Harakatuna.com – Pertanyaan paling fundamental ketika kita sedang menyaksikan tragedi-tragedi yang sering dipertontonkan media dalam aksi teror seperti di Surabaya pada 2018, atau di Makassar pada 2021 lalu adalah tentang mengapa harus dengan bom bunuh diri? Mengapa harus mengorbankan tubuh? Mengapa harus menggunakan instrumen tubuh untuk menjadi seorang martir? Dalam histori peperangan Muslim jauh sebelum runtuhnya Turki Ustmani, apakah tubuh menjadi alat untuk kekerasan?
Saya tidak sedang membicarakan tentang teologi, tidak juga mengajak untuk berpikir tentang kebenaran dalam versi agama, tidak juga tentang merefleksikan ajaran agama atau hal lain tentang metafisika yang barangkali bukan kapasitas saya. Melalui tulisan ini, saya sedikit mengajak untuk melihat dari sudut pandang yang mungkin berbeda, tidak mengklaim bahwa ini kritis, namun setidaknya menjadi alternatif untuk membaca realitas.
Tentang Bom Bunuh Diri
Secara historis, aksi bom bunuh diri sebenarnya tak selalu tentang terorisme dalam konteks “agama”, bahkan hampir di banyak gerakan sosial politik, baik kiri maupun kanan, bom bunuh diri adalah alternatif dalam bergerilya. Dikutip dari Kompas, bom bunuh diri sudah ada sejak 1881, ketika seorang kelompok sayap kiri Rusia, Ignaty Grinevitsky meledakkan bom di St. Petersburg yang menewaskan dirinya dan Tsar Alexander II.
Pada 1944, Jepang melancarkan serangan Kamikaze dengan pesawat yang bermuatan bom menyasar armada laut Sekutu. Pada 1987, kelompok separatis Tamil Tigers (LTTE) di Sri Lanka berhaluan sekuler menargetkan barak tentara Sri Lanka melalui bom bunuh diri.
Di Timur Tengah khususnya, Agustinus Wibowo dalam bukunya, Kita dan Mereka, mencatat bahwa aksi bom bunuh diri yang cukup terkenal dilakukan oleh seorang bocah 13 tahun, Hossein Fahmideh, pada tahun 1980. Kala itu, Fahmideh dengan bom yang terikat di perutnya merangkak ke bawah tank milik Irak, dan meledakkan dirinya. Sontak, Fahmideh disebut sebagai pahlawan nasional oleh Iran dan begitu disanjung oleh Khomeini sebagai “pahlawan kita”. Bahkan sebuah perangko terbitan Iran pada 1986 secara khusus menampilkan sosok Fahmideh.
Taktik bom bunuh diri ini pada akhirnya diadopsi oleh banyak kelompok “jihadis” kontemporer, seperti Al-Qaeda, Taliban di Afghanistan, ISIS di Suriah, bahkan oleh Jamaah Islamiyah di Indonesia yang melahirkan bom Bali.
Narasinya hampir serupa meski tak selalu sama, bahwa tujuannya adalah politik ketakutan, kemudian kedua, mereka berangkat dari sebuah keyakinan ideologis, tak selalu tentang agama, namun secara fundamental, semuanya berangkat dari apa yang diyakini dengan teguh tentang menjadi martir.
Tentang Biopolitik
Ketika mendengar kisah-kisah tentang bom bunuh diri, saya sontak mengingat tentang istilah biopolitik, yang telah dicetuskan Michel Foucault dan kemudian dikembangkan oleh Giorgio Agamben dalam bukunya, Homo Sacer. Sederhananya, biopolitik adalah tentang bagaimana tubuh dikendalikan dan dikuasai oleh institusi, oleh negara, oleh mereka yang memiliki power, termasuk tentang hidup dan mati.
Kalau dalam perspektif Foucault, negara atau mereka yang memiliki kekuasaan, itu bukan hanya mengatur hukum, pajak dan makan siang, tapi ia juga mengelola seluruh kehidupan biologis manusia, tentang kesehatan, reproduksi, dan kematian. Bahkan kalau kata Agamben, orang bisa saja dibunuh dan mati tanpa pelakunya disebut sebagai pembunuhan.
Awalnya memang tubuh kita hadir begitu polos, apa adanya, kalau istilah Agamben, kita itu hidup dalam kondisi “bare life”, kehidupan telanjang. Namun, karena kehidupan yang begitu kompleks, tubuh kita menjadi penuh kepentingan, penuh dengan urusan politik, disuruh makan siang gratis demi tubuh yang sehat dan tidak stunting, disuruh cek kesehatan dengan biaya ditanggung negara, disuruh menyisihkan gaji untuk tubuh masa tua, dan lain sebagainya.
Tubuh Adalah Senjata
Begitupun dengan pelaku bom bunuh diri, tubuh mereka bukanlah alat biologis yang kosong dan polos, namun merupakan instrumen politik dan kekerasan yang begitu menjanjikan untuk menghadirkan ketakutan dan wacana kepentingan. Bahwa tubuh itu menjadi simbol ideologi tentang siapa dirinya, tentang makna yang ditunjukkan pada dunia tentang visi yang yang dibawanya.
Tubuh dalam hal ini dibentuk menjadi komoditas ideologis, dari sebuah struktur biologis, menjadi senjata bagi seorang teroris. Bukan karena otot, kekuatan, atau ketangguhan yang dimiliki tubuh, namun keyakinan ideologi yang dianutnya yang menjadikan tubuhnya lebih mematikan daripada bom atom yang menghantam Jepang.
Inilah yang tak bisa dibayangkan dalam strategi perang misalnya. Bahwa bom dan nuklir sebesar apa pun, tak akan bisa menandingi bom yang terletak dalam tubuh. Tak seperti sebuah peperangan, bom bunuh diri hadir dalam kesunyian, kesenyapan, dalam ruang-ruang keramaian, namun berdampak sangat signifikan. Perang hanya menyasar pada tentara, bom bunuh diri yang dilakukan oleh teroris menyasar kepada siapa saja.
Elemen kesunyian itulah yang menjadi penting, yang menjadi pokok kunci, yang menjadi alasan mengapa tubuh dikuasai untuk berbagai aksi. Mengapa tubuh yang menjadi senjata? Jawabannya adalah, karena semua orang tak akan mengira bahwa tubuh dapat menjadi sesuatu yang membunuh.
Manusia tak seperti hewan yang diberi alat biologis yang melekat pada tubuh untuk bertahan dan melawan serangan lawan. Dengan demikian, tubuh manusia pada awalnya polos dan bukan sesuatu yang berbahaya. Namun semenjak tragedi aksi bom bunuh diri, tubuh manusia menjadi sesuatu yang mengundang ketakutan dan kematian.
Tubuh dan Kesucian
Tubuh, dalam perspektif seorang teroris pada kasus bom bunuh diri, setara dengan tasbih, sajadah, mukenah, kopyah, atau sarung, yang merupakan instrumen sakral untuk meraih “kesyahidan” menuju pertemuan dengan Tuhan. Menjadi martir, dengan mengandalkan tubuh adalah sesuatu yang sarat akan nilai-nilai kesucian, kemuliaan, keagungan yang mengantarkannya pada kehidupan akhir yang ia impikan.
Kebetulan, saya sedang menuntaskan tesis tugas akhir tentang eks-napiter. Salah seorang Amir JAD di tingkat daerah, yang namanya tak bisa disebutkan, sempat saya tanyai, bagaimana anda menawarkan kematian kepada jamaah? Dengan tegas ia menjawab, bukan kematian yang ditawarkan, tapi kemuliaan di sisi Tuhan yang disajikan. Bukan “siapa di sini yang siap mati?” tapi, “siapa di sini yang ingin bertemu Allah? Siapa di sini yang ingin bertemu tujuh bidadari di surga?”
Dengan kata lain, agama menjadi alat untuk komodifikasi tubuh yang pada akhirnya menjadi instrumen untuk menguasai seseorang. Dengan narasi kesucian, tubuh dikendalikan dan dikuasai oleh para aktor ideologis jaringan. Kesucian melalui jalan instan, pada akhirnya strategi promosi yang ditawarkan para ideolog kelompok teroris untuk menciptakan pasukan yang tak takut kematian.
Otonomi Tubuh
Ketika seseorang memutuskan menjadi seorang teroris, menjadi “jihadis” seluruh tubuhnya tak lagi menjadi milik pribadi, melainkan menjadi milik organisasi. Otonomi tubuh hanya dilimiliki kepentingan organisasi, bukan milik sendiri. Ketika seorang teroris berbaiat, seketika itu pula tubuhnya menjadi kepentingan kolektif kelompok yang dipergunakan untuk apapun, meski itu merusak dan membunuhnya sekalipun.
Tubuh adalah kekuasaan, kalau kata Foucault, bahwa seorang martir tak akan pernah memiliki tubuhnya sendiri, karena tubuhnya hanya milik properti organisasi yang siap diledakkan kapan pun diinginkan sesuai dengan misi yang dijalankan. Berbaiat menjadi teroris, dalam hal ini menyerahkan tubuhnya untuk dikuasai, dan menghilangkan otonomi atas diri sendiri.
Meski ada yang mengatakan strategi lone-wolf, meledakkan diri tanpa koordinasi dengan organisasi, layaknya yang terjadi di Surabaya pada 2018 lalu, bagaimana pun sang pengebom tetaplah terikat dengan ideologi. Mungkin sang pelaku bukanlah kader atau anggota secara struktural, namun semenjak ia mendengarkan pengajian radikalisasi, semenjak ia mengaminkan visi kelompok teroris, sejak itu pula ia menjadi bagian dari kelompok tersebut, sejak itu pula tubuhnya milik kolektif yang dijalankan dengan kesadaran permisif dan ideologis.
Bahkan jauh lebih dari pada itu, kalau kata Agamben, secara tidak langsung kelompok teroris bukan hanya membunuh mereka yang dianggap musuh, tapi juga “membunuh” para jemaah sendiri dengan dalih kematian Ilahi. Kelompok teroris pada akhirnya, membunuh kawan sendiri dengan narasi ideologi, meski mereka tak secara langsung disebut sebagai pembunuh.
Kehendak atas diri sendiri adalah sesuatu yang tabu bagi kelompok teroris. Merdeka atas diri sendiri adalah sesuatu yang dilarang bagi kelompok “jihadis”. Yang ada hanyalah kepatuhan, penundukan, dan penindasan atas tubuh sendiri. Dengan kata lain, para pelaku bom bunuh diri meledakkan diri bukan karena mati, tapi karena mereka dimiliki.
Pertanyaan akhirnya adalah, jika tubuh adalah satu-satunya yang tersisa untuk dimiliki, mengapa begitu rela menyerahkannya begitu saja pada keyakinan yang bahkan di sana tak memberikan ruang untuk bertanya, dan memiliki kehendak untuk berkuasa atas diri sendiri?
Referensi
https://www.kompas.tv/nasional/160618/bom-bunuh-diri-sudah-ada-sejak-140-tahun-lalu-dan-setiap-gerakan-politik-pernah-menggunakannya?page=all
Iqbal, Mohammad Maulana., 2024. Anatomi Pemikiran Kontemporer: dari Foucault, Derrdida, Bourdieu dan Perkembangannya. Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia.
Wibowo, Agustinus., 2024. Kita dan Mereka: Perjalanan Menelusuri Akar Identitas dan Konflik Manusia. Bandung: Mizan.








Leave a Comment