Harakatuna.com – Langit Jakarta diwarnai ribuan suara, dua hari lalu, yang bersatu dalam satu teriakan, “Bela Palestina!.” Orang dari berbagai daerah turun ke jalan, menyuarakan kepedulian mereka terhadap penderitaan rakyat Palestina. Spanduk besar bertuliskan “Stop Penjajahan” dan “Free Palestine” dibentangkan. Suara orator bergema, mengutuk ketidakadilan dan menyerukan perdamaian. Namun, di tengah gelombang solidaritas itu, bendera hitam, bendera HTI, juga berkibar-kibar.
Bendera itu, yang sebagian demonstran menyebutnya bendera tauhid, liwa’ al-rasul, dikibarkan penuh euforia. Bagi mereka, ia lambang universalitas Islam, representasi persatuan keimanan yang melampaui batas negara—one ummah. Namun, sejatinya, itu bendera HTI, ormas terlarang sejak 2017 karena ideologinya bertentangan dengan pilar-pilar kebangsaan. HTI mengadvokasi sistem khilafah dan mencoba rombak demokrasi.
Di tengah kerumunan itu, Taufiq, seorang mahasiswa, merasa terbelah. Sebagai Muslim yang peduli terhadap penderitaan rakyat Palestina, ia tergerak bergabung aksi. Namun, ketika melihat bendera HTI dikibarkan, hatinya gundah. Apakah itu masih murni tentang solidaritas, atau sudah dicampuri agenda politik ideologis? Ia ingat, bahwa beberapa isu internasional memang dimanfaatkan untuk kepentingan domestik. Kendati, bagi segelintir Muslim lainnya, itu semua simbol perjuangan.
“Kita di sini untuk mendukung Palestina, bukan untuk mempromosikan agenda politik tertentu. Bendera itu hanya akan memecah solidaritas kita,” ujar Taufiq,
“Ini bukan tentang politik, Fiq,” kata Ashwar. “Ini tentang identitas kita sebagai Muslim. Bendera ini melambangkan persatuan umat Islam di seluruh dunia.”
Taufiq tak menyerah. “Tapi kamu tidak bisa menutup mata, Ashwar. Bendera itu sudah identik dengan HTI, dan kita semua tahu HTI punya agenda sendiri. Jangan sampai solidaritas kita dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.” Ashwar pun menghela napas, lalu pergi, setengah malu.
Fenomena pengibaran bendera HTI dalam aksi solidaritas Palestina kemarin adalah tanda bangkitnya kembali HTI di ruang publik, setelah sekian lama bergerak di bawah tanah. Tentu, secara teoretis, penggunaan simbol keagamaan dalam politik bukanlah hal baru. Simbol-simbol itu kerap digunakan sebagai alat mobilisasi massa, karena kemampuannya membangkitkan emosi dan identitas kolektif. Dalam konteks itulah, secara garis besar, NKRI berada dalam ancaman.
HTI Hidup Lagi; Kok Bisa?
Aksi Bela Palestina pada 2 Februari kemarin mestinya jadi momen yang menyatukan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pengibaran bendera hitam HTI justru memicu polemik yang mengingatkan masyarakat pada satu pertanyaan besar: benarkah HTI, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah pada 2017, hidup lagi? Dan jika benar, bagaimana hal itu bisa terjadi? Sejumlah pengurus GP Ansor telah merespons secara reaktif. Bahwa, amit-amit, HTI akan kembali publikasi propaganda.
Mari lihat fakta yang tak terbantahkan. HTI secara resmi dilarang pemerintah melalui Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017. Alasan pembubarannya jelas: HTI menentang Pancasila dan UUD 1945, dan mengadvokasi khilafah yang dianggap sistem islami sesuai syariat. Tetapi pembubaran HTI tak serta-merta melenyapkan pengaruhnya. HTI telah beranak-pinak di masyarakat. Pembubaran hanya memutus struktur formal, tetapi tidak dengan ideologi dan loyalitas pengikut HTI itu sendiri.
Fenomena pengibaran bendera HTI adalah bukti konkret yang menyiratkan pesan, “Kami pejuang khilafah kembali!” Bendera adalah alat propaganda politik HTI untuk memobilisasi massa. Dengan mengibarkannya dalam aksi kemanusiaan, mereka hendak membangun narasi bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah bagian dari perjuangan global untuk menegakkan khilafah. Jelas, itu berbahaya, karena mengaburkan batas antara solidaritas kemanusiaan dan politik populisme.
Lalu, bagaimana HTI bisa ‘hidup lagi’? Sedikitnya ada tiga faktor utama: jaringan bawah tanah, narasi keagamaan yang kuat, dan polarisasi politik.
HTI punya jaringan bawah tanah yang sulit dilacak; padahal aktivitas mereka terus berlangsung secara gerilya. Mereka menggunakan medsos, halakah eksklusif, hingga jejaring artis dan tokoh besar dalam mendiseminasi ideologi. Mereka pun sukses mengaitkan khilafah dengan identitas keislaman, sehingga siapa pun yang menentangnya dianggap tak islami. Narasi semacam itu menarik bagi masyarakat yang menganggap demokrasi telah gagal menyejahterakan mereka.
Selain itu, polarisasi politik di tanah air memberi ruang HTI untuk reborn. Isu-isu keagamaan dieksploitasi untuk kepentingan politik, memantik kerentanan bagi para propagandis HTI untuk menyebarkan pengaruhnya. Aksi solidaritas Palestina, umpamanya, malah dijadikan medan pertarungan kelompok dengan agenda politik transnasional. Dan tentu, tanpa respons yang tegas, HTI akan terus menemukan celah untuk bangkit kembali.
Lalu, Harus Ngapain?
Pertanyaannya sekarang adalah: apa yang harus dilakukan? Jawabannya: banyak. Jadi masalah di NKRI itu bukan soal kelangkaan gas elpiji belaka. Kemunculan HTI ke ruang publik tak kalah gentingnya. Maka, sebagai tawaran, beberapa hal dapat dilakukan. Pertama, ketegasan hukum terhadap ormas terlarang. Jika demonstrasi tak dapat menjadi delik pidana, maka sorotan hukumnya diarahkan pada narasi-ideologi yang HTI bawa.
Kedua, narasi alternatif yang menandingi pesan radikal HTI. Sayangnya, stakeholder terkait seperti BNPT, BPIP, dan lainnya hari-hari ini dipangkas anggarannya, yang jelas-jelas akan memperlemah kinerja mereka. Ketiga, masyarakat sipil, juga ormasnya yang moderat seperti NU, harus lebih aktif melawan narasi radikal yang disebarkan HTI. Kemarin, bersamaan dengan aksi HTI, GP Ansor memang sigap menuntut ketegasan pemerintah. Itu mesti diapresiasi.
Aksi Bela Palestina telah lama jadi tumpangan propaganda HTI. Bahkan, Hizbut Tahrir sendiri berdiri di atas friksi Israel-Palestina. Adalah disayangkan, bahwa momen yang idealnya menyatukan, malah dijadikan ajang memecah-belah masyarakat. Artinya, ancaman terhadap persatuan dan ideologi negara masih nyata. HTI boleh jadi bubar, tetapi ideologinya belum mati. Jika tak waspada, kelompok ini akan terus bangkit, dan NKRI tentu saja dalam keriskanan.
Munculnya HTI ke ruang publik kemarin hanyalah permulaan. Para aktivis khilafah mencoba mengecek ombak, apakah rezim saat ini akan represif seperti di era Jokowi atau sebaliknya. Jika ternyata tidak, apa yang mereka lakukan ke depan akan semakin ganas. Satu catatan yang perlu diingat bersama, sebagai bukti bahwa NKRI dalam bahaya adalah: generasi muda telah banyak yang berhasil terekrut menjadi agen-agen khilafah. Gen Z dan Gen Alpha telah di genggaman mereka.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment