Harakatuna.com – Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2024 pada 22 Oktober kemarin, menciptakan sebuah harapan besar yang disematkan kepada para santri di Indonesia, untuk terus menjadi kelompok terdepan dalam membangun NKRI. Di tengah semarak perayaan HSN dengan berbagai kegiatan keagamaan dan berbagai euforia dalam menentukan arah juang santri bagi pembangunan Indonesia, kelompok khilafah justru melakukan propaganda di tengah-tengah semarak perayaan HSN.
Ada beberapa argumen yang disampaikan oleh para aktivis khilafah terkait masalah santri pada masa kini, di antaranya:
Pertama, kasus kekerasan dan perundungan yang marak terjadi di pesantren beberapa waktu belakangan ini. Sebagai contoh, kematian remaja berinisial BM (14) diduga karena mendapat penganiayaan dari sesama santri di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kediri, Jawa Timur pada Februari 2024. Kematian tersebut menambah catatan hitam, kekerasan yang terjadi di pesantren. Kekerasan juga dialami santri remaja berinisial AKWP (13) di salah satu pondok pesantren di wilayah Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia dipukuli di bagian dada dan perut hingga meninggal. Lalu, sebuah video viral memperlihatkan seorang santri menjerit kesakitan setelah disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren di Aceh Barat. Selain kekerasan, ada pula pelecehan seksual yang dilakukan oleh kiai terhadap para santri perempuan. Berbagai kasus kelam yang terjadi di pesantren, perlu menjadi perhatian bersama oleh para pemimpin pondok pesantren, pemerintah ataupun stakeholder, untuk membenahi regulasi pendidikan di pesantren.
Melihat kasus kriminalitas, kekerasan ataupun perundungan di pesantren, faktor mengapa hal itu terjadi sangat kompleks. Adalah sebuah kesalahan berpikir jika menggenalisir bahwa akar masalahnya adalah sekularisme. Sebab di dalam pesantren, terdapat relasi kuasa yang sangat besar, antara senior dengan junior, ustaz dengan para santri, ataupun kiai dengan para santri.
Artinya, upaya dalam menciptakan ruang aman di pesantren harus menjadi kesadaran penuh dari pimpinan pondok pesantren dan seluruh elemen yang terdapat dalam suatu lembaga, agar pesantren bisa menjelma sebagai lembaga pendidikan yang ramah terhadap para santri. Argumen khilafah yang menyebut bahwa kriminalitas di pesantren dikarenakan sekularisme, justru mematahkan argumen lain karena ada berbagai upaya yang bisa diusahakan oleh seluruh pihak di pesantren untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak.
Kedua, peran santri dalam menyebarkan moderasi beragama dianggap sebuah kesalahan fatal. Bagi aktivis khilafah, moderat yang mereka pahami adalah hidup sesuai dengan keinginan Barat, yakni: sekuler, hedon, kapitalis, dll. Padahal, moderasi beragama yang diusung oleh Kementerian Agama, dipahami sebagai sebuah pandangan hidup yang bisa menghargai segala perbedaan yang ada.
Dalam konteks akidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri “secara radikal” dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. MB sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang.
Artinya, tidak benar apabila ada yang menganggap bahwa moderasi menabrak batas agama yang dilaksanakan oleh para santri. Argumen dangkal yang dikemukakan oleh para aktivis khilafah adalah sebuah fakta bahwa, mereka fobia terhadap pandangan Barat sehingga segala jenis pandangan hidup baru, yang disampaikan oleh kelompok Muslim, sekalipun tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam, akan ditolak oleh kelompok khilafah. Narasi kebencian dan propaganda yang selama ini disampaikan oleh para aktivis khilafah, adalah sebuah bukti bahwa kampanye untuk menegakkan khilafah yang dilakukan oleh mereka, dilakukan melalui kampanye hitam/kampanye negatif.
Padahal, seyogianya perlu terus ada upaya untuk saleh secara sosial dan secara ritual dengan melihat berbagai konteks kehidupan masyarakat yang beragam. Jika meniru pandangan hidup aktivis khilafah yang berkedok ‘Islam’, justru kita tidak ada menerima perbedaan yang merupakan ‘sunnatullah’. Kita akan terus memiliki perasaan benci, tidak suka dan meremehkan kelompok agama lain dan memecah-belah bangsa Indonesia. Wallahu A’lam.








Leave a Comment