Harakatuna.com – Dalam argumen keduanya, Shiddiq menegaskan bahwa jika memang munculnya kemudaratan dapat menjadi alasan menolak suatu konsep, maka yang lebih layak ditolak adalah peradaban Barat, bukan khilafah. Pernyataan ini berangkat dari beberapa data yang dipaparkan terkait adanya pembunuhan di Amerika. Shiddiq membandingkan bahwa pembunuhan di dunia Barat itu lebih banyak daripada pembunuhan yang dilakukan oleh ISIS.
Selain itu, Shiddiq juga mengaitkan terjadinya pembunuhan tersebut dengan dukungan dan rujukan peradaban Barat pada Piagam PBB. Bagi kami tentu ini adalah klaim paling fatal. Kritik yang disampaikan itu tidak lain kecacatan berpikir saja. Kecacatan ini menunjukkan bahwa dirinya tidak kompatibel dalam membahas suatu konsep. Tak ada nilai ilmiah sama sekali dalam kritik ini.
Shiddiq sama sekali tidak peka terhadap fakta yang sebenarnya terjadi. Alih-alih paham fakta, Shiddiq justru membuat klaim tak berdasar kecuali hanya dengan fanatisme buta. Karena ini, maka selayaknya kutipan hadis yang digunakan Shiddiq: “Akan ada setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula sunnahku. Nanti di tengah-tengah mereka akan ada orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun tubuhnya tubuh manusia”—adalah tertuju pada dirinya sendiri.
Sederhananya, perbandingan yang Shiddiq buat ibarat membandingkan antara daging babi dan daging bangkai sapi. Keduanya sama-sama tidak halal dimakan. Begitu pula dengan pembunuhan yang diakibatkan oleh upaya menegakkan khilafah dan pembunuhan yang terjadi di Barat, keduanya tidak ada yang mendapat dukungan dari syariat. Di satu sisi, kesalahan fatal dalam klaim Shiddiq itu terletak pada tuduhan bahwa dengan mendukung Piagam PBB berarti kita mengamini pembunuhan di Amerika. Entah di mana letak keidentikan yang Shiddiq maksud.
Kesalahan Shiddiq dalam Kritik Keduanya
Hal penting yang harus diketahui adalah bahwa pembunuhan massal yang terjadi di Amerika dari tahun ke tahun sama sekali tidak ada kaitannya dengan PBB. Fenomena tersebut murni karena kelalaian pemerintah Amerika dalam membiarkan masyarakatnya bebas memiliki senjata. Lagi pula, di setiap tindakan pembunuhan massal di Amerika, PBB itu tidak tinggal diam.
Di tahun 2019 misalnya, Komisaris HAM PBB mengecam tindakan pembunuhan massal yang terjadi di Amerika. Kemudian di tahun 2020, PBB juga turun tangan dalam penyelidikan pembunuhan massal yang dilakukan oleh aparat Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa PBB memiliki kepedulian terhadap manusia, bahkan ia intervensi terhadap negara-negara yang memiliki hak veto.
Tidak hanya itu, kesalahan Shiddiq juga terletak pada perbandingan yang dibuat. Seharusnya yang menjadi perbandingan adalah pembunuhan di Indonesia saat mendukung peradaban Barat yang berafiliasi dengan PBB, bukan Indonesia sendiri menjadi anggota PBB dengan pembunuhan di Indonesia saat mendukung khilafah dan berupaya menegakkan khilafah.
Langkah pembunuhan dalam upaya menegakkan khilafah dapat lebih sedikit dari sekarang yang terjadi. Benarkah atensi terhadap jiwa manusia dalam upaya menegakkan khilafah dapat lebih besar dengan atensi sistem pemerintahan Indonesia saat ini? Jawabannya bukan lain bahwa upaya penegakan khilafah di Indonesia berpotensi besar, bahkan pasti memunculkan kekerasan, di samping juga menunjukkan bahwa upaya tersebut adalah tindakan merebut hak orang lain.
Piagam PBB dalam Pandangan Islam
Dalam salah satu forum Fikih Peradaban, Kiai Afifuddin Muhajir menjelaskan terkait Piagam PBB dalam bingkai syariat. Beliau menyebutkan bahwa Piagam PBB merupakan sebuah kesepakatan internasional antar negara yang ikut serta menjadi anggota PBB. Sebabnya, Piagam PBB wajib ditaati karena termasuk janji. Ayat yang beliau kutip untuk hal ini adalah QS Al-Maidah ayat 1:
يا أيها الذين آمنوا أوفوا بالعقود (…الآية)
“Wahai orang-orang yang beriman, tunaikanlah janji-janji.”
Hukum ini berangkat dari frasa lafaz أوفوا yang merupakan bentuk amar. Makna asal dari bentuk jenis lafaz ini adalah wajib. Selain itu, lafaz العقود yang juga memiliki frasa umum, sehingga mencakup pada semua jenis janji.
Mungkin sebagian, termasuk Shiddiq, akan mengatakan bahwa Piagam PBB adalah kesepakatan dengan non-Muslim, sehingga tidak diperbolehkan. Dalam penjelasan berikutnya Kiai Afif menegaskan bahwa membuat kesepakatan dengan non muslim hukumnya boleh. Hal ini bisa kita lihat dalam sebuah hadis yang termaktub dalam Sahih Muslim tentang kisah Hudzaifah bin Al-Yaman. Pasalnya, Hudzaifah beserta ayahnya, Abu Husail, bepergian menuju Madinah untuk membantu Nabi dalam perang Badar melawan kafir Makkah. Namun, sebelum tiba di Madinah mereka ditangkap oleh kafir Quraisy.
Interogasi pun berlangsung sambil lalu mereka ditawan. Setelah tidak lama bernegosiasi akhirnya kafir Quraisy membiarkannya melanjutkan perjalanan ke Madinah dengan syarat mereka tidak boleh membantu Nabi dalam peperangan Badar. Sesampainya di Madinah, mereka pun mengabarkan terkait kejadian yang dialami di perjalanan. Respons Nabi terhadap kejadian tersebut adalah:
انصرفا، نفي لهم بعهدهم ونستعين الله عليهم
“Pulanglah kalian, kita wajib memenuhi janji dengan mereka, dan kita meminta pertolongan kepada Allah untuk mengalahkan mereka.”
Mengomentari hadis di atas, Kiai Afifuddin Muhajir menegaskan:
ففي هذ الحديث دلالة على أنه يجب الوفاء بالعهد و لو كان مع الكفار و تقديمه على الدخول فى الميدن الجهاد في سبيل الله ولو كان فيه النبي
“Maka dalam hadis ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya untuk memenuhi perjanjian kendatipun bersama orang kafir, dan wajib mendahulukan pemenuhan janji ketimbang hadir di medan peperangan di jalan Tuhan kendatipun di sana ada Nabi (Muhammad)”.
Alih-alih Piagam PBB bertentangan dengan ajaran Islam, ia justru menemukan padanan dalam catatan sejarah Islam, tepatnya Piagam Madinah. Hadirnya Piagam Madinah menunjukkan bahwa Islam mengakui persatuan dan kedamaian, tanpa perlu memandang identitas tertentu. Piagam Madinah menunjukkan citra umat Islam yang tidak egois dan menghargai keberagaman, tidak egois menguasai tanah Yasrib menjadi milik umat Islam, serta menghargai keberagaman agama bahkan bahu-membahu menuju kemaslahatan.
Kesepakatan yang terkandung di dalamnya adalah untuk menuju keselamatan dunia dan akhirat. Ini selaras dengan SDG’s yang dikembangkan oleh PBB. Setidaknya terdapat tujuh belas tujuan dalam SDG’s yang hendak dicapai ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk peka terhadap generasi mendatang. Kerja sama antar umat dalam menyukseskan proyek ini menunjukkan bahwa semua sepakat untuk menjadi lebih baik dan saling tolong-menolong menuju kemaslahatan. Wallahu A’lam.








Leave a Comment