Radikalisme Menjelang Transisi Pemerintahan, Waspada!

Fatmi Isrotun Nafisah

18/10/2024

3
Min Read
Radikalisme

On This Post

Harakatuna.com – Setelah selama satu dekade memimpin, tibalah pemerintahan Jokowi akan segera berakhir. Hanya tinggal menghitung hari pemerintahan Prabowo-Gibran akan segera berlabuh, tepatnya besok lusa, 20 Oktober. Gembar-gembor bagi-bagi kursi pemerintahan semakin banyak dibicarakan. Para elite politik kian merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), dari yang tadinya dianggap lawan kini menjadi kawan.

Tak terkecuali PDIP yang dikabarkan juga akan ikut bergabung, sinyal tersebut ditandai dari mulusnya jalan Puan Maharani yang kembali menjadi ketua DPR. Sebenarnya isu ‘bagi-bagi’ kursi pemerintahan yang akan datang sudah tercium publik sejak beberapa waktu lalu, yang disusul dengan adanya pengesahan RUU tentang Perubahan atas UU nomor 39 Tahun 2008. Finalisasi pembahasan RUU tersebut terkesan ‘buru-buru’, sejumlah kalangan mengatakan hal ini membuka jalan bagi Prabowo untuk membentuk kabinet jumbo.

Ada dua poin utama dalam revisi UU tersebut, yaitu perubahan pasal 15 dan menghapus pasal 10. Dalam naskahnya bunyi pasal 15 yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian paling banyak 34 menjadi “sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.” Selain itu, penjelasan pasal 10 yang menerangkan bahwa wakil menteri adalah “pejabat karir dan bukan anggota kabinet” juga dihapus.

Kendati pemilihan menteri adalah hak prerogatif presiden, dan wajar saja bila presiden akan mengangkat orang yang dipercaya. Namun, dengan mulusnya pengesahan UU Kementerian Negara, semakin membuka dugaan publik perihal ‘bagi-bagi’ jatah kursi. Sejumlah pakar menilai kebijakan baru ini dapat menimbulkan berbagai persoalan baru, seperti pembengkakan anggaran, potensi tumpang tindih kebijakan, terbukanya ruang KKN, dan bahkan kekhawatiran bahaya radikalisme.

Bahaya Radikalisme di Pemerintahan

Mengapa bahaya radikalisme perlu terus diwaspadai? Sebab radikalisme adalah musuh bangsa dan kita semua. Dengan semakin banyaknya jumlah kementerian, semakin besar kemungkinan hadirnya menteri-menteri yang dipilih hanya berdasarkan kepentingan politik, bukan berdasarkan kompetensi dan jiwa nasionalisnya.

Kita tahu dan percaya, presiden terpilih kita adalah seorang patriot bangsa dan tidak diragukan lagi jiwa nasionalisnya. Namun, tentunya keputusan Presiden dipengaruhi banyak hal atau ada ‘kompromi’ dengan koalisi pengusung. Lalu, bagaimana bila ada penyusup dengan ideologi ‘radikal’ masuk ke tubuh pemerintahan? Jika itu terjadi, bahaya tengah mengintai! Ibarat kata ‘musuh dalam selimut’.

Sama saja dengan para koruptor. Lihat saja diawal pemilihan mereka memohon suara terbanyak dari rakyat, bila sudah menjabat, uang rakyat yang dirampas. Fakta kejahatan ini banyak dilakukan oleh para pejabat. Maka, tidak ada yang tidak mungkin. Bahwa ideologi radikalisme dapat menyasar kaum pejabat dan mengrogoti bangsa ini di dalam tubuh pemerintahan.

Selain kekhawatiran di tubuh internal, kita juga harus menyoroti adanya propaganda kelompok khilafah melalui narasi politis di media sosial. Selama ini, sistem demokrasi selalu ditandingkan dengan sistem negara khilafah ala kelompok mereka. Dengan mudah, mereka membuat narasi tentang bobroknya sistem politik sekuler liberal yang dikuasai parpol-parpol dalam koalisi. Lagi-lagi dan ujung-ujungnya yang mereka gaungkan adalah sistem pemerintahan Islam yang kaffah ala mereka.

Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Di tengah situasi transisi Pemerintahan. Kita semua harus terus waspada dan sigap menghadapi berbagai ancaman termasuk bahaya radikalisme. Pancasila sebagai dasar negara adalah perjanjian luhur yang sudah disepakati oleh bangsa Indonesia. Sebagai pengamalan sila ke-3, kita semua harus berpegang teguh pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Baik di tingkat pejabat utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan, pribadi, bahkan ideologi tertentu yang sangat bertentangan dengan pancasila. Harapan bagi kita semua pemerintahan yang akan datang benar-benar bisa membawa Indonesia lebih baik dan maju.

Dan sebagai warga negara, jangan sampai kita terpengaruh akan propaganda kelompok khilafah yang mencoba memecah persatuan dan kesatuan kita dengan menawarkan sistem negara khilafah. Kita juga sebaiknya ikut berperan aktif, mengawal transisi pemerintahan besok lusa. Bersama! Nantikan siapa saja yang menjadi menteri untuk membantu pemimpin negara ini. Terus doakan dan dukung dengan bijak dan demokratis.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Leave a Comment

Related Post