Apa Pun Agamanya, Kaum Radikal Harus Dilawan; Refleksi Jumat Agung dan Paskah

Ghiffara Hasna Royanisa

18/04/2025

8
Min Read

On This Post

Harakatuna.com – Awal April kemarin, konflik meletus antara warga Muslim di Desa Sawai dan warga Kristen di Desa Rumah Olat, Kecamatan Seram Utara. Apa yang semula berawal dari keributan remaja berubah menjadi kerusuhan yang melibatkan senjata tajam, senapan angin, bahkan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, termasuk seorang anggota kepolisian. Di situasi itu, hasrat membakar lebih cepat menjalar daripada panggilan untuk menenangkan.

Namun yang lebih berbahaya dari amarah itu sendiri adalah cara ia dimanipulasi. Narasi provokatif bermunculan di media sosial, menyulut sentimen sektarian seolah-olah Maluku telah kembali ke tahun-tahun kelam ketika darah dan doa bercampur di jalanan. Salah satu akun ekstremis bahkan menuduh “gerombolan milisi Kristen” melakukan sweeping dan pembantaian terhadap warga Muslim di Ambon, disertai klaim pengiriman ratusan milisi bersenjata sebagai bantuan jihad.

Namun pada saat yang nyaris bersamaan, kalender umat Kristiani menandai sesuatu yang berbeda. Hari ini, Jumat (18/4), ditetapkan sebagai hari libur nasional, memperingati Jumat Agung—hari sakral ketika umat Kristen dan Katolik mengenang pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib.

Besok lusa, Minggu (20/4), umat Kristen akan merayakan Paskah, hari kebangkitan, hari kemenangan hidup atas kematian, kasih atas kebencian. Ironi sejarah dan spiritualitas terletak di sini: di saat sebagian orang memperalat agama untuk membakar permusuhan, sebagian lain sedang bersimpuh dalam perenungan terdalam tentang cinta yang menolak membalas dendam.

Jumat Agung bukanlah perayaan gemuruh. Ia adalah sunyi. Dalam ibadahnya, umat Kristiani duduk diam, merenungkan penderitaan dan wafatnya Yesus di Bukit Golgota. Bukan hanya penderitaan fisik, tapi juga penderitaan karena pengkhianatan, kebencian, dan pengadilan palsu. Kekristenan tidak mendewakan korban sebagai pahlawan perang, tetapi sebagai simbol cinta yang tak memilih musuh.

Seperti tertulis dalam Injil Yohanes 15:13, “Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya.” Ayat ini menjadi refleksi utama pada Jumat Agung, dan ia bukan seruan untuk membalas, melainkan untuk memaafkan. Bukan untuk menyerang, melainkan untuk menebus.

Refleksi Jumat Agung dan Paskah

Di Indonesia, semangat tersebut mengambil bentuk sosial-kultural. Di Larantuka, NTT, Jumat Agung diperingati dengan prosesi Semana Santa yang menyatukan ribuan peziarah dari berbagai daerah. Doa, nyanyian, dan ziarah menyatu dalam ritual yang sarat makna, menghapus sekat antara iman dan kebudayaan, antara liturgi dan kemanusiaan. Perayaan tersebut menjadi bukti hidup kekayaan spiritual masyarakat Kristiani Indonesia dan pengingat bahwa kekristenan lokal memiliki wajahnya sendiri—menolak kekerasan sebagai bagian dari ekspresi iman.

Dari perspektif itu, Jumat Agung dan Paskah merupakan momentum liturgis sebagai benteng ideologis melawan radikalisme yang mencoba menyusup ke tubuh umat Kristiani. Berbeda dari kesan umum bahwa ekstremisme hanya berakar dalam Islamisme militan, realitasnya benih kebencian bisa tumbuh di tanah mana pun yang ditinggalkan oleh pendidikan iman yang sehat.

Namun hingga kini, kita nyaris tidak menemukan embrio terorganisir dari kelompok radikal-Kristen yang menggunakan kekerasan dalam skala massif di Indonesia. Ini bukan karena absennya ketegangan antaragama, tetapi karena tradisi spiritual kekristenan lokal selama ini menjinakkan potensi itu melalui budaya refleksi, liturgi damai, dan pemisahan tegas antara iman dan politik identitas.

Namun itu bukan berarti ancaman tidak ada. Justru karena ketegangan sektarian seperti di Maluku mudah dipelintir menjadi narasi balas dendam, umat Kristiani Indonesia harus semakin menegaskan posisi moralnya: bahwa menjadi korban tidak menjadikan seseorang sah untuk menjadi pelaku. Dan bahwa Yesus yang mereka ikuti bukanlah panglima perang, tetapi Tuhan yang memaafkan orang yang menyalibkan-Nya.

Lebih dari itu, Paskah—yang dirayakan dua hari setelah Jumat Agung—adalah momen kebangkitan, bukan hanya kebangkitan Yesus, tapi kebangkitan kemanusiaan dari luka-luka lama. Dalam konteks konflik horizontal seperti yang terjadi di Maluku, Paskah bisa menjadi ruang simbolik untuk melampaui dendam komunal. Kebangkitan tidak terjadi dengan pedang, tetapi dengan perubahan hati. Dan dalam sejarah Kristen, perubahan itu tidak lahir dari kemenangan militer, tetapi dari keteladanan kasih yang radikal. Inilah yang menjadi sumber kekuatan umat Kristiani di Indonesia dalam menolak radikalisme.

Radikalisme bisa tumbuh dalam semua agama, ketika iman kehilangan perjumpaannya dengan kemanusiaan universal. Namun dalam momen suci seperti Jumat Agung dan Paskah, umat Kristiani di Indonesia memiliki kesempatan dan tanggung jawab untuk mempertegas perbedaan itu: bahwa mereka yang menyebut nama Tuhan, tak bisa sekaligus menyebarkan ketakutan atas nama-Nya. Dan bahwa penderitaan Kristus bukan menjadi dalih untuk mengabadikan trauma, melainkan jembatan menuju rekonsiliasi.

Ketika dunia semakin keras, dan garis pemisah antara iman dan ideologi kekerasan semakin kabur, Jumat Agung dan Paskah mengingatkan kita semua bahwa spiritualitas tidak harus menjelma menjadi senjata. Ia bisa, dan seharusnya, menjadi pelindung terakhir dari nurani manusia. Dan dalam kasus Maluku, ketika Tuhan coba dijadikan sponsor kekerasan, umat Kristiani ditantang untuk menjadikan-Nya benteng terakhir dari kewarasan moral. Sebab cinta yang benar selalu lebih radikal daripada kebencian. Dan pengampunan selalu lebih revolusioner daripada pembalasan.

Kristen Radikal Adalah Musuh Bersama

Di tengah derasnya arus ekstremisme yang kerap dilabelkan pada kelompok tertentu, kita lupa bahwa radikalisme tidak pernah mengenal satu wajah. Ia tidak berbaju tunggal, tidak datang dari satu agama atau satu ideologi, melainkan muncul dari setiap ruang di mana rasa takut, luka lama, dan ambisi kekuasaan bercampur tanpa kendali moral. Kristen radikal—meski tidak semasif atau seberisik rekan ideologisnya dari spektrum lain—tetaplah sebuah ancaman serius bagi perdamaian dan keberagaman di Indonesia.

Bukan tidak ada. Dalam sejarah panjang kekristenan, ada segelintir individu atau kelompok yang mencoba menjadikan salib sebagai simbol penaklukan, bukan kasih. Di masa lalu, kita pernah melihat bagaimana dogma bisa dimanipulasi menjadi dalih untuk Perang Salib, penjajahan, atau penindasan terhadap yang berbeda. Tapi dalam konteks kekinian Indonesia, bentuk radikalisme Kristen tidak selalu bersenjata. Ia bisa hadir dalam bentuk eksklusivisme teologis, pengafiran terhadap denominasi lain, glorifikasi identitas keagamaan sambil menistakan budaya lokal, hingga keterlibatan diam-diam dalam narasi balas dendam atas luka kolektif yang belum sembuh sepenuhnya.

Kita tidak boleh menutup mata terhadap realitas ini. Ketika ada sekelompok orang yang membungkus agenda politik atau kekecewaan sosial dengan jubah misi kekristenan, mereka bukan sedang memperjuangkan iman, melainkan sedang menghancurkan kredibilitasnya. Mereka mungkin berbicara tentang Tuhan, tetapi tindakannya justru mencoreng wajah Tuhan itu sendiri. Kristen radikal, bagaimana pun, adalah kelompok yang berbahaya karena ia memakai bahasa kasih untuk menyemai kecurigaan, dan memakai liturgi untuk membangun tembok, bukan jembatan.

Yang membuat bahaya ini semakin nyata adalah kenyataan bahwa sebagian dari mereka menyusup ke dalam ruang-ruang kekuasaan sosial—lembaga pendidikan, relawan, hingga politik lokal—dengan narasi superioritas moral. Mereka berbicara tentang “mengembalikan kejayaan Kristen,” atau “melawan Islamisasi,” dan tanpa sadar mereproduksi pola yang sama seperti kelompok ekstrem lain yang mereka kecam. Ini adalah lingkaran hipokrit yang harus diputus. Jika kita ingin menjaga pluralisme dan moderasi sebagai napas kebangsaan, maka keberanian untuk mengkritik kekeliruan dari dalam rumah sendiri menjadi mutlak.

Sayangnya, diskursus publik tentang radikalisme sering kali timpang. Umat Kristen cenderung memosisikan diri sebagai korban, terutama karena trauma masa lalu yang masih membekas dalam ingatan kolektif. Namun posisi korban tidak serta-merta membuat kita kebal dari godaan menjadi pelaku. Ketika luka dibiarkan membusuk, ia bisa melahirkan dendam yang mencari kanal pembalasan.

Itulah mengapa perlawanan terhadap Kristen radikal tidak bisa ditunda, dan tidak bisa hanya diserahkan pada negara atau aparat. Ia harus dimulai dari gereja, dari umat, dari para pemimpin spiritual yang berani berkata bahwa iman tidak bisa dijadikan bahan bakar kebencian.

Lebih dari itu, mengakui keberadaan Kristen radikal sebagai ancaman adalah langkah penting untuk membangun solidaritas lintas iman yang otentik. Sebab jika umat Islam dituntut untuk menolak radikalisme atas nama agama mereka, maka umat Kristen juga punya tanggung jawab yang sama. Kita tidak bisa menuntut toleransi dari yang lain sambil membiarkan intoleransi berkembang di rumah sendiri. Kita tidak bisa berharap umat agama lain mengakui kesalahan ekstremismenya jika kita menutup mata terhadap ekstremisme kita sendiri.

Dalam terang Paskah, yang merayakan kebangkitan dan hidup baru, inilah saatnya umat Kristiani Indonesia mendefinisikan ulang peran sosial dan spiritualnya di tengah masyarakat plural. Kita tidak sedang dituntut untuk menjadi mayoritas atau minoritas, tetapi untuk menjadi penabur damai di mana pun kita berada. Dan itu berarti berani melawan siapa pun yang memakai nama Yesus untuk menanam kebencian—termasuk jika itu datang dari dalam tubuh kita sendiri.

Kristen radikal adalah musuh bersama karena ia menghancurkan bukan hanya relasi antarumat beragama, tetapi juga relasi antara manusia dan imannya sendiri. Ia membungkam suara kasih yang universal dan menggantinya dengan desakan untuk membalas. Ia membekukan agama menjadi identitas eksklusif yang tak mampu lagi menjangkau yang berbeda. Dan pada akhirnya, ia membunuh kepercayaan publik terhadap kekristenan itu sendiri sebagai kekuatan moral dalam masyarakat.

Maka, jika Indonesia ingin bertahan sebagai bangsa yang menjunjung moderasi, maka seluruh elemen bangsa harus mengafirmasi satu hal: radikalisme, dalam wajah apa pun, dari iman apa pun, adalah musuh bersama. Dan dalam peringatan Jumat Agung dan Paskah tahun ini, umat Kristiani Indonesia harus berani menegaskan—bukan hanya kepada dunia luar, tetapi kepada diri sendiri—bahwa mereka berdiri di pihak cinta, bukan dendam; di pihak pengampunan, bukan pembalasan; di pihak Tuhan, bukan atas nama Tuhan.

Leave a Comment

Related Post