Harakatuna.com – Hari Santri Nasional (HSN) telah berlalu. Di negara ini, setiap 22 Oktober, umat Muslim diingatkan kembali pada peran historis-strategis santri dalam menjaga keutuhan bangsa. Sebagai penjaga tradisi Islam moderat, santri memegang posisi kunci dalam menjaga harmoni sosial dan menegakkan Islam ramah yang senantiasa mengedepankan tawassuth dan i’tidal di tengah gempuran narasi radikal-ideologis yang meresahkan.
Kelompok Islam ideologis-radikal seperti Salafi, HTI, dan gerakan lain yang bertujuan mengganti sistem negara, menggunakan tafsir sembrono untuk memecah-belah umat. Mereka meradikalisasi generasi muda melalui doktrin-doktrin eksklusif yang anti-kebhinekaan, dan bahkan menempatkan Pancasila sebagai musuh ideologis. Karena itu, santri mesti berada di front depan untuk menanganinya.
Mengapa santri? Sebab, santri memiliki modal sosial dan agama yang unik. Tradisi pesantren mengajarkan Islam yang lokalitas-oriented; menerima perbedaan dan menghargai pluralitas. Mereka jadi benteng utama umat dari infiltrasi ideologi yang ingin mengubah tatanan sosial-politik di tanah air. Dengan karakter tawassuth-nya, mereka jadi aktor utama diseminasi Islam damai di tengah maraknya propaganda Islam ideologis-radikal.
Adalah fakta sejarah bahwa santri dan pesantren turut serta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui Resolusi Jihad ala KH. Hasyim Asy’ari. Spirit jihad saat itu diarahkan untuk mempertahankan kemerdekaan, bukan sebaliknya: meruntuhkan negara sebagaimana digelorakan para radikalis saat ini. Jihad diejawantahkan sebagai upaya menciptakan stabilitas negara, bukan justru disintegrasi.
Artinya, sebagai refleksi kolektif, semua pihak mesti menyadari bahwa santri tidak sekadar pelaku sejarah perjuangan kemerdekaan, melainkan juga pelindung masa depan negara-bangsa itu sendiri. Dengan tawassuth dan i’tidal, santri adalah harapan untuk menjaga keutuhan NKRI melalui dua misi utama: memberantas Islam ideologis-radikal dan menyemarakkan moderasi kepada seluruh warga negara.
Ideologi Salafi-HTI-FPI dalam Trajektori Radikalisme
Kelompok-kelompok Islam seperti Salafi, HTI, dan FPI dalam satu dekade terakhir menjadi representasi radikalisme di Indonesia. Tidak saja karena aksi-narasi yang mereka bangun, tetapi juga melalui manifestasi arogansi ideologisnya yang mencolok. Salafi, dengan penolakannya terhadap kearifan lokal, membawa pendekatan Islam yang rigid dan nir-moderat, memantik resistansi budaya dan segala kearifan lokal.
HTI, di sisi lain, menggunakan narasi anti-NKRI dan anti-demokrasi dengan mengusung khilafah sebagai solusi tunggal menuju one ummah. Mereka menciptakan gagasan bahwa sistem pemerintahan di negara ini wajib dirombak. Dan dalam konteks terkini, meskipun HTI telah dilarang, narasi mereka masih hidup di segala lini medsos, menegaskan bagaimana arogansi ideologis tetap dapat bertahan sekalipun organisasinya terlarang atau bubar.
FPI—yang secara resmi juga telah dibubarkan—bertransisi dari organisasi sosial islami menjadi lebih politis dan konfrontatif. Semula mereka memperjuangkan NKRI Bersyariah tanpa secara eksplisit menolak Pancasila, tetapi kemudian berdinamika dan semakin dekat dengan ekstremisme. Artinya, sekali lagi, arogansi ideologis tidak hanya menantang keutuhan NKRI tetapi juga memperdalam fragmentasi masyarakat Indonesia.
Salafi-HTI-FPI dalam trajektori radikalisme punya perbedaan dan keserupaan. Namun yang jelas, semuanya berbahaya dan mengancam. Narasi Islam ideologis-radikal yang mereka doktrinkan kepada umat Muslim adalah malapetaka yang meniscayakan peran santri untuk menanganinya. Buat apa lagi skill mereka ihwal wasatiah jika abai dengan ancaman radikal-ekstremisme di tanah air sendiri? Segera beraksi, wahai para santri!
Moderasi sebagai Kontra-Ideologis
Dalam menghadapi Islam radikal yang ditopang arogansi ideologis, tawasuth dan i’tidal menemukan relevansinya. Islam ideologis-radikal tak bisa dihadapi dengan narasi tandingan yang sama kerasnya. Alih-alih, diperlukan pendekatan yang lebih soft, yaitu narasi yang memperlihatkan bagaimana Islam dapat hidup selaras dengan pluralisme dan nilai-nilai demokratis yang menjadi fondasi NKRI itu sendiri.
Karena itu, santri—baik milenial maupun Gen Z—mesti melihat moderasi tidak sebagai pendekatan teoretis belaka, melainkan strategi nyata menghadapi tantangan ideologi radikal di tanah air. Mereka memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan sosial, dengan menyebarkan moderasi. Bersamaan, lembaga pendidikan dan pemerintah harus mendukung penuh, memastikan bahwa arogansi ideologis tak menemukan tempatnya di negara ini.
Dengan demikian, arogansi ideologis yang ditunjukkan para Muslim ideologis-radikal seperti Salafi, HTI, dan FPI merupakan ancaman nyata terhadap persatuan dan stabilitas Indonesia. Namun, menghadapi arogansi semacam itu dengan pendekatan yang sama ekstremnya hanya akan memperburuk situasi. Strategi kontra-narasi yang mengedepankan tawassuth dan i’tidal adalah solusi utama—moderasi merupakan strategi paling efektif.
Dalam konteks itu, santri memainkan peran penting sebagai pionir yang membawa perdamaian sosial serta melindungi NKRI dari ancaman ideologi Islam radikal. Sudah saatnya santri berkiprah di luar kotak; tidak hanya di bahtsul masa’il dan forum elitis lainnya, mereka harus turun gunung. Sebagaimana KH. Hasyim Asy’ari turun gunung melawan penjajah, para santri mesti juga turun gunung memberantas Islam radikal dan menyemarakkan moderasi.
Wallahu A’lam bi ash-Shawab…








Leave a Comment