Ulama Muslim Serukan Jihad dan Intervensi Militer untuk Hentikan Agresi Israel di Gaza

Harakatuna

07/04/2025

3
Min Read
Ulama Muslim Serukan Jihad dan Intervensi Militer untuk Hentikan Agresi Israel di Gaza

On This Post

Harakatuna.com. Doha – Beberapa ulama dan cendekiawan Muslim terkemuka telah mengeluarkan fatwa yang menyerukan kepada semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk berjihad melawan Israel, setelah lebih dari 17 bulan perang yang menghancurkan Gaza, Palestina. Fatwa ini dikeluarkan oleh Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), pada Jumat, 4 April 2025, dan meminta intervensi militer, ekonomi, serta politik untuk menghentikan apa yang disebut sebagai genosida terhadap rakyat Gaza.

Dalam sebuah dekrit yang terdiri dari sekitar 15 poin, Qaradaghi menegaskan bahwa kegagalan pemerintah Arab dan negara-negara Islam untuk mendukung Gaza yang tengah dihancurkan oleh Israel merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam. “Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza ketika sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” ujar Qaradaghi dalam fatwa tersebut, seperti dikutip dari Middle East Eye.

Sebagai salah satu otoritas agama yang paling dihormati di kawasan tersebut, keputusan Qaradaghi memiliki pengaruh yang signifikan di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia. Sebuah fatwa merupakan keputusan hukum Islam yang tidak mengikat, namun memiliki otoritas besar, biasanya didasarkan pada ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dalam fatwa itu, Qaradaghi dengan tegas melarang setiap bentuk dukungan kepada Israel dalam upaya penghancuran kaum Muslim di Gaza. “Dilarang mendukung musuh kafir [Israel] dalam pemusnahan kaum Muslimin di Gaza, apa pun bentuk dukungannya,” kata Qaradaghi. Ia juga melarang penjualan senjata kepada Israel atau memfasilitasi pengangkutannya melalui jalur internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, dan Selat Hormuz.

“Komite IUMS mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh penjajah untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” tambahnya.

Fatwa ini juga menyerukan agar negara-negara Muslim meninjau kembali perjanjian perdamaian mereka dengan Israel. Selain itu, umat Islam di Amerika Serikat diminta untuk menekan Presiden Donald Trump agar memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi Israel dan membangun perdamaian. Hal ini mengacu pada laporan bahwa meskipun Trump pernah berjanji untuk menghentikan perang selama kampanye, ia dilaporkan telah memberi lampu hijau untuk Israel melanjutkan serangan pada bulan Maret 2025.

Sejak pembatalan kesepakatan gencatan senjata, Israel telah membunuh lebih dari 1.200 warga Palestina, termasuk ratusan anak-anak. Total korban jiwa warga Palestina yang tewas sejak perang dimulai pada Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 50.000 orang. Pada hari Jumat, pasukan Israel kembali menggempur daerah kantong Gaza, menewaskan sedikitnya 30 orang sejak fajar, menurut sumber medis dan badan pertahanan sipil Gaza.

Keputusan para ulama ini menggarisbawahi pentingnya aksi segera dari dunia Islam untuk menghentikan kekerasan yang terus berlanjut di Gaza dan untuk memberikan dukungan penuh kepada perjuangan rakyat Palestina.

Leave a Comment

Related Post