FKPT Aceh Gelar FGD Perdana Bahas Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Ahmad Fairozi, M.Hum.

02/05/2025

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Banda Aceh – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema *”Pencegahan Radikalisme dan Terorisme”* di Ruang Memorial Badan Kesbangpol Aceh, Rabu (30/4/2025). FGD ini merupakan kegiatan perdana pasca pelantikan pengurus baru FKPT Aceh oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI di Jakarta pekan lalu.

Ketua FKPT Aceh, Wiratmadinata, dalam paparannya menyampaikan pentingnya peningkatan kesadaran publik serta penguatan ketahanan nasional sebagai strategi utama dalam menghadapi ancaman radikalisme. Ia menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan harus bersifat kolaboratif dan melibatkan semua elemen masyarakat.

“Radikalisme tidak bisa dilawan hanya dengan pendekatan keamanan. Kita membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari lembaga pemerintah hingga tokoh masyarakat,” ujar Wiratmadinata saat menyampaikan hasil Rapat Kerja Nasional BNPT.

FGD ini juga menjadi ajang perkenalan pengurus baru FKPT Aceh kepada sejumlah mitra strategis. Kegiatan dipandu oleh Ketua FKPT Aceh periode sebelumnya, Mukhlisuddin Ilyas, yang kini berperan aktif dalam proses transisi dan penguatan internal organisasi.

Sejumlah instansi dan organisasi turut hadir dalam diskusi, di antaranya perwakilan dari Dinas Sosial Aceh, Satpol PP Aceh, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para akademisi dan tokoh masyarakat. Salah satunya adalah Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas berbagai isu strategis, termasuk potensi persebaran paham radikal di kalangan muda dan pentingnya edukasi publik. Para peserta juga menekankan pentingnya mempererat sinergi antara masyarakat sipil dan instansi pemerintah dalam upaya pencegahan.

Sebagai hasil dari FGD tersebut, disepakati kerja sama antara FKPT Aceh dengan Dinas Sosial Aceh serta Kementerian Agama Aceh dalam bentuk program penelitian bersama dan edukasi publik mengenai bahaya radikalisme. “Langkah konkret harus segera diambil. Kami akan memulai dengan riset berbasis lokal dan menyusun modul edukasi yang sesuai dengan konteks Aceh,” tutur Wiratmadinata menutup diskusi.

Leave a Comment

Related Post