Harakatuna.com. Lampung – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap narapidana kasus terorisme, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menerima audiensi dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengelolaan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 menyampaikan perkembangan terkini terkait pola pergerakan dan jaringan kelompok radikal, serta pentingnya kerja sama erat antara Ditjenpas dan APH dalam mitigasi risiko keamanan. Densus 88 menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi radikalisasi di dalam Lapas dan Rutan, mengingat lingkungan pemasyarakatan sering kali menjadi sasaran perekrutan dan penyebaran paham radikal.
Kakanwil Ditjenpas Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pegawai pemasyarakatan dalam memahami pola radikalisasi dan metode deradikalisasi yang efektif.
Selain itu, dalam audiensi ini dibahas pula strategi pengamanan, pertukaran informasi intelijen, serta upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. Kakanwil Ditjenpas Lampung menegaskan bahwa pengelolaan narapidana kasus terorisme tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih moderat.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya penguatan sinergi antar-lembaga guna menjaga stabilitas keamanan nasional serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam aspek pengawasan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya komunikasi yang intensif dan koordinasi yang lebih erat, diharapkan upaya pencegahan radikalisasi di lingkungan pemasyarakatan semakin efektif.








Leave a Comment