Satgas Madago Raya Gelar Penguatan Peran Da’i, Da’iyah

Harakatuna

21/10/2024

2
Min Read

On This Post

Harakatuna.com. Ampana – Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Sulawesi Tengah, Satgas II Preemtif Ops Madago Raya kembali menyelenggarakan kegiatan keagamaan, yakni peningkatan kemampuan para calon da’i dan da’iyah. Kegiatan ini melibatkan santri maupun santriwati dari berbagai pondok pesantren, madrasah, dan sekolah-sekolah umum di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang diadakan di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Sigi pada Sabtu (19/10/2024), bertujuan untuk membekali para calon pendakwah dengan pengetahuan serta keterampilan dalam menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

Pentingnya pembekalan pengetahuan dan keterampilan dalam penyebaran dakwah Islam pada Generasi Muda Muballigh, agar mereka mampu menebarkan kan kembali ajaran Islam di tengah umat beragama khususnya umat Islam dengan baik dan benar sesuai ajaran Islam, serta tidak bertentangan dengan Undang-undang (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam kesempatannya, Kasatgas II Preemtif Ops Madago Raya, AKBP Moh. Taufik, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk pendakwah yang mampu menjadi garda terdepan dalam memperkuat syiar Islam yang damai dan inklusif.

“Kami berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan memberikan kemampuan terbaiknya untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar AKBP Moh. Taufik.

AKBP Moh. Taufik menyampaikan, bahwa kegiatan ini bisa menjadi wadah silaturahmi dalam menumbuhkan rasa kebersamaan dan kebangsaan, serta mengajak seluruh pihak untuk bersatu melawan radikalisme dan intoleransi, yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. “Saya mengajak seluruh pihak untuk bersatu melawan radikalisme dan intoleransi, yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.

Leave a Comment

Related Post