Harakatuna.com – Beberapa tahun belakangan, paham dan gerakan-gerakan radikalisme di seluruh dunia semakin merebak dan mengkhawatirkan. Tak terkecuali di Indonesia. Kecanggihan teknologi dan derasnya arus informasi membuat paham dan gerakan radikal ini semakin masif dan mengglobal. Bukan hanya di Islam, radikalisme juga menjadi problem yang dihadapi oleh semua agama.
Melihat kenyataan bahwa manusia modern tidak bisa lepas dari teknologi digital, akan menjadi tantangan untuk kita semua. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 mencapai lebh dari 220 juta jiwa. Hal ini disebabkan oleh sifat media digital yang memberi kemudahan dalam segala hal, seperti bertransaksi, bersosial, serta mencari informasi.
Akan tetapi, hal tersebut menjadi ironi dikarenakan peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia tidak dibarengi dengan naiknya tingkat literasi digital mereka. Sehingga manusia hanya menjadi objek dari media digital dan lebih mudah terpapar virus radikalisme dan ekstremisme.
BNPT telah mengidentifikasi adanya 2.670 koten digital radikal dan terorisme, dan 1.922 konten diusulkan untuk dihapus. Tentu saja hal itu patut untuk diapresiasi. Akan tetapi, apa yang dilakukan BNPT tersebut hanya bersifat sementara, karena kelompok radikalisme akan memproduksi kembali konten-konten yang bermuatan paham radikal dalam waktu singkat. Mereka lalu menyebarkannya melalui media digital kembali.
Tantangan yang dihadapi oleh BNPT dan semua elemen akan lebih sulit dalam mensterilkan media digital dari paham radikal. Hal itu karena melihat bahwa media digital bersifat terbuka dan terhubung dengan pengguna di seluruh dunia. Alternatif yang sebaiknya dilakukan untuk membendung penyebaran paham radikal di tengah dunia yang serba digital adalah membekali masyarakat dengan pengetahuan literasi digital, terlebih para pengguna internet. Pasalnya, selain memberikan kemudahan terhadap aktivitas pekerjaan dan pencarian informasi, media digital juga memudahkan masyarakat untuk berjejaring dengan siapa saja.
Media Digital sebagai Sarana
Dalam perkembangannya, selain memberikan kemudahan dalam beberapa hal, media digital juga dapat berdampak negatif terhadap penggunanya. Terlebih bagi masyarakat yang memiliki literasi digital kurang baik. Seperti rawan terpapar oleh konten-konten yang berideologi radikal yang tersebar di media sosial. Hadirnya media digital dalam bentuk teks, gambar, audio, atau animasi berpotensi besar untuk dijadikan sarana menyebarkan ideologi radikalisme dan ekstremisme.
Melalui studi Brookings Institution dan Google Web yang diterbitkan oleh The New York Times, ditemukan bahwa media sosial juga digunakan sebagai alat untuk belajar tentang intoleransi, radikalisme, dan bom bunuh diri. Peningakatan pengguna media digital dari tahun ke tahun mengakibatakan pola penyebaran masif dilakukan di media digital. Misalnya ditemukan sebanyak 46.000 akun X digunakan sebagai sarana propaganda ISIS, pihak X memblokir 125.000 akun terkait ISIS pada akhir tahun 2014. Penyebaran akun ISIS rata-rata lebih dari 1.000 pengikut.
Tujuan pergerakan kelompok ekstremis ke media sosial adalah untuk membangun interaksi, tampil lebih trending dan populer. Dominasi media digital yang diisi oleh Gen Z akan semakin mengkhawatirkan karena berdasarkan penelitian yang dilakukan kelompok muda dan perempuan merupakan rentan terpapar ideologi radikal.
Adapun di Indonesia, sebuah studi oleh Pew Research Center 2015 menunjukkan bahwa, sekitar 4 persen mendukung segala jenis aktivitas ISIS, kebanyakan dari mereka adalah anak muda. Setara Institute yang mensurvei 684 siswa dari 114 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jakarta dan Bandung untuk mengetahui pendapat siswa tentang gerakan ISIS. Hasilnya menunjukkan bahwa satu dari 14 siswa (9,5 persen dari 684) mendukung gerakan ISIS.
Upaya Pencegahan Digital yang Perlu Digalakkan
Adanya pepatah “mencegah lebih baik daripada mengobati”, menunjukkan makna bahwa lebih baik menjaga dan merawat diri sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga memerlukan adanya pengobatan. Pepatah ini sangat relevan dengan konteks di atas. Pemahaman literasi digital menjadi bekal utama yang harus dimiliki oleh para pengguna media digital.
Dengan adanya literasi digital, pengguna akan dapat memanfaatan media digital dengan efektif dan bertanggung jawab. Pasalnya, tanpa mempunyai literasi digital yang baik, pengguna tidak dapat mencari informasi secara efektif, menyeleksi dengan cermat dan mengevaluasi pesan atau informasi secara kritis.
David Buckingham menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya diartikan sebagai kemampuan dalam menggunakan browser, Google dan mesin pencarian lainnya. Tetapi lebih dari itu, jauh yang lebih penting adalah kemampuan dan daya kritis dalam menyaring dan menangkap informasi yang beredar luas melalui media digital.
Di antara indikator kemampuan daya kritis ditandai dengan mempertanyakan sumber informasi, motif dibuatnya sebuah konten, dan kebenaran informasi. Hal ini karena melihat kenyataan bahwa dunia digital erat kaitanya dengan politik, sosial, ekonomi, dan ideologi para pembuat konten atau informasi.
Literasi digital menjadi syarat utama dalam membendung dan mencegah terus berkembangnya paham radikal di Indonesia. Literasi digital akan membuat penggunanya dapat menyaring berbagai informasi dan memanfaatkan perkembangan media digital dengan hal-hal yang positif.
Dengan adanya literasi digital yang baik, para pemain game online juga dapat menggunakannya untuk mengasah pola pikir dan mempertajam analisis tanpa terpengaruh dengan konten yang mengindikasikan radikalisme-ekstremisme.
Penulis melihat fakta bahwa kemampuan literasi digital yang masih kurang akan menjadikan masyarakat mudah terpengaruh oleh paham radikal-ekstrem yang tersebar melalui media-media digital. Namun demikian, upaya meningkatkan pemahaman akan literasi digital tidaklah mudah.
Untuk itu, dibutuhkan adanya sinergisitas dan kerja sama yang baik antara pemerintah, aktivis, pendidik, tokoh masyarakat, dan semua elemen masyarakat. Misalnya dengan mengadakan pelatihan dan memberikan edukasi tentang literasi digital, atau melalui pendekatan secara kekeluargaan.








Leave a Comment