,” jelas Warsito.

Ia juga menekankan perlunya penyederhanaan istilah dan konsep moderasi beragama agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum. “Kosakata dan indikator moderasi beragama harus dibuat lebih sederhana, relevan, dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Warsito menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar program, melainkan bagian dari jati diri dan karakter bangsa Indonesia. Hal ini, kata dia, selaras dengan visi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia 2045 yang mengedepankan karakter unggul, sehat, cerdas, produktif, religius, dan bermoral.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama Kementerian Agama Jaja Jaelani, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Bappenas Didik Darmanto, Ketua Tim Penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama 2025–2029 Syamsul Arifin, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Leave a Comment

Related Post