Polisi dan Takdir Historisnya sebagai Musuh Abadi Kaum Ekstremis

Ryan Aditya Darmawan

09/04/2025

4
Min Read
Polisi

On This Post

Harakatuna.com – Tidak ada institusi yang lebih terekspos secara langsung terhadap amukan ekstremisme selain kepolisian. Dalam lanskap terorisme global yang terus berkembang, satu pola tetap tak berubah: polisi selalu menjadi target. Serangan terhadap aparat kepolisian bukan tindakan kekerasan semata, namun juga pesan simbolik, propaganda visual, dan strategi psikologis yang dilancarkan kaum ekstremis untuk menunjukkan keberadaan mereka dan menantang otoritas negara.

Perlawanan terhadap hukum dan ketertiban tidak lagi semata-mata berlangsung dalam ruang abu-abu diskursus sosial, tetapi telah menjelma menjadi kekerasan nyata yang menumpahkan darah di jalan-jalan, kantor polisi, dan titik-titik penjagaan yang tak pernah tidur.

Fakta tersebut ditegaskan oleh serangkaian peristiwa brutal sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025. Di Malaysia, serangan terhadap Balai Polis Ulu Tiram di Johor menewaskan dua polisi dan melukai satu lainnya. Penyerangnya diyakini berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), sebuah kelompok yang namanya telah lama bergema dalam sejarah hitam kekerasan regional; kendati hari ini telah bubar.

Di Eropa, seorang polisi di Mannheim, Jerman, tewas akibat penikaman dalam sebuah unjuk rasa yang menjadi medan radikalisasi dadakan. Sementara di Dagestan, Rusia, serangan terkoordinasi terhadap gereja, sinagoga, dan pos polisi menewaskan 17 petugas keamanan. Tak satu pun dari serangan itu muncul dari ruang hampa. Semuanya merefleksikan kebencian yang dalam terhadap simbol negara, dan dalam banyak kasus, polisi adalah representasi paling nyata dari negara di mata kaum ekstremis.

Secara global, laporan Indeks Terorisme Global (Global Terrorism Index/GTI) 2024 menunjukkan bahwa meski pusat-pusat terorisme bergeser ke Afrika Sub-Sahara, target utamanya tetap serupa: aparat militer dan kepolisian.

Di tengah melemahnya jaringan-jaringan besar seperti ISIS di Timur Tengah, kelompok-kelompok kecil justru semakin terfragmentasi dan agresif dalam menyerang sasaran-sasaran simbolik yang mereka nilai strategis. Polisi adalah perwujudan dari kendali negara atas keamanan dan supremasi hukum, dan karena itu, menjadi ancaman langsung terhadap keberlangsungan kelompok teroris yang bergantung pada kekacauan dan kekosongan otoritas.

Indonesia Juga?

Di Indonesia sendiri, jejak panjang ekstremisme yang diarahkan terhadap polisi telah menjadi bagian dari narasi keamanan nasional. Serangan bom bunuh diri pernah merenggut nyawa tiga anggota Polri dan melukai lima warga sipil menjadi pengingat bahwa perang terhadap terorisme bukanlah sekadar isu luar negeri.

Targetnya jelas: aparat penegak hukum. Kaum ekstremis memandang kegigihan Polri dalam membongkar jaringan radikal dan menindak pelaku sebagai alasan kuat untuk menjadikan mereka musuh utama. Serangan ini bukan hanya bentuk balas dendam, tetapi juga strategi untuk menciptakan ketakutan dan menguji batas ketahanan aparat.

Namun yang perlu digarisbawahi, perlawanan terhadap terorisme tidak bisa hanya berhenti pada penegakan hukum. Pada dasarnya, terorisme merupakan puncak dari suatu spektrum intoleransi yang berakar dari ideologi dan persepsi dunia yang menyimpang. Sebelum seseorang melakukan aksi bom bunuh diri, ada proses panjang radikalisasi yang bermula dari ketidakterimaan terhadap perbedaan, penolakan terhadap negara, dan kebencian terhadap penegak hukum.

Karena itu, penguatan ketahanan keluarga, pendidikan, dan lingkungan sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi kontra-radikalisasi. Jika intoleransi adalah hulu dari kekerasan ekstrem, maka tugas negara adalah membendungnya sejak awal.

Kepolisian pun perlu menjadi penjaga keamanan sekaligus duta keteladanan. Mereka berdiri di garda depan, tidak hanya dalam menghadapi serangan fisik, tetapi juga dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Di tengah meningkatnya ancaman, polisi dituntut adaptif.

Teknologi, kerja sama intelijen, dan pelatihan khusus hanya akan efektif jika dibarengi dengan pendekatan humanis, transparansi, dan kepekaan sosial yang tinggi. Karena di mata publik, polisi bukan hanya aparat, melainkan representasi dari apakah negara ini masih mampu melindungi rakyatnya.

Yang membuat polisi menjadi target bukan hanya karena seragam atau senjata yang mereka bawa. Tapi karena nilai yang mereka wakili: keteraturan, keadilan, dan supremasi hukum. Dan nilai-nilai itulah yang ingin dihancurkan kaum ekstremis. Semakin polisi menjalankan perannya secara efektif, semakin besar pula risiko yang mereka hadapi. Itu adalah paradoks tragis dari tugas yang diemban.

Refleksi Bersama

Dalam dunia yang kian terdigitalisasi, ekstremisme dan terorisme juga berevolusi. Ancaman tidak lagi berupa senjata dan bom saja, namun juga ujaran kebencian, narasi radikal di media sosial, dan perekrutan diam-diam di balik akun anonim. Polisi tidak bisa berjalan sendiri.

Mereka memerlukan dukungan masyarakat, sinergi antarlembaga, dan narasi tandingan yang kuat dari seluruh elemen bangsa. Jika ekstremisme dibangun dari rasa keterasingan dan kemarahan, maka pertahanan terbaik kita adalah inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan yang dirasakan oleh semua warga negara.

Polisi mungkin akan selalu menjadi musuh di mata para ekstremis. Tapi itu bukan karena mereka lemah. Justru sebaliknya—karena mereka kuat, karena mereka berdiri di antara kebebasan dan kekacauan, karena mereka masih mampu mengatakan: “Hukum harus ditegakkan.”

Dan selama terorisme masih hidup sebagai ide, tugas polisi tidak akan pernah selesai. Bukan karena mereka gagal, tapi karena mereka adalah barikade terakhir antara bangsa yang damai dan dunia yang terbakar oleh kebencian.

Leave a Comment

Related Post