Harakatuna.com – Hari ini, tidak ada yang dapat menyangkal, bahwa kekerasan atas nama agama merupakan ancaman riil bagi kemanusiaan. Kaum radikal-ekstrem menggunakan teks suci; Al-Qur’an, secara parsial untuk membenarkan ideologi mereka. Di negara ini, narasi khilafah-daulah menggema secara masif sedikitnya dua dekade terakhir. Masyarakat digiring untuk melihatnya sebagai bagian dari sejarah Islam. Sangat eksploitatif.
ISIS, umpamanya, mereduksi ayat-ayat yang bersifat damai-kontekstual untuk menguatkan agenda kekerasan mereka. Mereka berhasil menipu para pengikut bahwa kekerasan adalah bentuk ibadah mulia. Ironisnya, menyasar para pemuda yang belum memiliki pemahaman mendalam tentang agama. Propagandanya sangatlah efektif, terutama di tengah ketidakpuasan sosial, ekonomi, dan politik NKRI itu sendiri.
Salah satu langkah paling strategis-provokatif kelompok radikal adalah mendefinisikan ulang istilah jihad dan khilafah untuk memperkokoh doktrin ideologisnya. Kaum radikal menciptakan ilusi bahwa jihad berarti membunuh siapa pun yang dianggap sebagai musuh, termasuk Muslim lain yang mereka anggap sebagai thaghut. Padahal, menurut jumhur, jihad punya ragam bentuk, perjuangan melawan hawa nafsu misalnya.
Istilah “khilafah” juga dieksploitasi dengan menganggapnya tatanan ideal yang wajib ditegakkan. Kenyataannya, tidak ada konsensus tunggal dalam Islam mengenai bentuk pemerintahan. Khilafah dalam sejarah Islam adalah sistem yang berkembang sesuai konteks sosial-politik saat itu. Dengan kata lain, khilafah-daulah dalam doktrin jihadis modern hanyalah proyeksi politik yang membajak simbol Islam itu sendiri.
Sebagai bukti, bagi ISIS, ayat-ayat Al-Qur’an hanya menjadi instrumen politik. Mereka menggunakan nas sebagai alat propaganda menarik simpati masyarakat; menguatkan dukungan kontra-pemerintahan sekuler. Ideologi mereka dikemas sebagai gerakan “mengembalikan Islam ke akarnya” padahal tidak. Itu semua adalah ilusi semata yang justru menghancurkan fondasi Islam sebagai agama wasathiyah.
Moderasi Islam, Solutifkah?
Menghadapi tantangan serius semacam itu, upaya kontra-ekstremisme menjadi langkah urgen. Muslim Indonesia—baik melalui NU, Muhammadiyah, maupun BNPT—wajib berupaya mengedukasi makna khilafah-daulah terhadap masyarakat awal secara berkelanjutan. Demikian karena pendekatan moderasi membutuhkan keterlibatan ulama dan akademisi dalam mengembangkan tafsir kontekstual.
Ketika agama dipahami dan dipraktikkan dengan benar: Islam sejatinya mengajarkan nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan kasih sayang, yang artinya moderasi telah mendarah-daging di masyarakat, di situlah segala narasi khilafah-daulah akan tumpul—tidak berpengaruh apa-apa untuk masyarakat. Maka untuk cita-cita tersebut, kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, dan ormas menjadi sesuatu yang niscaya.
Kaum ekstremis telah menjadikan nas Al-Qur’an dan hadis sebagai penggaransi kekerasan. Teks kitab suci yang dieksploitasi itulah yang menciptakan mimpi buruk bagi umat Islam. Khilafah-daulah sebagai glimpse “negara Islam” memantik legalisasi cara apa pun, termasuk membunuh sesama Muslim. Negara atau sistem pemerintahan ideal tak lagi didasarkan pada kesetaraan dan keadilan, tapi pada sistem utopis tersebut. Naif, bukan?
Padahal, Al-Qur’an dan hadis secara fundamental menganjurkan perdamaian, kasih sayang, dan kebijaksanaan, dan pada saat yang sama menentang keras kekerasan jika tidak beralasan—Islam selalu defensif bukan ofensif ihwal langkah-langkah ekstrem. Allah Swt. tegas sekali memerintahkan, misalnya, perangi jika diperangi, serang jika diserang, dan perang pun dipandu untuk tidak merusak alam, perempuan, dan anak-anak.
Karena itu, moderasi Islam menjadi satu-satunya senjata saat ini untuk mengonter upaya justifikasi ekstremisme atas nama khilafah-daulah dan berlandaskan kitab suci yang sudah dieksploitasi. Ihwal efektivitasnya, jelas agak memerlukan waktu yang panjang namun bukan mustahil. Umat harus sadar, Islam bukan agama ekstremisme dan Al-Qur’an bukan kitab kekerasan. Yang terjadi hari ini adalah efek propaganda khilafah-daulah itu sendiri.
Kita Upayakan Islam Progresif!
Ke mana kader-kader para guru besar bangsa seperti Nurcholish Madjid, Harun Nasution, Hasbi Ash-Shiddieqy, Syafi’i Maarif, dan Gus Dur hari ini? Mengapa gaungnya kalah dengan para manipulator ayat-ayat suci? Apakah masalahnya terletak pada generasi muda sekarang yang antipati dengan pembaruan dan Islam progresif atau memang bangsa ini sedang krisis intelektual-cendekiawan? Itu menarik jadi bahan refleksi.
Mengupayakan Islam progresif dan membangun masyarakat Muslim inklusif adalah tugas kolektif yang memerlukan kesadaran dan pendidikan tanpa henti. Islam progresif dan moderat adalah Islam yang menghargai kehidupan, memahami keragaman, dan menolak segala bentuk kekerasan yang mengeksploitasi Al-Qur’an. Iklim kebhinekaan jangan sampai tenggelam karena justifikator ekstremisme. Ini alarm bahaya.
Generasi Muslim masa kini perlu diingatkan bahwa cita-cita khilafah-daulah yang dipropagandakan para ekstremis hanyalah ilusi belaka yang justru mengkhianati Islam. Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, bukan alat untuk menghancurkan alam itu sendiri. Nabi Saw. pun tegas bersabda bahwa kerasulannya adalah untuk menjadi rahmat, bukan laknat. Progresivitas melalui moderasi Islam, karena itu, tidak dapat ditawar lagi.
Moderasi Islam adalah jalan untuk menyudahi kebiadaban ekstremisme dan melawan para propagandisnya yang telah mengeksploitasi kitab suci. Islam ideal yang mesti diupayakan bersama adalah Islam yang memperjuangkan kesejahteraan, bukan kekuasaan politik yang dipaksakan melalui kekerasan. Karena itu, mari kita upayakan Islam progresif menggema kembali: meneruskan misi para pembaru Islam tanah air sekaligus memerangi ekstremisme.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment